<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Klik Jombang</title>
                <atom:link href="https://klikjombang.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://klikjombang.com/</link>
                <description>Update Informasi berita peristiwa terkini daerah Kabupaten Jombang dan sekitarnya</description>
                <lastBuildDate>Mon, 28 Sep 2026 16:30:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://klikjombang.com/</generator>
                <image>
                    <url>https://klikjombang.com/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Klik Jombang</title>
                    <link>https://klikjombang.com/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Pondok Melon Gondangmanis Jombang: Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Hidroponik Beromzet Melimpah]]></title>
                    <link>https://klikjombang.com/news-257-pondok-melon-gondangmanis-jombang-sulap-lahan-tidur-jadi-kebun-hidroponik-beromzet-melimpah</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://klikjombang.com/news-257-pondok-melon-gondangmanis-jombang-sulap-lahan-tidur-jadi-kebun-hidroponik-beromzet-melimpah</guid>
                    <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 16:30:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Kebun asri ini tidak lahir di atas lahan pertanian yang subur sejak awal.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pondok Melon Gondangmanis Jombang: Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Hidroponik Beromzet Melimpah</strong></p>
<p>JOMBANG, KlikJOMBANG &ndash; Sekilas, deretan tanaman melon yang tertata rapi di dalam greenhouse Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tampak seperti perkebunan pada umumnya. Namun, di balik buah-buah melon yang bergelantungan rapi tersebut, tersimpan cerita ketekunan dan inovasi pertanian modern.</p>
<p>Kebun asri ini tidak lahir di atas lahan pertanian yang subur sejak awal. Lokasi tersebut dulunya merupakan hamparan lahan tidak produktif yang jarang dimanfaatkan warga setempat.</p>
<p>Di tangan dingin Tri Mardi Walyono, lahan yang sebelumnya terbengkalai itu perlahan disulap menjadi kawasan budidaya melon premium berbasis teknologi hidroponik. Tempat usaha dan edukasi pertanian modern ini ia namai Pondok Melon Gondangmanis.</p>
<p>Usaha yang baru berjalan sekitar tiga bulan ini membuktikan bahwa keterbatasan media tanam konvensional dapat diatasi melalui penerapan teknologi pertanian presisi. Lahan yang semula mati kini berubah menjadi sumber usaha bernilai ekonomi tinggi.</p>
<p>"Ini baru berjalan sekitar tiga bulan. Awalnya dari lahan yang tidak produktif, kemudian kami manfaatkan untuk greenhouse melon hidroponik," ujar Tri dikutip KlikJOMBANG, Senin (28/9/2026).</p>
<p>Tri memilih menggunakan sistem Deep Flow Technique (DFT) ketimbang metode tanam konvensional di atas tanah. Pada sistem ini, akar tanaman mengambil air dan asupan nutrisi dari larutan yang dialirkan secara berkesinambungan melalui talang hidroponik.</p>
<p>Sirkulasi nutrisi dipompa dari bak preparasi menuju talang mendatar di area perakaran, lalu mengalir kembali ke bak kontrol. Pola sirkulasi tertutup ini memudahkan Tri untuk memantau kadar keasaman (pH) dan konsentrasi nutrisi (PPM) secara berkala.</p>
<p>"Nutrisinya kami kontrol, baik pH maupun PPM-nya. Semua masuk ke bak preparasi, kemudian disirkulasikan menggunakan pompa. Jadi kami cukup mengontrol bagian inlet dan outlet," jelasnya.</p>
<p>Metode DFT memiliki keunggulan signifikan dibandingkan sistem hidroponik lainnya, terutama saat terjadi pemadaman listrik. Karena talang dibuat mendatar, larutan nutrisi tetap menggenang di dasar talang sehingga tanaman aman dari risiko layu hingga dua hari.</p>
<p>Selain penggunaan teknologi hidroponik, Tri menerapkan seleksi buah yang sangat ketat. Setiap satu pohon hanya diperbolehkan menopang satu buah terbaik agar nutrisi terserap sempurna, khususnya pada varietas melon premium seperti Lavender.</p>
<p>Langkah efisiensi tersebut membuah hasil memuaskan dengan tingkat keberhasilan panen mencapai 100 persen. Bobot rata-rata buah yang dipanen berkisar 2 kilogram, bahkan pada periode sebelumnya pernah mencapai bobot fantastis 3 hingga 4 kilogram per buah.</p>
<p>Pondok Melon Gondangmanis saat ini telah mengoperasikan dua greenhouse dengan kapasitas masing-masing 1.000 dan 1.200 tanaman. Guna merespons tingginya permintaan, Tri sedang menyelesaikan pembangunan greenhouse ketiga berkapasitas 2.800 tanaman.</p>
<p>Dengan beroperasinya tiga greenhouse tersebut, total kapasitas produksi diproyeksikan melonjak tajam. Dalam satu siklus panen selama 65 hari, total hasil panen melon premium dari seluruh greenhouse ditargetkan menembus angka 10 ton.</p>
<p>Hasil panen dipasarkan berdasarkan tingkatan kualitas (grade), mulai dari Rp15.000 per kilogram untuk Grade C, Rp18.000 per kilogram untuk Grade B, hingga Rp19.000 per kilogram untuk Grade A. Adapun biaya pokok produksi (HPP) dapat ditekan secara efisien di kisaran Rp7.000 per buah.</p>
<p>Menariknya, buah-buah segar ini laku keras tanpa perlu promosi masif di media sosial. Para pembeli dari berbagai daerah seperti Mojokerto, Blitar, hingga Surabaya rela datang langsung ke lokasi kebun di Jombang untuk membeli secara grosir maupun hantaran.</p>
<p>Inovasi Tri melalui Pondok Melon Gondangmanis dengan tagline 'Manisnya Asli Gondang Manis' menjadi inspirasi baru. Dari lahan tidak produktif di Kota Santri, ia membuktikan bahwa teknologi pertanian mampu memberikan peluang usaha baru yang sangat menjanjikan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://klikjombang.com/po-content/uploads/202609/1000147933.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pondok Melon Gondangmanis Jombang: Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Hidroponik Beromzet Melimpah]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekonomi dan Bisnis]]></category><category><![CDATA[Wisata dan Kuliner]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Aksi Hangat Ning Lia Lepas Tukik di Malang: Menjaga Alam Harus Libatkan Masyarakat]]></title>
                    <link>https://klikjombang.com/news-256-aksi-hangat-ning-lia-lepas-tukik-di-malang-menjaga-alam-harus-libatkan-masyarakat</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://klikjombang.com/news-256-aksi-hangat-ning-lia-lepas-tukik-di-malang-menjaga-alam-harus-libatkan-masyarakat</guid>
                    <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 16:07:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Ayo, Tukik sayang, cepat keluar. Lautan menunggumu,” ucap Ning Lia menyemangati tukik yang terus bergerak perlahan menyongsong lautan lepas]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Aksi Hangat Ning Lia Lepas Tukik di Malang: Menjaga Alam Harus Libatkan Masyarakat</strong></p>
<p>MALANG, KlikJOMBANG &ndash; Momen hangat mewarnai rangkaian acara Safari Perhutanan Sosial di kawasan Wisata Alam Pantai Tanjung Penyu, Kabupaten Malang, Sabtu (26/9/2026). Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, hadir dan berpartisipasi langsung dalam aksi konservasi lingkungan tersebut.</p>
<p>Senator asal Jawa Timur yang akrab disapa Ning Lia itu tampak antusias turun langsung ke bibir pantai. Kehadirannya bertujuan untuk melepasliarkan puluhan tukik atau anak penyu menuju habitat alaminya di lautan lepas.</p>
<p>Proses pelepasan satwa dilindungi ini berlangsung penuh kehati-hatian. Keponakan Khofifah Indar Parawansa tersebut meletakkan batok kelapa wadah penangkaran tukik di atas pasir pantai dengan penuh rasa kepedulian.</p>
<p>Pandangan mata politisi perempuan itu terus tertuju pada gerakan anak penyu yang perlahan mulai merangkak. Ia menyaksikan secara dekat perjuangan satwa kecil tersebut merayap melintasi hamparan pasir menuju deburan ombak.</p>
<p>Sembari memberikan semangat, Ning Lia tak kuasa menahan rasa senangnya saat melihat anak penyu berjuang mencapai air laut. Suasana haru dan penuh kehangatan sangat terasa di sepanjang garis pantai Tanjung Penyu.</p>
<p>&ldquo;Ayo, Tukik sayang, cepat keluar. Lautan menunggumu,&rdquo; ucap Ning Lia menyemangati tukik yang terus bergerak perlahan menyongsong lautan lepas dikutip KlikJOMBANG, Senin (27/9/2026).</p>
<p>Agenda pelepasliaran tukik ini menjadi bagian penting dari Safari Perhutanan Sosial di Malang. Kegiatan kolaboratif ini mempertemukan kementerian pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah, hingga kelompok masyarakat setempat.</p>
<p>Bagi Ning Lia, momen pelepasan satwa pesisir ini bukan sekadar seremoni formal semata. Menurutnya, menjaga keberlanjutan hidup satwa liar beserta ekosistemnya merupakan komitmen moral dan tanggung jawab bersama masyarakat.</p>
<p>&ldquo;Pelepasan tukik ini sederhana, tetapi pesannya besar. Kita sedang mengembalikan kehidupan ke habitatnya. Menjaga alam tidak bisa dilakukan sendiri, harus melibatkan masyarakat agar konservasi berjalan dan manfaatnya juga dirasakan bersama,&rdquo; ujar Ning Lia.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa program konservasi ekosistem laut akan jauh lebih efektif jika melibatkan warga pesisir. Masyarakat lokal dinilai tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan wajib menjadi aktor utama penjaga kelestarian lingkungan.</p>
<p>Safari Perhutanan Sosial Jawa Timur di Pantai Tanjung Penyu ini memadukan konsep pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelestarian alam. Langkah ini membuktikan bahwa pemanfaatan potensi kawasan dapat berjalan harmonis dengan perlindungan fungsi ekologis.</p>
<p>Sejumlah pejabat penting turut hadir menyukseskan agenda konservasi lingkungan hidup ini. Di antaranya Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Apri Dwi Sumarah, serta jajaran Anggota DPRD Jawa Timur seperti Hj. Jajuk Rendra Kresna dan Hj. Anik Maslachah.</p>
<p>Tampak hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur Jumadi, Kadis Komunikasi dan Informatika Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin, Kadis Lingkungan Hidup Jatim Dr. Nurkholis, hingga Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Firmando H. Matondang.</p>
