Travel Umrah

Kasus Jemaah Umrah Terlantar, Aktivis Desak Kemenhaj Jangan Cuci Tangan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aan Aktivis, dok pribadi
Aan Aktivis, dok pribadi

Kasus Jemaah Umrah Terlantar, Aktivis Desak Kemenhaj Jangan Cuci Tangan

JOMBANG, KlikJOMBANG – Penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia kembali mencatatkan catatan kelam setelah ratusan jemaah asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sempat gagal berangkat hingga terlantar di Arab Saudi. Kasus yang melibatkan PT Annisa Ahmada Travelindo dan KBIHU Muslimat Jombang ini memicu gelombang kritik keras dari kalangan aktivis dan pengamat kebijakan publik.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori, menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak boleh mengambinghitamkan pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) semata. Menurutnya, kegagalan ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan yang dijalankan pemerintah.

Aan menilai Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), terkesan cuci tangan atas kekacauan pelayanan yang menimpa warga daerah asalnya tersebut. Ia menyebut pemerintah semestinya berani pasang badan dan bertanggung jawab penuh atas jatuhnya korban jemaah dalam jumlah besar.

Persoalan ini dinilai sebagai bukti nyata tidak berjalannya sistem pengawasan kementerian secara konsisten. Sebab, masalah yang dialami jemaah tidak hanya terjadi pada fase keberangkatan dari Tanah Air, tetapi berlanjut hingga masa kepulangan dari Tanah Suci yang dipenuhi ketidakpastian.

"Banyaknya korban dari travel tersebut menunjukkan Menteri dan jajarannya tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan konsisten," cetus Aan, yang juga menjabat sebagai Akademisi Universitas Ciputra Surabaya sekaligus Aktivis Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) kepada wartawan dikutip Klikjombang.com, Jumat (18/9/2026).

Guna mengurai benang kusut kasus ini, Aan mendorong pembentukan tim investigasi independen untuk mengeksaminasi relasi kerja sama antara KBIHU dan biro travel terkait. Pemeriksaan mendalam dinilai sangat krusial agar publik mengetahui secara pasti alur pengelolaan dana serta pembagian tanggung jawab di antara para pihak.

Ia mengingatkan Kemenhaj agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan tuntas dilakukan. Selain itu, pemerintah dituntut segera membeberkan skema perlindungan konkret bagi ribuan calon jemaah lain yang dana perjalanannya masih tertahan di agensi travel bermasalah tersebut.

Kritik tajam ini disampaikan Aan sebagai bentuk dorongan moral agar perbaikan sistem pengawasan ibadah umrah dilakukan secara menyeluruh. Ia membandingkan respons pemerintah yang terkesan lambat dengan penderitaan para jemaah yang terpaksa merogoh kocek pribadi untuk dapat kembali ke Tanah Air.

"Yang ingin didengar publik maupun korban adalah suara Gus Menteri: 'Ini kesalahan pemerintah, kami mohon maaf dan kami akan bertanggung jawab'. Sebagai orang Jombang, aku malu punya menteri asal Jombang tapi membiarkan puluhan jemaah terlantar di Tanah Suci," tegas Aan.

Kekacauan pelayanan umrah ini bermula ketika sekitar 200 jemaah yang dikoordinasikan KBIHU Muslimat Jombang batal terbang sesuai jadwal awal pada 29 Agustus 2026. Meski akhirnya diberangkatkan secara bertahap setelah melalui proses mediasi, nasib naas kembali menimpa para jemaah saat berada di Arab Saudi.

Di Tanah Suci, sebagian besar jemaah tidak mendapatkan tiket kepulangan sesuai agenda. Situasi kian memprihatinkan lantaran batas waktu menginap di hotel telah habis, sehingga para jemaah terpaksa mengosongkan kamar dan terlunta-lunta selama lima hari tanpa kepastian akomodasi maupun konsumsi.

Penanganan darurat akhirnya ditempuh secara mandiri oleh para korban. Sebanyak 53 jemaah terpaksa membeli tiket kepulangan menggunakan uang pribadi pada Rabu (16/9/2026), disusul 29 jemaah lainnya yang pulang dengan kondisi serupa pada Kamis pagi.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengakui bahwa kondisi tersebut sangat merugikan posisi jemaah. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya kepulangan dan fasilitas pendukung semestinya menjadi beban penuh pihak travel sesuai kesepakatan awal layanan.

