Kasus Umrah PT Annisa di Jombang Memanas, Posko Pengaduan Korban Resmi Dibuka
JOMBANG, KlikJOMBANG - Persoalan keberangkatan jemaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo memasuki babak baru. Sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi membuka posko pengaduan bagi para korban dan keluarga jemaah yang terdampak polemik penundaan perjalanan ibadah tersebut.
Posko pengaduan ini diinisiasi oleh kolaborasi tiga organisasi lokal, yakni Brigade Gus Dur (BGD), Pemuda Jombang Bersatu (PJB), dan Jombang Ibu Kota Nahdliyin (JIK-NAH). Pembentukan posko bertujuan untuk mendampingi warga yang hingga kini belum mendapatkan kepastian jadwal keberangkatan.
Inisiatif tersebut menjadi salah satu poin utama yang disepakati dalam diskusi publik bertajuk “Membongkar Praktik Gelap Bisnis Ibadah Umrah”. Agenda ini berlangsung di Kafe D'Java, kompleks pertokoan Taman Tirta Wisata Jombang, pada Sabtu (3/10/2026).
Sadad Al Mahiri, Penggas Diskusi dan Koordinator Posko menegaskan bahwa posko ini tak sekadar tempat menampung keluhan secara lisan. Para jemaah dan keluarganya didorong untuk membawa dokumen fisik maupun digital terkait transaksi perjalanan umrah agar seluruh persoalan dapat dipetakan secara akurat berbasis data.
Sejumlah dokumen penting yang diminta meliputi bukti transfer pembayaran, surat perjanjian paket umrah, tangkapan layar komunikasi dengan pihak travel, data penerbitan visa, kode Passenger Name Record (PNR), hingga nomor tiket pesawat.
Ketersediaan berkas-berkas tersebut dibutuhkan untuk memverifikasi status hukum dan posisi riil setiap jemaah. Tim verifikasi posko perlu memastikan apakah jemaah sudah memiliki tiket resmi (issued), baru sebatas pemesanan sementara (booking), atau justru belum terdaftar sama sekali.
Langkah ini dinilai krusial karena dampak yang dialami jemaah tidak hanya sebatas penundaan jadwal keberangkatan. Banyak hak-hak keperdataan jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah belum dipenuhi oleh pihak penyelenggara travel.
Pengalaman pahit tersebut salah satunya disampaikan oleh Emma Rahmawati, Ketua Koordinator Gusdurian Jombang, yang mendampingi ibunya sebagai salah satu jemaah terdampak. Emma mengaku telah menanyakan kepastian tiket penerbangan sejak satu setengah bulan sebelum jadwal keberangkatan.
Namun, selama proses konfirmasi tersebut, pihak manajemen PT Annisa Ahmada Travelindo selalu berdalih masih menunggu kepastian dari penyedia tiket (vendor). Ketidakpastian itu akhirnya terbukti saat hari pemberangkatan jemaah tiba.
Kondisi makin keruh ketika keberangkatan sekitar 196 jemaah yang dijadwalkan pada 30 Agustus 2026 tidak berjalan sesuai rencana awal. Dari total jemaah tersebut, hanya sekitar 40 orang yang diberangkatkan pada gelombang pertama, sementara sisanya terbengkalai.
Selain penundaan, timbul persoalan pergeseran maskapai penerbangan secara sepihak. Jemaah yang semula dijanjikan terbang menggunakan maskapai Etihad Airways, pada pelaksanaannya dialihkan ke maskapai Garuda Indonesia tanpa penjelasan transparansi harga dan fasilitas.
Polemik kian meruncing setelah muncul klaim bahwa tiket penerbangan sebenarnya telah tersedia, namun terkendala penerbitan visa dari otoritas Arab Saudi. Ruang posko pengaduan inilah yang akan membedah kebenaran klaim tersebut berdasarkan pembuktian dokumen.
Penelusuran teknis menjadi penting lantaran istilah "tiket tersedia" kerap memicu bias informasi. Publik perlu tahu pasti apakah status tiket tersebut baru berupa reservasi sementara, sudah mengantongi PNR, atau memang benar-benar telah dibayar lunas hingga terbit nomor tiket (issued).
Di sisi lain, PT Annisa Ahmada Travelindo melalui kuasa hukumnya mengaku telah mengucurkan dana sebesar Rp17,57 miliar kepada tiga perusahaan penyedia tiket. Dana raksasa tersebut diklaim untuk memberangkatkan 1.182 jemaah pada periode Agustus hingga September 2026.
Pihak travel melemparkan tudingan bahwa penundaan terjadi akibat kelalaian penyedia tiket yang wanprestasi. Travel menyatakan telah menuntut pertanggungjawaban penyedia tiket tersebut, sekaligus melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Merespons polemik yang meluas, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jombang, Ilham Rohim, menyatakan pemerintah telah mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan membekukan sementara akses akun Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik travel bersangkutan.
Meskipun pengawasan terus diperketat, Kemenag Jombang mengakui adanya keterbatasan akses detail manifes penerbangan yang tersentralisasi di tingkat pusat. Oleh karena itu, hadirnya posko pengaduan independen ini diharapkan dapat melengkapi data lapangan guna mengusut tuntas polemik ibadah umrah tersebut.
Editor : Redaksi