<p>Kemeriahan dan semangat pelestarian lingkungan semakin terasa dengan kehadiran musisi ternama tanah air. Vokalis grup band Slank, Akhadi Wira Satriaji atau Kaka Slank, turut hadir memberikan dukungan moral untuk kelestarian alam Jawa Timur.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur, Jumadi, berharap kegiatan Safari Perhutanan Sosial di Kabupaten Malang ini menjadi pemantik gerakan serupa di daerah lain. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program pelestarian ini.</p>
<p>&ldquo;Mudah-mudahan acara Safari Perhutanan Sosial ini menjadi titik pertama yang akan bergeser ke timur, bergeser ke barat,&rdquo; ungkap Jumadi saat memberikan sambutan di lokasi acara.</p>
<p>Bagi Ning Lia dan seluruh relawan yang hadir, deretan tukik kecil yang berenang menuju samudera menjadi pengingat berharga. Alam selalu membutuhkan ruang dan kepedulian manusia untuk tetap tumbuh, seimbang, dan lestari hingga masa depan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://klikjombang.com/po-content/uploads/202609/1000147885.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Aksi Hangat Ning Lia Lepas Tukik di Malang: Menjaga Alam Harus Libatkan Masyarakat]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Wisata dan Kuliner]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[MK Gelar Sidang Malam Hari, Legalitas dan Syarat Pendidikan Wapres Gibran Digugat]]></title>
                    <link>https://klikjombang.com/news-255-mk-gelar-sidang-malam-hari-legalitas-dan-syarat-pendidikan-wapres-gibran-digugat</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://klikjombang.com/news-255-mk-gelar-sidang-malam-hari-legalitas-dan-syarat-pendidikan-wapres-gibran-digugat</guid>
                    <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 07:54:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menyita perhatian publik usai menggelar sidang pemeriksaan lanjutan perkara perselisihan hasil Pemilu]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MK Gelar Sidang Malam Hari, Legalitas dan Syarat Pendidikan Wapres Gibran Digugat</strong></p>
<p>JAKARTA, KlikJOMBANG &mdash; Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menyita perhatian publik usai menggelar sidang pemeriksaan lanjutan perkara perselisihan hasil Pemilu yang mempersoalkan legalitas dan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada malam hari.</p>
<p>Sidang malam hari yang meliput Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini digugat oleh akademisi Denny Indrayana dan kawan-kawan terkait pemenuhan syarat pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.</p>
<p>Founder dan Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Abd. Aziz, menilai momentum persidangan di MK ini bukan sekadar persoalan adu dokumen administratif, melainkan ujian nyata terhadap integritas proses verifikasi demokrasi di Indonesia.</p>
<p>Menurut pria yang akrab disapa Mas Aziz ini, pelaksanaan sidang malam hari di MK sejatinya bukan hal baru, sebab MK pernah menggelar persidangan serupa pada sengketa Pilkada Rote Ndao, Kota Palopo, hingga PHPU Legislatif 2024.</p>
<p>Namun, persidangan kali ini memiliki bobot substansi yang sangat krusial karena menguji keabsahan dokumen pendidikan seorang Wakil Presiden yang sedang menjabat.</p>
<p>Aziz menegaskan bahwa ketentuan Pasal 169 huruf r UU Pemilu yang mengatur syarat pendidikan minimal SMA atau sederajat merupakan syarat imperatif yang wajib diverifikasi secara sahih menurut hukum.</p>
<p>Sorotan publik semakin tajam setelah Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam persidangan 23 September 2026 mempertanyakan kedalaman langkah verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran.</p>
<p>Dalam persidangan tersebut, KPU mengakui hanya berpegang pada surat keterangan penyetaraan dari instansi berwenang tanpa melakukan verifikasi faktual langsung ke dinas pendidikan terkait.</p>
<p>Hal ini memicu perdebatan hukum mengenai standar verifikasi KPU, yakni apakah lembaga penyelenggara pemilu tersebut hanya menguji keberadaan dokumen di permukaan atau turut memeriksa dokumen dasar yang melahirkan surat penyetaraan tersebut.</p>
<p>Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dalam kesaksiannya mengungkapkan adanya kendala akses data dan dokumen pencalonan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pemilu selama tahapan berlangsung.</p>
<p>Kondisi tersebut menciptakan paradoks kelembagaan, di mana KPU mengklaim telah memverifikasi seluruh syarat calon, sementara Bawaslu mengaku terbatas dalam menjalankan fungsi pengawasan akibat pembatasan akses sistem.</p>
<p>Persoalan pembatasan akses Silon ini mengingatkan pada sengketa kelembagaan yang pernah disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023.</p>
<p>Hakim Konstitusi Arsul Sani turut mendalami jenis dokumen yang diverifikasi KPU, sementara Saldi Isra meminta penjelasan rinci terkait dinamika serta risalah perubahan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur syarat pendidikan.</p>
<p>Aziz menilai, meski terlalu dini untuk menyimpulkan KPU dan Bawaslu tidak profesional sebelum MK mengeluarkan putusan akhir, kecacatan mekanisme pengawasan dan verifikasi ini tetap menjadi catatan hukum yang sangat serius.</p>
<p>Gugatan para pemohon sendiri melayangkan petitum berat, mulai dari pembatalan penetapan Gibran sebagai cagar calon Wapres, pembatalan pelantikan, hingga perintah kepada MPR RI untuk menggelar sidang memilih Wapres baru sesuai Pasal 8 ayat (2) UUD 1945.</p>
<p>Meski demikian, Aziz menggarisbawahi bahwa seluruh potensi dampak hukum tersebut sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim Konstitusi melalui pertimbangan dan amar putusan yang akan dijatuhkan kelak.</p>
<p>Pemeriksaan perkara ini diharapkan dapat membuka secara terang-benderang seluruh fakta persidangan, mulai dari dokumen dasar, proses penyetaraan, hingga batasan pengawasan Bawaslu.</p>
<p>Pada akhirnya, gugatan ini menjadi preseden penting bagi penegakan standar pembuktian syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden di masa depan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem pemilu Indonesia.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://klikjombang.com/po-content/uploads/202609/1000147508.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[MK Gelar Sidang Malam Hari, Legalitas dan Syarat Pendidikan Wapres Gibran Digugat]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Warga dan Pemuda Jombang Berencana Galang Petisi Penetapan Cagar Budaya Situs Bung Karno]]></title>
                    <link>https://klikjombang.com/news-254-warga-dan-pemuda-jombang-berencana-galang-petisi-penetapan-cagar-budaya-situs-bung-karno</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://klikjombang.com/news-254-warga-dan-pemuda-jombang-berencana-galang-petisi-penetapan-cagar-budaya-situs-bung-karno</guid>
                    <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 07:48:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Penetapan status cagar budaya oleh Bupati Jombang dinilai amat krusial demi memberikan kepastian hukum serta menjamin kelestarian]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Warga dan Pemuda Jombang Berencana Galang Petisi Penetapan Cagar Budaya Situs Bung Karno</strong></p>
<p>Ploso, KlikJOMBANG &mdash; Gelombang desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menetapkan rumah kelahiran Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, sebagai situs cagar budaya terus mengalir deras.</p>
<p>Penetapan status cagar budaya oleh Bupati Jombang dinilai amat krusial demi memberikan kepastian hukum serta menjamin kelestarian peninggalan bersejarah tersebut dari risiko kerusakan.</p>
<p>Dukungan tidak hanya datang dari warga Ploso dan komunitas pemerhati sejarah, tetapi juga disuarakan secara lantang oleh kalangan generasi muda lokal.</p>
<p>Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Aldian Dwi Pamungkas, menegaskan pentingnya perlindungan regulasi atas aset sejarah bangsa tersebut.</p>
<p>Menurut Aldian, kepastian status hukum harus disegerakan tanpa perlu menunggu seluruh proses riset selesai dilakukan oleh para ahli.</p>
<p>"Status cagar budaya itu penting untuk segera ditetapkan guna memberikan perlindungan hukum, sembari penelitian mendalam terus berjalan oleh para akademisi dan sejarawan," kata Aldian, kepada KlikJOMBANG Senin (28/9/2026).</p>
<p>Pernyataan ini berdasar pada hasil penelusuran langsung Aldian ke lokasi situs rumah kelahiran Sang Proklamator di Ploso beberapa waktu lalu.</p>
<p>Dalam penelusuran tersebut, ia menerima pemaparan historis mengenai jejak kelahiran Bung Karno di kawasan Ploso, Jombang, pada 6 Juni 1902.</p>
<p>Senada dengan Aldian, pemuda asal Kesamben, Enggar Juang Syah Putra, turut menekankan urgensi penyelamatan situs sejarah awal sang pendiri bangsa.</p>
<p>Bagi Enggar, peninggalan di Ploso tersebut bukan sekadar bangunan fisik biasa, melainkan identitas penting sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.</p>
<p>"Penetapan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan jejak sejarah kelahiran pendiri bangsa," ujar Enggar.</p>
<p>Ia menilai potensi sejarah tersebut merupakan aset besar bagi daerah yang seharusnya ditangkap secara optimal oleh Pemkab Jombang.</p>
<p>Langkah pelestarian ini diyakini mampu mempertegas identitas budaya Jombang sekaligus memicu peluang pertumbuhan ekonomi berbasis wisata sejarah bagi warga lokal.</p>
<p>Guna memastikan aspirasi ini didengar oleh pihak pembuat kebijakan, para pemuda dan aktivis berkomitmen melakukan aksi nyata.</p>
<p>"Kami berencana menggalang petisi dukungan secara terbuka agar Pemkab Jombang segera menetapkan situs kelahiran Bung Karno ini sebagai cagar budaya," tegas Enggar.</p>
<p>Melalui dorongan publik dan rencana penggalangan petisi ini, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah nyata demi menyelamatkan warisan sejarah nasional di tanah Jombang.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://klikjombang.com/po-content/uploads/202609/1000147651.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Warga dan Pemuda Jombang Berencana Galang Petisi Penetapan Cagar Budaya Situs Bung Karno]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Entertaiment]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kampung Pancasila Menggeliat, Ning Lia Sebut Eri Cahyadi Nyalakan Energi Arek Surabaya]]></title>