Gus Irfan mengungkapkan bahwa PT Annisa Ahmada Travelindo tercatat mengelola hampir 4.000 calon jemaah dengan rata-rata biaya Rp30 juta per orang. Dengan estimasi tersebut, total dana publik yang perlu dipertanggungjawabkan biro travel ini diperkirakan menembus angka Rp120 miliar.

Sebagai langkah antisipasi awal, Kemenhaj telah resmi membekukan akses pendaftaran PT Annisa Ahmada Travelindo dalam sistem SISKOPATUH. Langkah pemblokiran ini diambil untuk menghentikan laju penambahan calon jemaah baru yang berpotensi menjadi korban berikutnya.

Saat ini, Tim Inspektorat Kemenhaj bersama Aparat Penegak Hukum (APH) tengah berkoordinasi intensif untuk mendalami dugaan penyelewengan dana dan pelanggaran hukum dalam kasus ini. Pemerintah berjanji akan mengusut tuntas persoalan tersebut demi memastikan pemenuhan hak-hak jemaah.

Berita Terbaru

TMMD ke-130 di Klitih Jombang Resmi Dibuka, Akses Jalan Isolasi Warga Mulai Dibangun

TMMD ke-130 di Klitih Jombang Resmi Dibuka, Akses Jalan Isolasi Warga Mulai Dibangun

Selasa, 13 Okt 2026 14:02 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 14:02 WIB

Sinergi antara TNI dan pemerintah daerah ini menjadi angin segar bagi masyarakat setempat yang selama ini mendambakan perbaikan infrastruktur…

Dugaan Mobilisasi Dana Riswah Muktamar NU Dilaporkan ke KPK, Nama Nusron Wahid Disorot

Dugaan Mobilisasi Dana Riswah Muktamar NU Dilaporkan ke KPK, Nama Nusron Wahid Disorot

Selasa, 13 Okt 2026 13:40 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 13:40 WIB

Laporan resmi yang diserahkan pada Senin (12/10/2026) siang tersebut membeberkan indikasi aliran dana suap yang diduga digelontorkan untuk memenangkan calon…

Memenuhi Kriteria Ketat, Kenapa Ketua PWI Pamekasan Tak Mengambil Berkas Pendaftaran PWI Jatim?

Memenuhi Kriteria Ketat, Kenapa Ketua PWI Pamekasan Tak Mengambil Berkas Pendaftaran PWI Jatim?

Selasa, 13 Okt 2026 11:29 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 11:29 WIB

Di tengah ketatnya kriteria dan persyaratan administratif yang ditetapkan panitia, nama Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, mendadak mencuat…

Peringati HUT ke-81 Jatim, Senator Lia Istifhama Tegaskan Pentingnya Pembangunan Humanis

Peringati HUT ke-81 Jatim, Senator Lia Istifhama Tegaskan Pentingnya Pembangunan Humanis

Selasa, 13 Okt 2026 10:19 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 10:19 WIB

Dalam kesempatan tersebut, Senator Jatim yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan bahwa Provinsi Jawa Timur merupakan cerminan dari bangunan politik humanis…

Peringati Hari Jadi ke-81 Jatim, Lia Istifhama Dorong Penguatan Ekosistem Seni dan Budaya

Peringati Hari Jadi ke-81 Jatim, Lia Istifhama Dorong Penguatan Ekosistem Seni dan Budaya

Selasa, 13 Okt 2026 10:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 10:13 WIB

Kehadiran Senator Jatim ini menjadi simbol dorongan moril bagi para seniman lokal agar terus produktif dalam melestarikan nilai-nilai kebudayaan daerah.…

Peninggalan Sejarah di Jombang Didorong Segera Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Peninggalan Sejarah di Jombang Didorong Segera Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Selasa, 13 Okt 2026 07:28 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 07:28 WIB

Kesadaran akan pentingnya kelestarian warisan masa lalu di Kabupaten Jombang terus mengemuka dari kalangan praktisi dan pemerhati sejarah lokal.…