Wakil Rais 'Aam PBNU

Wakil Rais 'Aam PBNU Kunjungi Praktisi Hukum: Menyatukan Khazanah Pesantren dengan Integritas Penegakan Keadilan

author klikjombang.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Wakil Rais 'Aam PBNU Kunjungi Praktisi Hukum: Menyatukan Khazanah Pesantren dengan Integritas Penegakan Keadilan

MALANG, KlikJOMBANG - Diskusi mendalam mengenai arah penegakan hukum dan keadilan sosial mewarnai kunjungan Wakil Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Afifuddin Muhajir, ke kediaman praktisi hukum sekaligus aktivis sosial Abd. Aziz di kawasan Jalan Joyo Agung, Kota Malang, Jawa Timur. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat pada Jumat (30/10/2026) ini mempertemukan perspektif keulamaan pesantren dengan realitas empiris penegakan hukum di Indonesia.

Silaturahmi tersebut tidak hanya menjadi momentum perjumpaan pemikiran antartokoh, tetapi juga menyoroti pentingnya merajut keadilan yang berpihak kepada masyarakat kecil. Kiai Afif, yang juga dikenal sebagai Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, hadir didampingi oleh keluarga inti dan sejumlah kerabat.

Sebelum memulai diskusi serius mengenai isu-isu kebangsaan, Kiai Afif menyempatkan diri untuk menjenguk dan mendoakan ibunda Abd. Aziz yang sedang berbaring sakit. Gestur tersebut mencerminkan nilai-nilai kepesantrenan yang menempatkan adab, empati, dan kasih sayang kepada sesama di atas segalanya.

Menyoroti Akses Keadilan bagi Masyarakat Marjinal

Dalam perbincangan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, isu utama yang disoroti adalah ketimpangan akses hukum bagi masyarakat kurang mampu. Kiai Afif menyampaikan keprihatinannya terhadap mahalnya biaya proses peradilan dan pendampingan hukum yang kerap menjadi tembok pembatas bagi warga miskin untuk mencari keadilan.

Menurut Kiai Afif, hukum di Indonesia tidak boleh hanya tajam kepada masyarakat kecil dan tumpul ke atas. Keberadaan institusi hukum harus mampu menjamin hak-hak konstitusional setiap warga negara tanpa memandang latar belakang ekonomi mereka.

Perspektif tersebut sejalan dengan teori keadilan yang digagas oleh filsuf politik John Rawls melalui konsep justice as fairness (keadilan sebagai kewajaran). Pemikiran tersebut menekankan bahwa institusi sosial dan hukum yang adil harus memberi perhatian lebih kepada kelompok masyarakat yang paling kurang beruntung (the least advantaged).

Selain itu, pandangan ekonom peraih Nobel Amartya Sen mengenai pendekatan kapabilitas turut menjadi landasan teoretis dalam diskusi ini. Bahwa seperangkat undang-undang formal belum cukup melindungi rakyat kecil apabila mereka tidak memiliki kapabilitas praktis untuk mengakses keadilan di ruang sidang.

Peran Firma Hukum dalam Advokasi Pro Bono

Menanggapi keprihatinan tersebut, Abd. Aziz—yang memimpin Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta sekaligus memegang amanah sebagai Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK)—memaparkan langkah nyata yang telah ia ambil. Selama tiga tahun terakhir, kantor hukum yang dipimpinnya konsisten memberikan layanan advokasi hukum secara cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat dhuafa dan korban ketidakadilan.

"Akses terhadap keadilan harus terbuka bagi siapa pun, termasuk masyarakat yang tidak beruntung secara ekonomi. Kami memberikan pendampingan hukum tanpa memungut biaya sepeser pun kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Bagi kami, ini bukan semata-mata pekerjaan profesional, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan pengabdian kemanusiaan," ujar Aziz dalam keterangan tertulisnya kepada KlikJOMBANG.com, Minggu (1/11/2026).

Komitmen sosial di bidang hukum ini, pada Juli 2026 lalu, diganjar penghargaan khusus dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi Aziz dalam memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

Kendati demikian, Aziz yang juga aktif sebagai Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU) ini menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama dari pengabdiannya. Ukuran keberhasilan seorang praktisi hukum terletak pada seberapa besar manfaat yang bisa ia hadirkan bagi masyarakat yang hak-haknya terampas.