                    <link>https://klikjombang.com/news-253-kampung-pancasila-menggeliat-ning-lia-sebut-eri-cahyadi-nyalakan-energi-arek-surabaya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://klikjombang.com/news-253-kampung-pancasila-menggeliat-ning-lia-sebut-eri-cahyadi-nyalakan-energi-arek-surabaya</guid>
                    <pubDate>Sun, 27 Sep 2026 22:19:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Keberadaan Kampung Pancasila di Kota Surabaya kembali menggeliat sebagai ruang konkret untuk membangun budaya gotong royong]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kampung Pancasila Menggeliat, Ning Lia Sebut Eri Cahyadi Nyalakan Energi Arek Surabaya</strong></p>
<p>SURABAYA, KlikJOMBANG &ndash; Keberadaan Kampung Pancasila di Kota Surabaya kembali menggeliat sebagai ruang konkret untuk membangun budaya gotong royong, kepedulian sosial, toleransi, hingga kemandirian ekonomi warga.</p>
<p>Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi meluncurkan Lomba Kampung Pancasila 2026 yang melibatkan sebanyak 1.360 Rukun Warga (RW) di seluruh penjuru Kota Pahlawan.</p>
<p>Dalam gerakan sosial berskala kota ini, Pemkot Surabaya menempatkan nilai gotong royong sebagai ruh utama dengan mendorong warga untuk aktif menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungannya masing-masing.</p>
<p>Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, agenda tersebut menjadi momentum krusial untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam keseharian masyarakat perkotaan.</p>
<p>&ldquo;Saya berharap dengan kembali kepada Kampung Pancasila ini, gotong royong, saling tolong menolong, dan saling menjaga dapat terus dilakukan di Kota Surabaya,&rdquo; ujar Eri Cahyadi usai peluncuran di Balai Kota Surabaya dikutip KlikJOMBANG, Minggu (27/9/2026).</p>
<p>Langkah strategis Pemkot Surabaya tersebut mendapat apresiasi hangat dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia.</p>
<p>Saat bertemu dengan Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Ning Lia menegaskan bahwa keberlangsungan bangsa sangat bergantung pada sejauh mana nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam tindakan nyata.</p>
<p>&ldquo;Kampung Pancasila merupakan bentuk konkret penerapan nilai-nilai tersebut. Saya optimistis Surabaya dapat menjadi contoh nasional dalam menghidupkan Pancasila di tingkat akar rumput,&rdquo; kata senator asal Surabaya itu.</p>
<p>Menurut Ning Lia, Pancasila tidak boleh sekadar berhenti sebagai materi pendidikan kewarganegaraan atau simbol kenegaraan semata.</p>
<p>Nilai-nilai luhur tersebut harus diterjemahkan menjadi aksi sosial, seperti membantu tetangga, menjaga kelestarian lingkungan, menguatkan toleransi, serta mendorong ekonomi kerakyatan.</p>
<p>Dalam pandangannya, keberlangsungan bangsa tidak hanya ditopang oleh kuatnya institusi negara, tetapi juga oleh solidnya kekuatan masyarakat sipil (civil society).</p>
<p>Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah membutuhkan partisipasi aktif, kepedulian, serta tingkat kepercayaan yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>Dalam forum kebangsaan bersama pemuda, Ning Lia menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai agen utama penjaga keberlangsungan dan keutuhan bangsa.</p>
<p>Ia mengaitkan dinamika ini dengan pemikiran sosiolog klasik Ibnu Khaldun mengenai potensi disintegrasi yang dapat muncul saat hubungan emosional antara masyarakat dan negara memudar.</p>
<p>&ldquo;Ketika warga terbiasa saling membantu, solidaritas akan tumbuh. Saat masyarakat merasa dilibatkan dan negara hadir melalui kebijakan yang nyata, hubungan keduanya akan semakin kuat,&rdquo; ujar Ning Lia.</p>
<p>Perspektif tersebut sejalan dengan konsistensi Ning Lia dalam mengawal berbagai isu kebangsaan dan pembangunan di Jawa Timur.</p>
<p>Senator yang dikenal anggun dengan busana khas kebaya dan batik ini menekankan tiga pilar utama keberlangsungan bangsa, yakni pendidikan berkualitas, demokrasi yang sehat, dan kesepakatan publik.</p>
<p>Ia mengingatkan bahwa perjuangan kebangsaan tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek hari ini, melainkan ditujukan untuk keberlanjutan generasi masa depan.</p>
<p>Oleh karena itu, penguatan kepercayaan publik (public trust) terhadap kinerja dan kehadiran pengambil kebijakan menjadi prasyarat mutlak yang harus terus dijaga.</p>
<p>&ldquo;Benang merahnya adalah hubungan timbal balik. Pemerintah butuh kepercayaan warga, dan warga butuh pemerintah yang bekerja nyata. Kampung Pancasila adalah ruang ideal untuk menjembatani hal tersebut,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://klikjombang.com/po-content/uploads/202609/1000147232.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kampung Pancasila Menggeliat, Ning Lia Sebut Eri Cahyadi Nyalakan Energi Arek Surabaya]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Emil Dardak Kembali Nahkodai MES Jatim, Ning Lia Tekankan Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Berbasis UMKM]]></title>
                    <link>https://klikjombang.com/news-252-emil-dardak-kembali-nahkodai-mes-jatim-ning-lia-tekankan-penguatan-ekosistem-ekonomi-syariah-berbasis-umkm</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://klikjombang.com/news-252-emil-dardak-kembali-nahkodai-mes-jatim-ning-lia-tekankan-penguatan-ekosistem-ekonomi-syariah-berbasis-umkm</guid>
                    <pubDate>Sun, 27 Sep 2026 22:12:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[“Selamat kepada Pak Emil Dardak yang kembali dipercaya memimpin MES Jawa Timur.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Emil Dardak Kembali Nahkodai MES Jatim, Ning Lia Tekankan Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Berbasis UMKM</strong></p>
<p>SURABAYA, KlikJOMBANG &ndash; Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, menyampaikan ucapan selamat kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang kembali dipercaya memimpin Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur periode 2026&ndash;2031.</p>
<p>Emil dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Jawa Timur bersama 85 pengurus lainnya di Surabaya, Sabtu (26/9/2026). Sebelumnya, Emil juga memimpin MES Jatim pada periode 2022&ndash;2025.</p>
<p>Ning Lia menilai keberlanjutan kepemimpinan Emil Dardak menjadi momentum krusial untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Jawa Timur secara menyeluruh.</p>
<p>Menurutnya, pengembangan ekonomi berbasis syariah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan skala industri, tetapi harus memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha mikro dan masyarakat luas.</p>
<p>&ldquo;Selamat kepada Pak Emil Dardak yang kembali dipercaya memimpin MES Jawa Timur. Semoga amanah dan mampu semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah, khususnya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,&rdquo; ujar Ning Lia.</p>
<p>Senator asal Jatim tersebut menegaskan bahwa kekuatan utama ekonomi syariah di wilayah ini terletak pada besarnya basis UMKM, pondok pesantren, koperasi, serta pelaku usaha lokal. Oleh karena itu, penguatan ekosistem harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari akses pembiayaan, peningkatan kapasitas, sertifikasi, digitalisasi, hingga perluasan pasar.</p>
<p>Pemikiran tersebut sejalan dengan fokus perhatian Ning Lia terhadap penguatan sektor UMKM di Jawa Timur. Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu terus menekankan pentingnya regenerasi pelaku usaha dengan mengikutsertakan peran aktif generasi muda.</p>
<p>Menurut Ning Lia, anak muda tidak hanya berposisi sebagai calon pelaku UMKM, tetapi juga membawa inovasi dan transformasi melalui kreativitas serta pemanfaatan teknologi digital.</p>
<p>Bagi Ning Lia, tolok ukur penguatan ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada bertambahnya jumlah unit usaha atau volume transaksi semata. Ukuran yang jauh lebih esensial adalah sejauh mana ekosistem tersebut mampu mendongkrak tingkat kesejahteraan masyarakat secara nyata.</p>
<p>&ldquo;Saya mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada 2026. Di bawah kepemimpinan Ibu Gubernur Khofifah, keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari angka pertumbuhan saja, melainkan seberapa jauh masyarakat merasakan manfaatnya, termasuk melalui akses pekerjaan dan kesempatan ekonomi,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Ia menggambarkan penguatan ekonomi masyarakat melalui konsep multiplier effect. Sebagai contoh, saat gelaran Muktamar ke-35 NU di Jombang beberapa waktu lalu, mobilitas peserta terbukti menggerakkan sektor UMKM, perdagangan, kuliner, transportasi, hingga jasa perhotelan di sekitarnya.</p>
<p>&ldquo;Ekonomi syariah jangan hanya menjadi ekosistem yang besar secara kelembagaan, tetapi juga harus kuat di tingkat bawah. UMKM, pesantren, koperasi, dan generasi muda harus memiliki ruang yang luas untuk tumbuh,&rdquo; jelas Ning Lia.</p>
<p>Secara akademis, perhatian Ning Lia terhadap ekonomi berbasis masyarakat memiliki landasan teoritis yang kuat. Sebagai seorang doktor ekonomi syariah lulusan UIN Sunan Ampel Surabaya, disertasinya meneliti ketahanan usaha melalui optimalisasi modal sosial.</p>
<p>Ia mengembangkan unsur kepercayaan, jaringan sosial, dan aksi timbal balik dalam perspektif ekonomi Islam melalui konsep amanah, ukhuwah Islamiyah, dan at-ta'awun. Melalui pendekatan tersebut, penguatan ekonomi syariah diyakini memerlukan modal sosial seperti kolaborasi dan rasa saling percaya, bukan sekadar modal finansial.</p>
<p>&ldquo;Semoga MES Jawa Timur semakin solid, mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha, dan menjadi jembatan yang mempertemukan berbagai kekuatan ekonomi syariah. Yang paling penting, pertumbuhan ekosistem ini bermuara pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,&rdquo; tutur Ning Lia.</p>
<p>Di sisi lain, pada periode kepemimpinan 2026&ndash;2031 ini, Emil Dardak menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemberlakuan sertifikasi halal bagi UMKM serta mendorong pengembangan Halal Industrial Park sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna memperkuat rantai nilai industri halal di Jawa Timur.</p>
