Muktamar Ke-35 NU Memanas, Sikap Zulfa Mustofa Soal Mekanisme AHWA Dikritik PWNU Bangka Belitung
Tambakberas, KLIKJOMBANG - Suasana Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mendadak riuh akibat dinamika internal terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Gejolak ini dipicu oleh pernyataan Calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, yang membawa isu kesepakatan antar kandidat ke dalam forum resmi persidangan.
Zulfa menyampaikan adanya dorongan dari lima kandidat untuk menerapkan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan kepemimpinan PBNU mendatang.
Namun, langkah tersebut dinilai tidak tepat dan tidak menempatkan diri sesuai konteks forum persidangan yang sedang berjalan.
Kritik tajam datang dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bangka Belitung, KH Masmuni Mahatma.
Masmuni menilai manuver yang dilakukan Zulfa di tengah persidangan justru menjadi pemicu kegaduhan di antara para muktamirin.
Menurut Masmuni, Sidang Pleno III memiliki agenda baku yang telah ditetapkan organisasi, salah satunya laporan dan pengesahan hasil sidang komisi.
“Karena itu, pernyataan mengenai kesepakatan antarkandidat semestinya ditempatkan pada ruang dan mekanisme persidangan yang sesuai,” tegas Masmuni dikutip KlikJOMBANG.com.
Tak berhenti di situ, Masmuni juga menyoroti kapasitas kepemimpinan Zulfa atas tindakan yang diambilnya dalam forum tertinggi NU tersebut.
“Sayang, sikapnya tersebut tak mencerminkan kriteria pemimpin NU,” sergah Masmuni menambahkan.
Pernyataan kontroversial Zulfa sebelumnya disampaikan langsung di hadapan ribuan peserta Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).
Dalam intonasinya, Zulfa mengklaim telah mengantongi sikap bersama dari empat calon ketua umum lainnya untuk mendorong penggunaan metode AHWA.
Empat sosok yang disebut masuk dalam kesepakatan tersebut yakni KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), serta KH Abdussalam Shohib (Gus Salam).
Zulfa menyebut kesepakatan itu murni hasil komunikasi intensif antar kandidat dan turut mengajak jajaran kandidat lainnya untuk mengambil sikap serupa.
Aksi tersebut langsung membuat tensi Sidang Pleno III memanas hingga memancing gelombang interupsi bertubi-tubi dari para peserta.
Masmuni kembali menegaskan bahwa dinamika politik kandidat semestinya tidak menggeser substansi utama dari agenda persidangan yang sedang berlangsung.
Ia mengingatkan agar seluruh peserta maupun kandidat memahami tata tertib persidangan agar pembahasan tidak melebar menjadi polemik baru yang merugikan organisasi.
Menanggapi situasi yang memanas, pimpinan sidang menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat.
Sekretaris Steering Committee yang juga bertindak sebagai pimpinan Sidang Pleno III, Prof Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa mekanisme voting siap ditempuh jika mufakat gagal tercapai.
Ia meminta seluruh muktamirin tetap tenang karena tata tertib persidangan telah menyiapkan opsi pemungutan suara sebagai jalan keluar demokratis.
Dinamika ini makin mempertegas sorotan publik terhadap arah kepemimpinan Muktamar ke-35 NU, di mana kompromi politik para kandidat berhadapan langsung dengan aturan baku persidangan organisasi.
Editor : Redaksi