Pengalaman Yuridis dan Dialektika Intelektual

Rekam jejak Aziz dalam memperjuangkan keadilan juga teruji di ruang pengadilan. Pada Februari 2026, ia sukses memenangkan sengketa hukum di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta melawan Kementerian Hukum. Kasus tersebut menjadi preseden penting bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang setara untuk menguji kebijakan pemerintah melalui jalur hukum yang konstitusional.

Pertemuan antara Kiai Afif dan Abd. Aziz sendiri bukanlah yang pertama kali terjadi. Jauh sebelum Muktamar NU ke-35 di Jombang, keduanya telah sering bertukar pikiran mengenai dinamika sosial, keumatan, dan arah kebijakan publik di Indonesia.

Di tengah obrolan yang serius, suasana diskusi dicairkan dengan obrolan ringan sambil menikmati hidangan khas tradisional berupa jamu bakar racikan enam belas rempah Nusantara. Hal ini mencerminkan karakter ulama dan kaum intelektual yang tetap memegang teguh kesederhanaan di tengah kompleksitas pemikiran modern.

Merajut Keadaban Menuju Indonesia Berkeadilan

Pertemuan ini memberikan pesan moral yang kuat bagi warga Nahdliyin maupun masyarakat luas secara umum. Silaturahmi antar-elemen bangsa perlu ditransformasikan menjadi kerja-kerja kolaboratif dan kontribusi nyata di bidang masing-masing.

Keluasan ilmu pesantren dan ketajaman analisis praktis hukum harus berjalan beriringan untuk mengawal jalannya demokrasi. Ulama bertindak sebagai penjaga moral bangsa, sementara praktisi hukum memastikan instrumen peradilan bekerja secara adil dan bermartabat.

Melalui perjumpaan ini, narasi besar tentang "menyulam keadilan dan memahat keadaban" menemukan bentuk nyatanya. Menyulam keadilan berarti memperluas akses perlindungan bagi kaum lemah, sementara memahat keadaban berarti menegakkan hukum dengan integritas tinggi demi kemaslahatan bersama.

Berita Terbaru

Laga Para Juara: SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Sukabumi Sabet Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

Laga Para Juara: SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Sukabumi Sabet Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

Minggu, 01 Nov 2026 12:25 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:25 WIB

Puncak ajang bergengsi besutan merek layanan AXIS dari PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) ini menyajikan atmosfer pertandingan yang sengit…

Ramah Investasi dan Efektif Entaskan Kemiskinan, Jombang Boyong Dua Tropi Wilwatikta Awards 2026

Ramah Investasi dan Efektif Entaskan Kemiskinan, Jombang Boyong Dua Tropi Wilwatikta Awards 2026

Minggu, 01 Nov 2026 08:51 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 08:51 WIB

Penilaian dalam ajang ini didasarkan pada analisis data yang objektif dan independen dari BPS Jatim.…

Polisi Jombang Turun ke Sawah, Pantau Tanaman Jagung Demi Swasembada Pangan

Polisi Jombang Turun ke Sawah, Pantau Tanaman Jagung Demi Swasembada Pangan

Minggu, 01 Nov 2026 08:44 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 08:44 WIB

Personel Polsek Bareng Polres Jombang mengintensifkan kegiatan pemantauan sektor pertanian di wilayah Kecamatan Bareng…

Putusan MA Batalkan Suket Gibran, GMPK Minta DPR Panggil KPU dan Kementerian Terkait

Putusan MA Batalkan Suket Gibran, GMPK Minta DPR Panggil KPU dan Kementerian Terkait

Sabtu, 31 Okt 2026 17:33 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:33 WIB

Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan setingkat SMA atas nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

Malang Autism Center Bantu Anak dari Keluarga Kurang Mampu, DPRD Minta Pemkot Beri Dukungan

Malang Autism Center Bantu Anak dari Keluarga Kurang Mampu, DPRD Minta Pemkot Beri Dukungan

Sabtu, 31 Okt 2026 15:01 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 15:01 WIB

Malang Autism Center (MAC). Lembaga yang berdiri di Kabupaten Malang sejak Oktober 2015 ini berupaya membuka akses terapi bagi keluarga kurang mampu…

Giat Menyambangi Kampus, Mahasiswa Untag Surabaya Belajar Kepemimpinan dari Senator Lia Istifhama

Giat Menyambangi Kampus, Mahasiswa Untag Surabaya Belajar Kepemimpinan dari Senator Lia Istifhama

Sabtu, 31 Okt 2026 07:37 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 07:37 WIB

Langkah masif Ning Lia masuk ke lingkungan kampus dinilai sangat strategis untuk menjembatani wawasan teoritis mahasiswa dengan realitas dinamika politik…