<p>Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kesempatan tersebut turut menekankan pentingnya menghubungkan seluruh kekuatan sektor produktif dalam satu rantai nilai halal yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Upaya ini sejalan dengan berbagai capaian Jatim, seperti raihan Anugerah Adinata Syariah 2026 pada kategori pertumbuhan pelaku usaha halal, inovasi ekonomi syariah, dan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://klikjombang.com/po-content/uploads/202609/1000147458.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Emil Dardak Kembali Nahkodai MES Jatim, Ning Lia Tekankan Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Berbasis UMKM]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Menguji Integritas yang Alpa: Mungkinkah Legalitas Wapres Gibran Runtuh?]]></title>
                    <link>https://klikjombang.com/news-251-menguji-integritas-yang-alpa-mungkinkah-legalitas-wapres-gibran-runtuh</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://klikjombang.com/news-251-menguji-integritas-yang-alpa-mungkinkah-legalitas-wapres-gibran-runtuh</guid>
                    <pubDate>Sun, 27 Sep 2026 21:42:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Publik seolah tidak diperkenankan untuk istirahat setelah seharian bekerja,]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Menguji Integritas yang Alpa: Mungkinkah Legalitas Wapres Gibran Runtuh?</strong></p>
<p>Oleh: ABD. AZIZ<br />* Founder dan Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta; Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK); Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)_</p>
<p>Publik seolah tidak diperkenankan untuk istirahat setelah seharian bekerja, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara yang dimohonkan Denny Indrayana dan kawan-kawan pada malam hari. Memang, sidang MK pada malam hari bukan sesuatu yang baru dan bukan hanya terjadi dalam perkara yang kini disidangkan. Misalnya, pada 9 Januari 2025, MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilkada Kabupaten Rote Ndao pada malam hari, Perkara Nomor 111/PHPU.BUP-XXIII/2025.&nbsp;</p>
<p>Lalu, pada 4 Februari 2025, MK menggelar sejumlah sidang pengucapan putusan/ketetapan pada malam hari, antara lain Perkara 41/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan Perkara 64/PHPU.BUP-XXIII/2025. Kemudian, pada 5 Februari 2025, MK kembali menggelar sidang pengucapan putusan pada malam hari, antara lain Perkara 12/PHPU.BUP-XXIII/2025, dan pada 31 Mei 2024, dalam rangkaian PHPU Legislatif 2024, MK juga menggelar sidang pemeriksaan lanjutan pada malam hari, yaitu Perkara 221-01-12-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.&nbsp;</p>
<p>Namun, sidang kali ini berbeda. Syarat pendidikan seorang Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka disoal di gedung yang beralamat di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pertanda apakah ini? Setidaknya, momentum ini menjadi pelajaran penting agar ke depan KPU dan BAWASLU berhati-hati dalam bekerja. Mari simak ujaran berikut. "Ketika syarat pendidikan calon pemimpin dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK), yang sedang diuji bukan sekadar ijazah, melainkan integritas verifikasi dalam demokrasi.&rdquo; (John Stuart Mill, filsuf politik Inggris).&nbsp;</p>
<p>Persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 kini kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh sejumlah warga negara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat sebagaimana Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Persoalan ini tidak semestinya dilihat sebagai sekadar perdebatan mengenai dokumen pendidikan seseorang, melainkan sebagai ujian terhadap integritas proses verifikasi syarat calon dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.&nbsp;</p>
<p>Pasal 169 huruf r UU Pemilu secara eksplisit mensyaratkan calon Presiden dan Wakil Presiden berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat. Norma tersebut bukan sekadar kelengkapan administratif yang boleh diperlakukan secara seremonial. Ia merupakan syarat pencalonan yang harus dapat dibuktikan dan diverifikasi menurut hukum. Karena itu, pertanyaan mendasarnya sederhana: ketika KPU menyatakan seorang calon memenuhi syarat pendidikan, seberapa jauh verifikasi yang sebenarnya dilakukan?&nbsp;</p>
<p>Pertanyaan tersebut memperoleh relevansi baru setelah persidangan MK pada 23 September 2026. Hakim Konstitusi Saldi Isra secara langsung menanyakan kepada Ketua KPU apakah KPU pada saat itu melakukan verifikasi langsung kepada dinas pendidikan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran. Jawaban KPU sebagaimana diberitakan dari persidangan adalah bahwa KPU tidak melakukan verifikasi langsung ke dinas pendidikan, karena KPU berpegang pada surat keterangan dari instansi yang berwenang.&nbsp;</p>
<p>Di sinilah letak problem hukum yang patut diperiksa secara serius. Jika dokumen yang diajukan adalah surat keterangan penyetaraan, maka secara logis dan administratif terdapat setidaknya dua lapis yang dapat dibedakan: pertama, apakah surat penyetaraan itu benar-benar diterbitkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang; kedua, apakah dokumen pendidikan yang menjadi dasar diterbitkannya surat penyetaraan tersebut memang memenuhi ketentuan yang disyaratkan. KPU menyatakan surat penyetaraan mempunyai nilai yang sama dengan ijazah SLTA berdasarkan ketentuan yang dirujuknya. Namun, pertanyaan yang muncul di persidangan adalah mengenai kedalaman verifikasi terhadap dasar surat tersebut.&nbsp;</p>
<p>Dalam negara hukum, perbedaan antara &ldquo;dokumen ada&rdquo; dan &ldquo;substansi yang dibuktikan dokumen telah diverifikasi&rdquo; bukan persoalan kecil. KPU memang mempunyai kewenangan melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon. Bahkan dalam penjelasan yang pernah diberikan dalam konteks perkara etik penyelenggara Pemilu, DKPP membedakan kewenangan KPU untuk menerima dan memverifikasi dokumen dengan kewenangan Bawaslu untuk mengawasi proses verifikasi tersebut.&nbsp;</p>
<p>Karena itu, apabila KPU menyatakan dokumen Gibran telah diverifikasi dan memenuhi syarat, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai standar verifikasinya. Apakah verifikasi berhenti pada surat penyetaraan? Apakah KPU menguji kepada instansi penerbit? Apakah KPU memeriksa dokumen dasar yang melahirkan surat penyetaraan? Atau apakah KPU memang berpendapat bahwa pemeriksaan terhadap dokumen dasar berada di luar ruang lingkup kewenangannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan, melainkan pertanyaan hukum yang relevan dengan pembuktian perkara di MK.</p>
<p>Persoalan berikutnya menyangkut Bawaslu. Dalam persidangan, Bawaslu menyatakan telah menjalankan fungsi pengawasan, tetapi tidak dapat mengakses data dan dokumen pencalonan melalui Silon PWP. Bawaslu menyampaikan bahwa meskipun akun telah diaktifkan, akses terhadap data dan dokumen yang diperlukan tidak dapat dilakukan. Bawaslu juga menyatakan tidak terdapat laporan atau temuan dugaan pelanggaran administratif maupun tindak pidana Pemilu berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran selama tahapan Pemilu 2024.</p>
<p>Ini bukan persoalan teknis biasa. Pada 2023, ketika KPU masih dipimpin Hasyim Asy'ari, Bawaslu memang pernah mengadukan persoalan pembatasan akses data dan dokumen Silon kepada DKPP. Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 secara resmi mencatat adanya persoalan pembatasan akses tersebut. Dalam prosesnya, Bawaslu berpendapat pembatasan akses dapat menghambat pelaksanaan pengawasan secara optimal.</p>
<p>Bahkan dokumen perkara DKPP mencatat pandangan bahwa akses terhadap data dan dokumen diperlukan agar Bawaslu dapat memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen dalam setiap rangkaian tahapan pencalonan. Namun penting pula bersikap fair: perkara DKPP tersebut memiliki konteks pencalonan anggota legislatif dan terdapat pertimbangan serta putusan yang harus dibaca sesuai objek perkara masing-masing. Karena itu, fakta adanya sengketa akses tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh tindakan KPU dalam pencalonan Presiden/Wakil Presiden 2024 melanggar hukum. Yang perlu diuji adalah apakah dalam perkara Gibran akses dan mekanisme pengawasan yang tersedia memang memadai.&nbsp;</p>
<p>Dari sudut kelembagaan, keadaan tersebut melahirkan paradoks: KPU menyatakan telah memverifikasi, sedangkan Bawaslu menyatakan tidak dapat mengakses dokumen yang diperlukan untuk melakukan pengawasan secara efektif. Tentu Bawaslu tidak mengambil alih kewenangan KPU untuk melakukan verifikasi. Tetapi pengawasan yang efektif membutuhkan kemampuan memperoleh informasi mengenai objek yang diawasi. Karena itu, MK mempunyai ruang untuk menguji bagaimana hubungan antara kewenangan verifikasi KPU dan kewenangan pengawasan Bawaslu benar-benar dijalankan dalam perkara konkret ini.</p>
<p>Pertanyaan para hakim MK terhadap KPU dan Bawaslu karenanya sangat relevan. Hakim Arsul Sani juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai dokumen apa saja yang sebenarnya diverifikasi KPU terhadap persyaratan Gibran. Sementara Saldi Isra meminta KPU menjelaskan dinamika dan risalah perubahan PKPU yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan. Fakta bahwa persoalan tersebut didalami oleh beberapa hakim menunjukkan bahwa rantai verifikasi dokumen, dasar regulasi, dan mekanisme pengawasan memang menjadi bagian penting dari pemeriksaan perkara.</p>
<p>Atas dasar itu, menyebut KPU dan Bawaslu &ldquo;tidak profesional&rdquo; sebagai kesimpulan final menurut saya terlalu dini sebelum MK menyelesaikan pemeriksaan. Tetapi pertanyaan mengenai profesionalitas kedua lembaga tersebut sangat legitimate untuk diajukan, terutama apabila fakta persidangan menunjukkan adanya jarak antara kewajiban verifikasi, akses pengawasan, dan dokumen yang benar-benar diperiksa. Profesionalitas penyelenggara Pemilu pada akhirnya bukan hanya diukur dari apakah prosedur administratif telah dilalui, tetapi juga dari apakah proses tersebut dapat dijelaskan, diuji, dan dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Lalu bagaimana apabila MK mengabulkan permohonan para Pemohon? Para Pemohon meminta, antara lain, agar Gibran dinyatakan tidak memenuhi syarat pendidikan, penetapannya sebagai calon Wakil Presiden dinyatakan cacat hukum, keputusan KPU terkait pencalonannya dibatalkan, pelantikannya sebagai Wakil Presiden dibatalkan, dan MPR diperintahkan menyelenggarakan sidang untuk memilih Wakil Presiden sesuai Pasal 8 ayat (2) UUD 1945. Itu adalah petitum para Pemohon, bukan konsekuensi yang sudah diputuskan MK.</p>
