Dugaan Mobilisasi Dana Riswah Muktamar NU Dilaporkan ke KPK, Nama Nusron Wahid Disorot
JAKARTA, KlikJOMBANG — Dugaan praktik politik uang dalam gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menyeret perhatian aparat penegak hukum. Tokoh kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen laporan awal terkait skema pengondisian suara pemilih.
Laporan resmi yang diserahkan pada Senin (12/10/2026) siang tersebut membeberkan indikasi aliran dana suap yang diduga digelontorkan untuk memenangkan calon tertentu dalam bursa kepemimpinan tertinggi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Langkah ini mendadak menjadi sorotan hangat di kalangan elit nahdliyin dan publik luas.
Dalam keterangannya usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Gus Lilur menyampaikan bahwa kedatangannya membawa dua agenda krusial. Agenda pertama adalah menyodorkan Laporan Tindak Pidana Korupsi (LP Tipikor) yang memuat konstruksi awal dugaan jual beli suara Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.
Ia mengindikasikan bahwa dana yang dipakai untuk transaksi riswah tersebut disinyalir bersumber dari hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Sementara agenda kedua adalah menyelaraskan jadwal koordinasi dengan tim penyidik KPK guna memfasilitasi penyerahan balik uang riswah. Langkah ini disiapkan bagi sejumlah Pengurus Cabang NU (PCNU) yang berniat mengembalikan uang tunai tersebut secara langsung kepada penyidik untuk selanjutnya disita sebagai barang bukti.
Gus Lilur menggarisbawahi bahwa berkas aduan yang masuk pada tahap awal ini belum menyasar status pidana individu tertentu secara personal. Laporan tersebut baru memetakan alur aliran dana, peran para pihak yang disinyalir mengorkestrasi, serta titik-titik lokasi yang dijadikan tempat penyerahan uang.
“Dalam LP Tipikor ini saya belum memidanakan secara khusus para pelaku riswah Muktamar,” kata Gus Lilur saat membeberkan tahapan pelaporannya kepada awak media dikutip KlikJOMBANG.com, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan data yang diserahkannya, alur dugaan suap ditengarai bermula dari pengumpulan puluhan pengurus cabang NU di pelbagai ibu kota provinsi. Pertemuan konsolidasi ini diduga diorkestrasi oleh oknum pengurus NU daerah yang ditunjuk langsung oleh Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf selaku tim sukses.
Dalam forum-forum tertutup tersebut, Gus Lilur mengungkap adanya tiga arahan utama. Poin pertama yakni penentuan paket sembilan nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang diinstruksikan untuk dipilih para pemilik suara.
Daftar nama yang diusung mencakup KH Miftachul Akhyar, KH Nurul Huda Djazuli, KH Anwar Manshur, KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Muhammad Wildan Salam, Dr KH Abun Bunyamin, AG Dr KH Baharuddin HS, dan TGK KH Nuruzzahri Yahya.
Namun, paket pilihan tim sukses tersebut tak sepenuhnya sejalan dengan hasil rekapitulasi resmi Muktamar pada 30 Agustus 2026. Nama Prof KH Said Aqil Siroj yang akhirnya ditetapkan panitia justru tidak masuk dalam daftar pesanan, sementara KH Muhammad Wildan Salam tercoret dari sembilan besar terpilih.
Arahan kedua adalah pengondisian mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU agar berjalan melalui persetujuan Rais Aam atau AHWA. Sedangkan arahan ketiga menentukan titik pelunasan uang suap yang dipusatkan di Hotel Fatma Jombang dan Posko Pemenangan Nusron Wahid di kawasan Pulo Lor, Jombang.
Gus Lilur merinci bahwa pembagian uang riswah tersebut dirancang rapi dalam tiga gelombang transaksi. Gelombang pertama disalurkan sebagai uang muka (down payment) saat pengumpulan pengurus wilayah di sejumlah hotel di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bali, NTB, hingga Sulawesi.
Gelombang kedua diserahkan menjelang pelaksanaan Muktamar di hotel berbintang di Surabaya, seperti Hotel Four Points Tunjungan Plaza dan Hotel Bumi Surabaya. Adapun gelombang ketiga merupakan tahap pelunasan akhir yang dieksekusi di wilayah Jombang.
Keterlibatan figur-figur kunci seperti Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Sulaiman Tanjung disebut-sebut bermuara pada satu target utama, yakni mengamankan posisi KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.
Langkah hukum Gus Lilur dipastikan belum berhenti di sini. Penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya ini menegaskan bakal kembali mendatangi KPK pekan depan untuk menyerahkan laporan susulan yang secara eksplisit memidanakan empat nama: Miftachul Akhyar, Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Sulaiman Tanjung.
Rangkaian dugaan aliran dana Muktamar ini kian menyita perhatian publik lantaran bersinggungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026. Dalam OTT perkara suap HGB di Bogor tersebut, KPK menyita barang bukti senilai Rp106,3 miliar serta menetapkan delapan tersangka, di mana empat di antaranya ditengarai merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Editor : Redaksi