<p>Bagaimana nasib Wakil Presiden jika MK kelak mengabulkan permohonan tersebut? Jawabannya bergantung sepenuhnya pada amar dan konstruksi hukum putusan MK. MK dapat menilai kewenangan terlebih dahulu, dapat menyatakan permohonan tidak dapat diterima, dapat menolak setelah masuk pada pokok perkara, atau&mdash;apabila dasar dan kewenangan terpenuhi&mdash;mengabulkan seluruh atau sebagian permohonan dengan konsekuensi yang ditentukan dalam amar. Karena itu, tidak tepat memprediksi sekarang bahwa Gibran pasti tetap atau pasti harus berhenti. Bahkan apabila MK menyatakan terdapat persoalan hukum dalam pencalonan, bentuk remedinya tetap harus dibaca dari amar putusan, termasuk bagaimana hubungan putusan tersebut dengan status Wakil Presiden yang telah dilantik dan mekanisme Pasal 8 UUD 1945.</p>
<p>Dengan demikian, saya tidak hendak mendahului MK dengan meramalkan putusannya. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa Mahkamah memperoleh seluruh fakta secara terang: apa dokumen yang diserahkan Gibran, apa dasar penerbitan surat penyetaraan, apa yang benar-benar diverifikasi KPU, mengapa KPU tidak melakukan verifikasi langsung sebagaimana dipertanyakan Saldi Isra, bagaimana Bawaslu menjalankan pengawasan ketika akses dokumen terbatas, dan apa konsekuensi hukumnya terhadap status pencalonan. Perkara ini pada akhirnya bukan hanya tentang Gibran, melainkan tentang standar pembuktian bagi setiap calon Presiden dan Wakil Presiden. Jika syarat pendidikan adalah norma wajib, maka cara membuktikannya harus memiliki standar yang jelas. Pemilu yang berintegritas tidak cukup hanya menghasilkan pemenang; ia harus memastikan bahwa seluruh syarat hukum menuju kemenangan telah diperiksa secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Sampai di sini, kita patut menggarisbawahi apa yang diucapkan seorang filsuf dan pemikir politik Inggris, John Stuart Mill: &ldquo;Ketika syarat pendidikan calon pemimpin dipersoalkan sampai ke Mahkamah Konstitusi, itu pertanda bahwa publik sedang menuntut satu hal mendasar: setiap syarat pencalonan harus diverifikasi secara serius, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.&rdquo; Bahkan, lebih jauh Alexis Tocqueville yang merupakan pemikir politik dan sejarawan Perancis tegas berkata: &ldquo;Sebuah demokrasi diuji bukan hanya ketika rakyat memilih, tetapi ketika negara memastikan bahwa setiap calon memenuhi syarat secara jujur dan terverifikasi.&rdquo; Mari, kita tunggu putusan Mahkamah Konstitusi yang berkeadilan _(fair)_.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://klikjombang.com/po-content/uploads/202609/1000147512.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Menguji Integritas yang Alpa: Mungkinkah Legalitas Wapres Gibran Runtuh?]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Opini]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik]]></title>
                    <link>https://klikjombang.com/news-250-nu-gus-dur-dan-bromocorah-politik</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://klikjombang.com/news-250-nu-gus-dur-dan-bromocorah-politik</guid>
                    <pubDate>Sun, 27 Sep 2026 21:36:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Untuk memahami judul di atas, kita perlu lebih dahulu menjernihkan tiga kata]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik</strong></p>
<p>Untuk memahami judul di atas, kita perlu lebih dahulu menjernihkan tiga kata: NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik. &nbsp;</p>
<p>Nahdlatul Ulama adalah organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, dengan warga lebih dari seratus juta jiwa. Ia mengajarkan jamaahnya bermazhab Syafi'i, berakidah Asy'ariyah dan Maturidiyah, serta bertasawuf mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali. NU bukan sekadar perkumpulan. NU adalah cara beragama, yang diwariskan dari kiai ke santri melalui sanad yang tidak pernah putus.</p>
<p>Gus Dur adalah putra NU yang menjadi Presiden keempat Republik Indonesia. Tetapi sebelum menjadi presiden, ia lebih dahulu mencatat satu hal yang jauh lebih sulit: mengalahkan intervensi Orde Baru dalam Muktamar Ke-29 NU di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada 1994.</p>
<p>Sedangkan bromocorah politik adalah penjahat kambuhan yang sudah kehilangan rasa. Bukan orang yang sekali khilaf lalu bertaubat, melainkan orang yang berbuat berulang-ulang sampai tidak lagi merasa sedang berbuat. Dalam konteks tulisan ini, bromocorah politik adalah mereka yang memperlakukan jam'iyyah para ulama sebagai tangga, sebagai brankas, sebagai kendaraan menuju sesuatu yang sama sekali bukan urusan agama.</p>
<p>Mereka datang ketika muktamar tiba, lalu menghilang ketika langgar-langgar kita kekurangan atap.</p>
<p>Setelah tiga kata itu kita pahami, mari kita kembali kepada satu kenyataan yang sudah sama-sama kita ketahui: NU itu seksi.</p>
<p>Dan barangkali di situlah pangkal seluruh persoalan.</p>
<p>Tidak ada organisasi lain di negeri ini yang memiliki jaringan sampai ke ranting desa, dengan puluhan juta orang yang taat kepada kiainya tanpa perlu dibayar. Bagi orang beriman, itu adalah amanah. Bagi bromocorah politik, ia dapat dilihat sebagai komoditas.</p>
<p>Karena itulah, dari rezim ke rezim, selalu ada pihak yang ingin menjadikan NU sebagai kendaraan.</p>
<p>Dan bukti paling konkret bahwa NU pernah hendak ditundukkan oleh kekuasaan bukanlah dugaan atau desas-desus. Ia tercatat dalam sejarah.</p>
<p><br />*Cipasung 1994: Gus Dur Melawan Kekuasaan*</p>
<p>Desember 1994. Muktamar Ke-29 NU digelar di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya. Gus Dur maju kembali sebagai calon Ketua Umum PBNU. Orde Baru tidak menghendakinya.</p>
<p>Maka dikerahkanlah segala yang dimiliki sebuah rezim.</p>
<p>Arena muktamar dikepung sekitar 1.500 aparat dan 100 petugas intelijen. Kendaraan lapis baja ikut mengelilingi lokasi. Sebagian anggota militer dikabarkan menyamar mengenakan seragam Banser untuk mengawasi delegasi daerah. Presiden Soeharto hadir membuka muktamar, didampingi Panglima ABRI Jenderal Feisal Tanjung dan sejumlah menteri.</p>
<p>Gus Dur, yang saat itu merupakan Ketua Umum PBNU, bahkan oleh protokoler tidak diberi tempat di kursi kehormatan.</p>
<p>Rezim menjagokan Abu Hasan.</p>
<p>Kampanyenya memiliki slogan yang sampai hari ini masih diingat orang NU: ABG &mdash; Asal Bukan Gus Dur.</p>
<p>Lalu apa yang terjadi?</p>
<p>Pada putaran pertama, Gus Dur meraih 157 suara, sedangkan Abu Hasan 136 suara. Setelah konsolidasi suara, Gus Dur menang dengan 174 berbanding 142.</p>
<p>Di bawah bayang-bayang panser dan intel, suara kiai tetap menang.</p>
<p>Abu Hasan tidak menerima hasil tersebut. Ia kemudian membentuk kepengurusan tandingan. Tetapi kepengurusan tandingan itu akhirnya lenyap ditelan waktu, dan NU tetap satu.</p>
<p>Renungkan baik-baik.</p>
<p>Gus Dur waktu itu tidak punya uang. Tidak punya aparat. Tidak punya menteri. Yang ia punya hanya dua: keberanian dan martabat.</p>
<p>Dengan dua bekal itu, ia mengalahkan sebuah rezim yang sedang berada di puncak kekuasaannya.</p>
<p>Itulah cara Gus Dur berhadapan dengan bromocorah politik: dengan berani dan bermartabat menolak tunduk ketika kekuasaan masuk ke wilayah yang bukan urusannya.</p>
<p>Namun Gus Dur pernah berkata, dan kalimat itu kini terasa seperti nubuat:<br />&ldquo;Yang saya takutkan, kalau suatu ketika PBNU kelebonan (kemasukan/dimasuki) bromocorah politik.&rdquo;</p>
<p>Dan nubuat itu kini menemukan bentuknya.<br />Kini, tiga puluh dua tahun setelah perlawanan Gus Dur, di Tambakberas, suasananya terasa berbeda.</p>
<p>Dulu kekuasaan datang mengepung dan ditolak. Kini, kekuasaan tidak perlu mengepung karena pintunya justru dibukakan dari dalam.</p>
<p>Dulu nama penguasa menjadi tekanan. Kini nama penguasa, justru disebut sebagai jaminan.</p>
<p>Menjelang pemilihan, beredar informasi mengenai tas dan ransel yang disebut berisi ratusan ribu dolar dan miliaran rupiah. Bersamaan dengan itu, beredar pula kalimat:<br />&ldquo;Ada salam dari Istana. Ada salam dari Bapak.&rdquo;</p>
<p>Bagi siapa pun yang pernah hidup di pesantren, kalimat semacam itu bukan kalimat ringan.</p>
<p>Para kiai diajari memuliakan pemimpin. Mereka mendoakan presiden dalam qunut, menyebut ulil amri dalam pengajian, dan mengajarkan kepada santrinya bahwa menghormati pemegang amanah negara merupakan bagian dari agama.</p>
<p>Justru rasa hormat itulah yang dijadikan alat.</p>
<p>Nama seorang kepala negara dipinjam, dibawa masuk ke majelis para ulama, lalu digunakan sebagai pemberat agar sesuatu tidak mudah ditampik.</p>
<p>Sementara saya meyakini, Presiden sama sekali tidak terlibat dalam urusan pemenangan calon ketua umum dan calon Rais Aam di Muktamar NU ke -35 yang dilaksanakan di Tambakberas. Satu hal yang saya yakini Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Juri Ardiantoro hanya mancatut nama Presiden dan Istana. Tanpa Presiden mengetahuinya.</p>
<p>Dari sinilah cerita tentang apa yang disebut sebagai jual beli suara mulai menemukan bentuknya.</p>
<p><br /><strong>Kronologi Umum</strong></p>
<p>Menurut informasi yang saya terima, cerita mengenai dugaan jual beli suara bermula dari pertemuan-pertemuan sosialisasi para calon Ketua Umum yang berpaket dengan calon Rais Aam.</p>
<p>Pertemuan-pertemuan itu disebut berlangsung di sejumlah hotel bintang lima di berbagai provinsi di Indonesia.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, yang diberikan bukan lagi sekadar uang transportasi, melainkan uang muka atau DP sebesar Rp50 juta. Dan atau tanda bukti pengambilan uang untuk ditukar dengan uang di tempat yang sudah ditentukan, sebelum dan atau saat Muktamar. Hal ini terjadi di pertemuan Nusron Wahid dengan beberapa PC NU di Semarang.&nbsp;</p>
<p>Tanda terima penukaran uang diberikan oleh Nusron Wahid untuk ditukarkan di Asrama Haji Sukolilo, begitu informasi yang diceritakan oleh beberapa ketua PC NU yang diajak bertemu oleh Nusron Wahid.</p>
<p>Dugaan pemberian uang kemudian disebut berlangsung pula di sejumlah tempat penginapan, termasuk hotel-hotel di sekitar lokasi Muktamar dan di Surabaya.</p>
<p>Cerita itu tidak berhenti pada pemilihan Ketua Umum. Muncul pula informasi mengenai dugaan pemberian uang dalam proses pemilihan AHWA.</p>
<p>Dari sinilah, menurut informasi yang berkembang, proses tersebut kemudian berubah menjadi pertarungan antarkubu.</p>
<p><br />Permainan kekuasaan yang disebut dimotori oleh Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro diawali dengan upaya membuat Nazaruddin Umar mundur dari kontestasi, kemudian menyisihkan KH Yusuf Chudori, serta membuat Gus Muhaimin Iskandar tidak dapat bergerak leluasa.</p>
<p>Semua itu kemudian bermuara pada satu pertanyaan penting: bagaimana mekanisme pemilihan Ketua Umum akan ditentukan?</p>
<p>Dalam voting mengenai mekanisme pemilihan, terdapat dua opsi: pemilihan ketua umum secara langsung dan pemilihan ketua umum melalui mekanisme restu Rais Aam. Rais Aam sendiri dipilih oleh AHWA.</p>
<p>Hasilnya, 150 suara menyetujui pemilihan langsung, sedangkan 401 suara menyetujui pemilihan melalui restu Rais Aam.</p>
<p>Angka 401 inilah yang kemudian menjadi penting karena berkaitan dengan keseluruhan cerita mengenai dugaan jual beli suara di muktamar.</p>
<p>Penting diketahui, Muktamar kali ini juga berbeda dengan Muktamar Ke-34 di Lampung karena posisi Rais Aam diperkuat dalam keseluruhan konfigurasi pemilihan. Karena itu, suara yang menjadi sasaran bukan hanya satu, melainkan dua: Ketua Tanfidziyah PWNU dan Ketua Tanfidziyah PCNU.</p>
<p>Jika rata-rata pembayaran diasumsikan Rp500 juta, meskipun jumlahnya disebut bervariasi (ada yang menerima Rp.300 juta, ada yang menerima Rp.700 juta, lalu ada yang Rp.400 juta, dan ada yang nerima Rp.600 juta), maka dua posisi tersebut secara matematis dapat bernilai sekitar Rp1 miliar untuk satu cabang.</p>
<p>Apabila benar terdapat 401 suara yang menjadi sasaran, maka hitungan kasarnya mencapai sekitar Rp400 miliar.</p>
<p>Dari sinilah muncul dugaan mengenai adanya aliran dana sekitar Rp400 miliar dalam proses kontestasi di Muktamar.</p>
<p>Saya tidak mengatakan angka tersebut sudah terbukti sebagai uang yang benar-benar mengalir untuk membeli suara. Tetapi jika dugaan itu hendak diuji secara hukum, hitungannya cukup sederhana untuk ditelusuri.</p>
<p>Karena itu, 401 suara yang menyetujui mekanisme AHWA layak diperiksa dalam konteks penyelidikan: apakah ada pemberian atau penerimaan uang, dari siapa, kapan, dalam bentuk apa, dan untuk kepentingan apa.&nbsp;</p>
<p>Dan hal paling mudah adalah menyita handphone para peserta termasuk punya para anggota AHWA terpilih serta tentu saja handphone Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Juri Ardiantoro untuk diretas dan diserap datanya serta dilakukan digital forensik.&nbsp;</p>
<p>Maka pasti semua dugaan di atas akan terbukti kebenarannya.</p>
<p>Dan dari sini pula cerita mengenai AHWA menjadi penting.</p>
<p><br /><strong>Pemilihan AHWA</strong></p>
<p>Sebelum pemilihan AHWA berlangsung, menurut informasi yang saya terima, enam anggota AHWA telah diajak berbicara oleh Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro.</p>
<p>Selanjutnya, seorang intelijen dengan inisial HD disebut mengorkestrasi beberapa orang untuk membawa enam tas hitam yang disebut berisi uang masing-masing sebesar US$200.000.</p>
<p>Tas tersebut kemudian disebut diserahkan kepada enam anggota AHWA.</p>
<p>Enam nama yang disebut menerima tas tersebut adalah:<br />1. &nbsp; &nbsp;KH Miftachul Akhyar;<br />2. &nbsp; &nbsp;KH Afifuddin Muhajir;<br />3. &nbsp; &nbsp;KH Anwar Iskandar;<br />4. &nbsp; &nbsp;KH Nuruzzahri Yahya;<br />5. &nbsp; &nbsp;KH Baharuddin HS;<br />6. &nbsp; &nbsp;KH Abun Bunyamin.</p>
<p>Sementara itu, nama yang disebut tidak masuk dalam kelompok tersebut adalah:<br />&bull; &nbsp; &nbsp;KH Nurul Huda Djazuli;<br />&bull; &nbsp; &nbsp;KH Anwar Manshur;<br />&bull; &nbsp; &nbsp;KH Said Aqil Siradj;</p>
<p>Cerita mengenai tas tersebut kemudian bersinggungan dengan proses pemilihan Rais Aam.</p>
<p>Dalam pemilihan Rais Aam, sebagai salah satu pemilik suara tertinggi, KH Nurul Huda Djazuli disebut telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi Rais Aam.</p>
<p>Tetapi, kemudian muncul KH Anwar Iskandar.</p>
<p>Dalam informasi yang beredar, KH Anwar Iskandar menjelaskan bahwa menjadi Rais Aam tidak cukup hanya menguasai fikih, tetapi juga harus memahami politik, kondisi demografi Indonesia, serta pemerintahan.</p>
<p>Dalam berbagai pembicaraan yang berkembang, KH Anwar Iskandar kemudian disebut menggiring opini bahwa figur yang paling cocok adalah KH Miftachul Akhyar. Pandangan tersebut kemudian didukung oleh KH Nuruzzahri Yahya dan juga oleh KH Baharuddin HS serta KH Abun Bunyamin. Kemudian didukung oleh KH Afifuddin Muhajir.&nbsp;</p>
<p>Lantas KH Miftachul Akhyar menyatakan bersedia menjadi Rais Aam PBNU.</p>
<p>Pada akhirnya, suara disebut berbalik menjadi 6 berbanding 3.</p>
<p>Enam suara disebut mendukung KH Miftachul Akhyar, yaitu:<br />1. &nbsp; &nbsp;KH Miftachul Akhyar;<br />2. &nbsp; &nbsp;KH Afifuddin Muhajir;<br />3. &nbsp; &nbsp;KH Anwar Iskandar;<br />4. &nbsp; &nbsp;KH Nuruzzahri Yahya;<br />5. &nbsp; &nbsp;KH Baharuddin HS;<br />6. &nbsp; &nbsp;KH Abun Bunyamin.</p>
<p>Enam nama tersebut juga disebut sebagai pihak yang menerima tas hitam yang masing-masing &nbsp;berisi US$200.000 dari oknum intelijen HD atas kordinasi Saifullah Yusuf, Nusron Wahid dan Juri Ardiantoro.</p>
<p>Sementara tiga suara lainnya adalah:<br />1. &nbsp; &nbsp;KH Nurul Huda Djazuli;<br />2. &nbsp; &nbsp;KH Anwar Manshur;<br />3. &nbsp; &nbsp;KH Said Aqil Siradj.</p>
<p>Di titik inilah cerita tentang tas hitam tersebut kemudian berkembang lebih jauh.</p>
<p><strong>Ransel Hitam dan &ldquo;Oleh-oleh dari Istana&rdquo;</strong></p>
<p>Setelah pemilihan Rais Aam selesai, pintu kemudian dibuka dan beberapa orang membawa masuk sembilan tas ransel hitam yang diduga berisi Rp1 miliar.</p>
<p>Uang tersebut diduga diberikan kepada sembilan anggota AHWA.</p>
<p>Dalam cerita yang beredar, Saifullah Yusuf kemudian membuka percakapan dengan menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan &ldquo;hadiah dari Istana&rdquo;.</p>
<p>Karena pesan tersebut disampaikan oleh seorang menteri, dan seluruh proses pemilihan telah selesai, tiga kiai sepuh NU&mdash;KH Nurul Huda Djazuli, Buya KH Said Aqil Siradj, dan KH Anwar Manshur&mdash;disebut menerima tas ransel hitam tersebut. Tas itu kemudian disebut dibawa oleh para penderek masing-masing.</p>
<p>Saya meyakini, Presiden sama sekali tidak terlibat dalam urusan pemenangan calon ketua umum dan calon Rais Aam di Muktamar NU ke -35 yang dilaksanakan di Tambakberas. Satu hal yang saya yakini Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Juri Ardiantoro hanya mancatut nama Presiden dan Istana. Tanpa Presiden mengetahuinya.</p>
<p>Bahkan, soal hadiah dari Istana itu hanya rekayasa dusta dari Saifullah Yusuf dan kembali saya meyakini Presiden tidak tahu menahu soal hal tersebut.&nbsp;</p>
<p>Dan cerita itu tidak berhenti di dalam ruang pemilihan AHWA di Muktamar ke-35 Tambakberas.</p>
<p>Sekitar dua minggu setelah penutupan Muktamar, terjadi operasi tangkap tangan KPK yang kemudian dikaitkan dalam berbagai pemberitaan dengan lingkungan Nusron Wahid.</p>
<p>Sampai tulisan ini dibuat, menurut informasi yang saya terima, Nusron Wahid disebut belum memberikan penjelasan yang memadai mengenai perkara tersebut. Disebut pula adanya barang bukti dalam jumlah sangat besar, sekitar Rp106,3 miliar, serta informasi bahwa salah seorang yang ditangkap menuding uang tersebut berkaitan dengan Nusron Wahid.</p>
<p>Peristiwa itu kemudian menimbulkan pertanyaan baru bagi Buya Said Aqil.</p>
<p>Jika benar uang yang diterima sebelumnya disebut sebagai &ldquo;hadiah dari Istana&rdquo;, maka dari mana sebenarnya uang tersebut berasal?</p>
<p>Dari situ muncul pandangan bahwa apa yang disebut sebagai &ldquo;hadiah dari Istana&rdquo; mungkin saja bukan keputusan atau pemberian resmi dari Istana, melainkan klaim pihak-pihak tertentu, yang dalam informasi yang beredar disebut melibatkan Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, Juri Ardiantoro, dan oknum intelijen berinisial HD.</p>
<p>Atas dasar itu, pada 23 September, Buya Said Aqil meminta saya menghubungi KPK guna membicarakan pengembalian uang tersebut.</p>
<p>Saya kemudian menghubungi penyidik KPK untuk membicarakan proses penyerahan uang. KPK bersiap menerima penyerahan uang yang disebut berkaitan dengan dugaan suap dalam Muktamar tersebut.</p>
<p>Uang itu disebut hendak diserahkan oleh Buya Said Aqil, yang sebelumnya, menurut keterangan Saifullah, disebut sebagai hadiah atau &ldquo;oleh-oleh dari Istana&rdquo; untuk anggota AHWA.</p>
<p>Namun pada 24 September, Kamis, tepat pada hari ketika Buya Said Aqil berjanji menyerahkan uang tersebut kepada KPK, terjadi perubahan keputusan.</p>
<p>Buya Said Aqil kemudian memilih menyerahkan uang tersebut kepada Saifullah Yusuf, sebagai pihak yang sebelumnya disebut memberikan atau menyampaikan uang tersebut sebagai &ldquo;hadiah dari Istana&rdquo; kepada sembilan anggota AHWA.</p>
<p>Cerita mengenai uang itu kemudian bertemu dengan cerita lain yang tidak kalah besar: dua Land Cruiser dari Jakarta.</p>
<p><strong>Dua Land Cruiser dari Jakarta</strong></p>
<p>Saya sudah menyampaikan hal ini secara terbuka dalam podcast Forum Keadilan TV pada 22 September lalu, dan telah dikutip sejumlah media nasional. Maka saya ulangi di sini dengan tanggung jawab penuh atas kata-kata saya sendiri.</p>
<p>Informasi yang saya terima menyebut dua unit Toyota Land Cruiser berangkat dari kawasan Jakarta bagian selatan dan timur menuju Jombang menjelang Muktamar.</p>
<p>Nilai yang diangkut ditaksir sekitar Rp480 miliar, masing-masing kendaraan membawa kurang lebih Rp240 miliar.</p>
<p>Tetapi bukan angka itu yang paling membuat saya tercekat.</p>
<p>Melainkan caranya.</p>
<p>Kedua Land Cruiser itu tidak berjalan sendiri. Keduanya diangkut dengan towing.</p>
<p>Dua Land Cruiser. Dua towing.</p>
<p>Renungkan sebentar apa artinya.</p>
<p>Mobil yang digendong tidak meninggalkan jejak sebagaimana mobil yang berjalan. Tidak ada pengemudi yang dapat ditanya di gerbang tol. Tidak ada catatan perjalanan yang lazim. Sebuah muatan disebut begitu berharga sampai-sampai kendaraan pengangkutnya pun harus digendong kendaraan lain.</p>
<p>Adapun mengenai asal-usulnya, informasi yang sampai kepada saya menyebut tiga sumber: sekitar Rp150 miliar dari oknum di satu institusi, sekitar Rp150 miliar dari oknum di institusi lain, dan sekitar Rp180 miliar disebut sebagai kreasi Nusron Wahid.<br />&nbsp;<br /><strong>Dua Pekan Setelah Muktamar</strong></p>
<p>Muktamar ditutup pada 31 Agustus. Orang-orang pulang ke kampung masing-masing.<br />Empat belas hari kemudian, pada &nbsp;14 September, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.</p>
<p>Angka resminya, sebagaimana diumumkan KPK sendiri dalam konferensi pers, adalah Rp106,3 miliar uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, dikemas dalam sekitar dua puluh koper dan kardus. KPK menyebutnya sebagai sitaan uang tunai terbesar sepanjang sejarah lembaga itu berdiri.</p>
<p>Saya sengaja memakai angka resmi KPK, bukan angka yang beredar di luar. Sebab dalam perkara sebesar ini, ketelitian adalah bagian dari kejujuran.</p>
<p>Dan angka resmi itu sendiri sudah cukup besar untuk menimbulkan pertanyaan.</p>
<p>Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya diberi keterangan oleh penyidik sebagai orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid. Seorang saksi menyebut uang itu milik sang menteri.</p>
<p>Nusron Wahid adalah menteri di kabinet dan pada saat yang sama salah satu ketua PBNU demisioner. Orang yang dua pekan sebelumnya berada di tengah forum yang menentukan siapa yang akan memimpin NU.<br />&nbsp;<br />*Maka, Salam dari Siapa?*</p>
<p>Ketika perkara koper itu pecah, Istana menyatakan dengan tegas bahwa Presiden tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.</p>
<p>Itu adalah sikap kepala negara yang patut dicatat. Maka pertanyaannya sederhana:</p>
<p>Jika Presiden tidak mencampuri proses hukum yang menyangkut pembantunya sendiri, apakah benar beliau pernah menitipkan pesan untuk memenangkan seseorang di majelis para kiai?</p>
<p>Jawabannya tidak boleh dibuat berdasarkan asumsi.</p>
<p>Jika memang tidak pernah ada, maka harus jelas bahwa:&nbsp;<br />tidak pernah ada salam dari Istana.</p>
<p>Tidak pernah ada titipan pesan dari &ldquo;Bapak&rdquo;.</p>
<p>Jika ada pihak yang menggunakan nama Presiden, maka yang harus diperiksa adalah siapa yang menggunakan nama tersebut, untuk kepentingan apa, dan apakah penggunaan itu mendapat persetujuan dari Presiden atau tidak.</p>
<p>Informasi yang saya terima menyebut klaim tersebut berasal dari lingkaran yang sama: Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro.</p>
<p>Jika benar demikian, persoalannya bukan sekadar manuver politik internal NU.</p>
<p>Persoalannya adalah penggunaan nama Presiden dalam sebuah proses organisasi yang semestinya berjalan berdasarkan keputusan para peserta Muktamar.</p>
<p>Dan jika nama Presiden memang dicatut, maka yang perlu dilindungi bukan hanya NU, tetapi juga nama Presiden dari penggunaan yang tidak semestinya.<br />&nbsp;<br /><strong>Aritmatika yang Sederhana</strong></p>
<p>Ada satu hitungan yang patut direnungkan, dan siapa pun bisa melakukannya di atas kertas dengan pena.</p>
<p>Muktamar kali ini berbeda dengan Muktamar Ke-34 di Lampung. Kedudukan Rais Aam diperkuat, dan konsekuensinya setiap cabang memiliki dua suara yang menentukan: Ketua Tanfidziyah PC NU dan Rais Syuriah PC NU. Lalu ketua Tanfidziah PW NU dan Rais Syuriah PW NU.</p>
<p>Artinya, siapa pun yang hendak mengamankan satu cabang harus mengamankan dua orang sekaligus.</p>
<p>Andaikan benar beredar angka sekitar Rp500 juta untuk satu suara, meskipun dengan variasi di sana-sini, maka satu cabang berarti sekitar Rp1 miliar.</p>
<p>Dan bila jumlah suara yang hendak diamankan sebanyak 401, angka yang harus disiapkan berada di kisaran Rp401 miliar.</p>
<p>Saya tidak mengatakan hitungan ini membuktikan bahwa uang tersebut benar-benar telah digunakan untuk membeli suara.</p>
<p>Saya mengatakan bahwa hitungan tersebut menunjukkan skala dugaan yang perlu diuji.</p>
<p>Angka Rp401 miliar muncul dari perkalian yang sederhana. Ia kemudian berada di kisaran yang sama dengan angka yang saya sebutkan dalam podcast mengenai muatan dua Land Cruiser.</p>
<p>Dua cerita yang berbeda bertemu pada kisaran angka yang hampir sama.</p>
<p>Apakah itu kebetulan?</p>
<p>Kita tidak boleh menjawabnya dengan prasangka.</p>
<p>Tetapi justru karena itulah ia layak diperiksa.</p>
<p>Usut dua Land Cruiser dan dua towing itu. Periksa rekaman kamera jalan tol sepanjang rute Jakarta-Jombang pada hari-hari menjelang Muktamar. Periksa siapa pemilik kendaraannya, siapa penyedia jasa towing-nya, dan siapa yang membayar.</p>
<p>Usut pertemuan-pertemuan sosialisasi di hotel berbintang itu. Panitianya ada, daftar hadirnya ada, pembayar tagihan hotelnya ada, dan semuanya meninggalkan dokumen.</p>
<p>Usut bagaimana 401 suara itu terbentuk.</p>
<p>Bukan untuk mempersalahkan siapa pun yang memilih dengan hati bersih, melainkan untuk membedakan mana keputusan yang lahir dari keyakinan dan mana yang mungkin dipengaruhi sesuatu yang lain.</p>
<p>Pembedaan itu justru melindungi mereka yang jujur.</p>
<p>Usut aliran dananya. Usut siapa yang menyediakan, siapa yang mengantar, siapa yang menerima. Usut dari mana asal uangnya: apakah dari kantong pribadi, dari perusahaan, atau, na'udzubillah, dari uang negara hasil rampokan Nusron Wahid.</p>
<p>Sebab kalau benar ada uang yang mengalir untuk membeli suara di forum para ulama, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran organisasi. Ada konsekuensi hukum dan moral yang jauh lebih besar.</p>
<p>Dan negara memiliki perangkat untuk membuktikannya.</p>
<p>Kepada siapa pun di lingkungan NU yang kini menyimpan sesuatu yang bukan haknya: jika memang ada uang yang diperoleh melalui cara yang melanggar hukum atau amanah, kembalikan dan tempuh mekanisme hukum yang tersedia.</p>
<p>Itu jalan yang paling terhormat.</p>
<p>Wahai para ketua Tanfidziah PCNU,&nbsp;<br />Wahai para Rais Syuriah PCNU,<br />Wahai para Ketua Tanfidziah PWNU,<br />Wahai para Rais Syuriah PWNU,<br />Kepada yang mulia para kiai sepuh sembilan anggota AHWA,<br />Mohon segara kembalikan semua uang suap Muktamar NU ke-35 di Tambakberas Jombang ke KPK.&nbsp;<br />Segera !!!<br />Selekasnya !!!<br />Secepatnya !!!<br />Para penyidik KPK sedang menunggu pengembalian dana tersebut.</p>
<p><strong>NU Sakti, NU Malati</strong></p>
<p>Orang kampung seperti saya punya cara sendiri membaca peristiwa.</p>
<p>Kami menyebutnya kualat.</p>
<p>Bukan karena NU menyimpan kekuatan gaib. Bukan pula karena kami mengancam siapa-siapa.</p>
<p>Melainkan karena jam'iyyah ini dibangun di atas air mata para pendirinya.</p>
<p>Hadratussyekh Hasyim Asy'ari yang beristikharah bertahun-tahun sebelum berani mendirikannya.</p>
<p>Kiai Wahab Chasbullah yang berlayar sendirian ke Hijaz demi menjaga makam Baginda Nabi.</p>
<p>Kiai Bisri Syansuri yang menimbang segala perkara dengan fiqh, bahkan ketika timbangan itu merugikan dirinya sendiri.</p>
<p>Orang-orang seperti itu tidak mewariskan sesuatu yang bisa dibeli.</p>
<p>Dan siapa pun yang mengira NU dapat ditukar dengan koper, sesungguhnya sedang berhadapan bukan dengan kami yang masih hidup, melainkan dengan warisan moral mereka yang telah lebih dahulu berpulang.</p>
<p>Dua pekan.</p>
<p>Hanya dua pekan setelah Muktamar ditutup.</p>
<p>Lalu koper-koper itu muncul dalam perkara hukum di tempat yang sama sekali lain, dengan cara yang tidak seorang pun dapat memastikan sejak awal.</p>
<p>Apakah kedua peristiwa itu berkaitan?</p>
<p>Itulah yang harus dijawab oleh penyelidikan, bukan oleh prasangka.</p>
<p><br /><strong>Pemerintah Harus Menjaga Integritas</strong></p>
<p>Jika benar ada pihak yang menggunakan nama Presiden untuk memengaruhi proses internal NU, persoalan itu tidak cukup diselesaikan sebagai gosip politik.</p>
<p>Pemerintah perlu memastikan bahwa nama dan kewenangan negara tidak digunakan untuk kepentingan kelompok dalam organisasi keagamaan.</p>
<p>Presiden juga berhak mengetahui siapa saja yang membawa-bawa namanya dalam forum seperti ini.</p>
<p>Jika terbukti ada penyalahgunaan nama atau kewenangan, tindakan harus dilakukan sesuai hukum dan aturan yang berlaku.</p>
<p>Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro adalah tiga nama yang paling sering disebut dalam informasi yang beredar mengenai perkara ini. Jika memang terbukti ada penggunaan nama Presiden untuk urusan Muktamar, maka mereka bertiga harus dipecat. Mereka harus direshuffle.</p>
<p>Dan NU bukan alat politik yang boleh ditunggangi.</p>
<p>NU bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan.</p>
<p>NU juga bukan milik segelintir orang yang kebetulan sedang memegang jabatan.</p>
<p>Saya menulis buku _Prabowo untuk Indonesia Raya_ karena saya percaya pentingnya negara yang kuat sekaligus menghormati institusi masyarakat.</p>
<p>Di Cipasung, tiga puluh dua tahun lalu, Gus Dur membuktikan bahwa NU bisa menghadapi panser dan intel dengan modal keberanian dan martabat.</p>
<p>Hari ini kita diuji oleh sesuatu yang lebih halus.</p>
<p>Bukan panser di halaman, melainkan cerita tentang towing di jalan tol.</p>
<p>Bukan tekanan yang datang secara terbuka dari luar, melainkan dugaan tentang pintu yang dibuka dari dalam.</p>
<p>Dan di situlah kembali terngiang kekhawatiran Gus Dur:<br />PBNU kelebonan bromocorah politik.</p>
<p>Kepada para kiai, kepada muktamirin, kepada pengurus wilayah dan cabang, kepada santri dan ibu-ibu Muslimat yang tidur beralas tikar di Tambakberas malam itu: sadarilah apa yang sedang terjadi di rumah kita sendiri.</p>
<p>Jam'iyyah ini bukan milik mereka yang datang membawa tas.</p>
<p>Ia milik mereka yang datang membawa niat.</p>
<p>Karena itu, bila benar telah terjadi jual beli suara, NU harus membersihkannya dengan cara NU sendiri: dengan kejujuran, dengan ilmu, dengan keberanian, dan dengan hukum.</p>
<p>Dan tidak ada yang bisa menjaga kehormatan NU kecuali warga NU sendiri.</p>
<p>NU adalah bagian penting dari sejarah pendirian bangsa. NU bukan boneka penguasa.</p>
<p>Dan NU tidak boleh menjadi alat siapa pun yang menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.<br />&nbsp;<br />Salam amar ma'ruf nahi munkar.</p>
<p>HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy</p>
<p><br /><em>*Warga NU, Kiai Kampung&nbsp;</em><br /><em>Penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya</em></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://klikjombang.com/po-content/uploads/202609/1000147544.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Opini]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Serap Nasihat Ulama dan Kiai Jatim, PKS Minta Masukan untuk Perkuat Silaturahmi Warga]]></title>
                    <link>https://klikjombang.com/news-249-serap-nasihat-ulama-dan-kiai-jatim-pks-minta-masukan-untuk-perkuat-silaturahmi-warga</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://klikjombang.com/news-249-serap-nasihat-ulama-dan-kiai-jatim-pks-minta-masukan-untuk-perkuat-silaturahmi-warga</guid>
                    <pubDate>Sun, 27 Sep 2026 18:59:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[“Bersatu dalam Kebaikan, Harmoni dalam Keberagaman”]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Serap Nasihat Ulama dan Kiai Jatim, PKS Minta Masukan untuk Perkuat Silaturahmi Warga</strong></p>
<p>SURABAYA, KlikJOMBANG &ndash; Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur terus memperkuat konsolidasi dan basis sosialnya di Jawa Timur. Langkah ini ditunjukkan melalui gelaran Silaturahmi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Jawa Timur yang berlangsung di Kantor DPW PKS Jatim, Sabtu (26/9/2026).</p>
<p>Mengusung tema &ldquo;Bersatu dalam Kebaikan, Harmoni dalam Keberagaman&rdquo;, agenda politik kebangsaan ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka. PKS Jatim secara khusus mendatangkan para kiai dan tokoh masyarakat untuk menyerap nasihat serta aspirasi langsung dari akar rumput.</p>
<p>Sejumlah tokoh penting tampak hadir dalam perhelatan tersebut, di antaranya Ketua Bidang Pembinaan dan Kerukunan Beragama (BPUKB) DPP PKS Prof. Dr. KH. Ali Ahmadi, MA., Al Hafidz, serta Ketua Khittah Ulama Nahdliyin (KUN) KH Solachul Aam Wahib Wahab. Selain itu, hadir pula Habib Taufik dari KUN dan Pengasuh PP Tarbiyatul Qulub Surabaya KH Zaenudin Husni.</p>
<p>Dalam arahannya, Prof. Dr. KH. Ali Ahmadi memohon nasihat dan masukan dari para ulama yang hadir. Ia menekankan pentingnya merumuskan strategi terbaik untuk memperkuat jalinan silaturahmi serta membangun kedekatan yang lebih intensif dengan masyarakat Jawa Timur.</p>
<p>Kiai yang akrab disapa Kiai Ali Qurani (KAQ) ini menegaskan bahwa silaturahmi tidak boleh hanya menjadi agenda monumental. Menurutnya, hubungan dengan tokoh dan warga harus dipelihara melalui komunikasi berkelanjutan tanpa terputus.</p>
<p>"Para kiai dan para tokoh yang hadir, kami mohon nasihatnya untuk kebaikan PKS. Silaturahmi perlu dijaga melalui komunikasi yang terus tersambung secara langsung," ujar Kiai Ali di hadapan para peserta yang hadir.</p>
<p>Ia juga mendorong seluruh kader dan pengurus untuk mewujudkan nilai silaturahmi lewat aksi nyata. Pendekatan sosial serta kegiatan keagamaan yang menyentuh kebutuhan warga dinilai menjadi instrumen paling efektif untuk merawat harmoni.</p>
<p>Sementara itu, Ketua DPW PKS Jawa Timur Bagus Prasetia Lelana menegaskan bahwa momentum ini menjadi pijakan penting bagi partainya. PKS Jatim berkomitmen untuk terus membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya bagi para ulama dan tokoh masyarakat.</p>
<p>Bagus menilai, petuah para tokoh agama sangat dibutuhkan agar arah pengabdian politik PKS di Jawa Timur tetap selaras dengan nilai kebersamaan. Hal ini penting agar program kerja partai senantiasa menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.</p>
<p>&ldquo;Bagi kami, silaturahmi bukan sekadar agenda pertemuan rutin. Ini adalah ruang untuk mendengar, menerima nasihat, sekaligus belajar dari para kiai agar kehadiran PKS semakin memberi manfaat,&rdquo; kata Bagus.</p>
<p>Dukungan dan masukan konkret juga disampaikan oleh Ketua Khittah Ulama Nahdliyin (KUN), KH Solachul Aam Wahib Wahab. Ia menyarankan agar gerak silaturahmi PKS diturunkan hingga ke tingkat desa dengan melebur dalam tradisi lokal.</p>
<p>Kiai Solachul mendorong PKS memanfaatkan kegiatan keagamaan yang sudah mengakar di masyarakat, seperti pengajian, ziarah, yasinan, tahlilan, hingga simakan Al-Qur&rsquo;an. "Bukan hanya sekadar silaturahim, tetapi kita harus melakukan kegiatan yang nyata," tegasnya.</p>
<p>Tak hanya menyasar tokoh senior, Kiai Solachul juga mengingatkan pentingnya membangun jembatan komunikasi dengan generasi muda dan mahasiswa. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga kesinambungan peran antara ulama, tokoh masyarakat, dan generasi penerus bangsa.</p>
<p>Senada dengan hal tersebut, Habib Taufik menekankan pentingnya kehadiran fisik para pengurus partai di tengah-tengah warga. Menurutnya, interaksi langsung secara konsisten mampu meruntuhkan sekat serta menghilangkan prasangka politik.</p>
<p>Dari sudut pandang lain, Pengasuh PP Tarbiyatul Qulub Surabaya KH Zaenudin Husni mengingatkan agar para pengurus PKS di daerah rajin membaur. Kehadiran kader di tengah warga tidak harus selalu dibungkus acara formal, melainkan cukup dengan menghadiri kegiatan sosial keagamaan yang sedang berjalan.</p>
<p>Ketua BPUKB DPW PKS Jawa Timur Darmidi mengungkapkan, agenda silaturahmi ini sebenarnya telah diinisiasi sejak awal kepengurusan DPW PKS Jatim periode 2025&ndash;2029. Forum ini ditujukan untuk memperkokoh fondasi ukhuwah Islamiyah sekaligus ukhuwah kebangsaan.</p>
<p>&ldquo;Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat ukhuwah kita semua. Setelah silaturahmi ini, tentu akan kita lanjutkan dengan agenda berikutnya untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam dakwah kepada masyarakat,&rdquo; tutur Darmidi.</p>
<p>Darmidi mengakhiri dengan menegaskan komitmen PKS Jatim untuk terus mengawal hasil pertemuan ini menjadi aksi kolaboratif yang berkelanjutan. &ldquo;Bersama melangkah penuh percaya, saling menguatkan dalam berkarya melalui kolaborasi nyata,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://klikjombang.com/po-content/uploads/202609/1000147470.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Serap Nasihat Ulama dan Kiai Jatim, PKS Minta Masukan untuk Perkuat Silaturahmi Warga]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Puncak Harlah ke-27 PMII Mojokerto Gelar Sinau Bareng Sabrang MDP, Terbuka untuk Umum]]></title>
                    <link>https://klikjombang.com/news-248-puncak-harlah-ke-27-pmii-mojokerto-gelar-sinau-bareng-sabrang-mdp-terbuka-untuk-umum</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://klikjombang.com/news-248-puncak-harlah-ke-27-pmii-mojokerto-gelar-sinau-bareng-sabrang-mdp-terbuka-untuk-umum</guid>
                    <pubDate>Sun, 27 Sep 2026 16:01:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Agenda bertajuk "Sinau Bareng" ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026, berlokasi di Halaman Pujasera Medali, Kecamatan Puri,]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Puncak Harlah ke-27 PMII Mojokerto Gelar Sinau Bareng Sabrang MDP, Terbuka untuk Umum</strong></p>
<p>MOJOKERTO, KlikJOMBANG &ndash; Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto bersiap menggelar puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27. Acara ini dikemas dalam ruang diskusi keilmuan yang memadukan gagasan kritis dan nilai kebudayaan.</p>
<p>Malam puncak Harlah PMII Mojokerto tersebut bakal menghadirkan budayawan sekaligus cendekiawan muda, Sabrang Mowo Damar Panuluh atau yang akrab disapa Mas Sabrang (Noe Letto).</p>
<p>Agenda bertajuk "Sinau Bareng" ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026, berlokasi di Halaman Pujasera Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.</p>
<p>Forum yang terbuka untuk umum ini diproyeksikan menjadi ruang dialog inklusif bagi para mahasiswa, alumni, hingga masyarakat luas.</p>
<p>Kehadiran sosok Sabrang MDP di panggung utama dinilai menjadi daya tarik tersendiri dalam memberikan perspektif baru bagi para kader PMII.</p>
<p>Ketua Pelaksana Harlah PC PMII Mojokerto mengungkapkan bahwa konsep Sinau Bareng dipilih untuk menghadirkan ruang diskursus yang segar dan mendalam.</p>
<p>Langkah ini diambil agar ruang pergerakan mahasiswa dapat terus adaptif serta relevan dengan tantangan dinamika sosial masa kini.</p>
<p>"Harlah ke-27 ini bukan sekadar perayaan seremonial belaka, melainkan momentum bagi PMII Mojokerto untuk merefleksikan kembali khitah perjuangan," ujarnya dalam keterangan tertulis.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa forum ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membangun kedekatan emosional antara kader dan masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, sinergi gagasan dalam ruang terbuka sangat dibutuhkan guna memantik nalar kritis anak muda di era digital.</p>
<p>Rangkaian peringatan Harlah ke-27 PC PMII Mojokerto ini sejatinya telah berlangsung secara maraton sejak awal September.</p>
<p>Berbagai kegiatan pendukung telah digelar, mulai dari dialog publik, talkshow interaktif, hingga laga olahraga persahabatan antar-kader.</p>
<p>Kehadiran vokalis grup musik Letto tersebut dipastikan menjadi klimaks sekaligus penutup dari seluruh rangkaian perayaan tahun ini.</p>
<p>Panitia penyelenggara menegaskan bahwa acara Sinau Bareng ini digelar tanpa pungutan biaya alias gratis untuk masyarakat umum.</p>
<p>Para kader PMII dari berbagai komisariat, alumni, komunitas Maiyah, serta warga Mojokerto diundang untuk hadir dan melingkar bersama.</p>
<p>Acara diprediksi akan menyedot antusiasme tinggi dari berbagai elemen masyarakat sejak sore hari.</p>
<p>Melalui forum reflektif ini, PC PMII Mojokerto berharap dapat mengokohkan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang tetap mengakar pada nilai-nilai sosial masyarakat.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://klikjombang.com/po-content/uploads/202609/1000147433.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Puncak Harlah ke-27 PMII Mojokerto Gelar Sinau Bareng Sabrang MDP, Terbuka untuk Umum]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[Entertaiment]]></category></item></channel></rss>