Nahdlatul Ulama

Ujian Supremasi Hukum PBNU: Mengapa Aturan Satu Orang Satu Jabatan Harus Ditegakkan?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abd. Aziz, dok pribadi
Abd. Aziz, dok pribadi

Ujian Supremasi Hukum PBNU: Mengapa Aturan Satu Orang Satu Jabatan Harus Ditegakkan?

JAKARTA, KlikJOMBANG — Penegakan konsistensi regulasi organisasi kini menjadi pertaruhan mendasar bagi pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di bawah kepemimpinan Rais Aam Kiai Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Kiai Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.

Deduplikasi kewenangan dan rangkap jabatan di tubuh struktur organisasi dinilai bukan sekadar isu administratif biasa, melainkan cermin dari sejauh mana prinsip supremasi hukum benar-benar dihormati.

Secara formal, Anggaran Rumah Tangga (ART) NU BAB XVI Pasal 51 ayat (1) huruf a secara eksplisit melarang pengurus harian merangkap jabatan pada jenjang kepengurusan lainnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik rangkap posisi di tingkat PBNU, PWNU, hingga PCNU masih kerap ditemukan dalam berbagai dinamika organisasi.

Fenomena penumpukan jabatan ini menjadi sorotan tajam karena mencederai semangat keadilan serta menghambat efektivitas kinerja organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.

Prinsip supremasi hukum menghendaki agar aturan organisasi berada di atas kepentingan individu, popularitas figur, kedekatan politik, maupun status sosial pengurus.

Jika semangat penegakan aturan rangkap jabatan ingin diterapkan secara wibawa, maka PBNU harus berani mengaplikasikan standar etika yang adil dan konsisten di seluruh tingkatan kepengurusan.

Di samping masalah kepatuhan hukum, pembiaran praktik rangkap jabatan secara berlarut-larut secara langsung menyentuh persoalan mendasar terkait kelancaran kaderisasi NU.

Padahal, basis warga Nahdliyin yang mencapai puluhan juta orang menyimpan potensi sumber daya manusia (SDM) terdidik yang sangat melimpah dari pelbagai profesi.

Potensi ulama, akademisi, advokat, hingga profesional terkesan tidak terserap optimal akibat pola distribusi kepengurusan yang masih terpusat pada figur-figur tertentu.

Kondisi tersebut pada akhirnya melahirkan persepsi keliru di tengah publik seolah-olah NU mengalami krisis kader untuk mengisi posisi-posisi strategis kepengurusan.

"Satu orang yang menduduki jabatan di beberapa tingkatan sekaligus sangat berpotensi menghadapi persoalan pemecahan fokus pengabdian," tegas Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU), Abd. Aziz dalam keterangan tertulisnya kepada Klikjombang.com, Selasa (15/9/2026).

Pria yang juga menjabat sebagai Founder & Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta itu menambahkan, pembatasan jabatan justru menjadi instrumen krusial dalam mendorong regenerasi kepemimpinan.

PBNU di bawah nakhoda anyar dinilai memiliki momentum emas untuk memperluas ruang partisipasi kader potensial melalui perbaikan tata kelola organisasi secara menyeluruh.

Melalui KALAM NU, diusulkan langkah strategis berupa harmonisasi regulasi agar tidak memicu perbedaan penafsiran aturan di tingkat PWNU hingga PCNU.

Penataan regulasi ini ditujukan guna mengulur potensi benturan kepentingan sekaligus memastikan sirkulasi kepemimpinan NU berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

Secara teoritis-praktis, larangan rangkap jabatan idealnya diterapkan secara simetris dan berjenjang dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, hingga tingkatan Ranting.

Aspek efektivitas pengabdian menjadi alasan utama, mengingat tugas pengurus harian menuntut alokasi waktu, energi, dan konsentrasi yang penuh.

Pemisahan struktur harian juga memperkuat sistem pengawasan internal (checks and balances), sehingga fungsi evaluasi kepengurusan antar-tingkat dapat berjalan objektif tanpa ada konflik kepentingan.

"Satu kader boleh mengabdi di banyak ruang, tetapi satu mandat kepengurusan harus memiliki satu fokus tanggung jawab," ujar Aziz, yang juga Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).

Sebagai bentuk reformasi nyata, PBNU didesak melakukan audit menyeluruh atas posisi rangkap, membangun basis data kader berbasis kompetensi, serta menegakkan aturan organisasi tanpa diskriminasi.

Berita Terbaru

Dugaan Suap Muktamar NU Rp106,3 Miliar, Gus Lilur Desak KPK Usut Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf

Dugaan Suap Muktamar NU Rp106,3 Miliar, Gus Lilur Desak KPK Usut Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf

Minggu, 11 Okt 2026 15:03 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:03 WIB

Pernyataan bersuara lantang tersebut mencuat usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT)…

Gus Lilur Ungkap Dugaan Suap dan Polemik Pemilihan Rais Aam PBNU, Singgung Peran Elite Politik

Gus Lilur Ungkap Dugaan Suap dan Polemik Pemilihan Rais Aam PBNU, Singgung Peran Elite Politik

Minggu, 11 Okt 2026 13:19 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:19 WIB

Tokoh masyarakat Nahdliyin, H. R. M. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, melontarkan kritik keras terkait dinamika internal…

Eko Suwondo Resmi Pimpin DPD MATRA Kota Surabaya Periode 2026–2031

Eko Suwondo Resmi Pimpin DPD MATRA Kota Surabaya Periode 2026–2031

Minggu, 11 Okt 2026 05:44 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:44 WIB

Kegiatan seremonial tersebut menjadi momentum krusial bagi para budayawan dan pegiat adat di Kota Pahlawan…

Anniversary ke-17 Bonek Green Army: Merawat Seduluran Saklawase dan Optimisme Persebaya Juara Liga 2026

Anniversary ke-17 Bonek Green Army: Merawat Seduluran Saklawase dan Optimisme Persebaya Juara Liga 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 10:38 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:38 WIB

Dinamika dukungan suporter sepak bola di tanah air tidak pernah lepas dari nilai-nilai kekeluargaan, loyalitas, serta harapan besar terhadap klub kebanggaan.…

Pink Morning Club dan Road to Give 2026 Ajak Warga Surabaya Bergerak Peduli Kanker Payudara

Pink Morning Club dan Road to Give 2026 Ajak Warga Surabaya Bergerak Peduli Kanker Payudara

Sabtu, 10 Okt 2026 09:44 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:44 WIB

Kepedulian terhadap ancaman kanker payudara dapat diwujudkan melalui langkah sederhana, mulai dari menjaga kebugaran hingga membangun dukungan moral.…

Sinergi Polri dan Petani di Jombang: Polsek Kudu Kawal Sukses Panen Raya Jagung

Sinergi Polri dan Petani di Jombang: Polsek Kudu Kawal Sukses Panen Raya Jagung

Sabtu, 10 Okt 2026 09:39 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:39 WIB

Ketahanan pangan nasional kembali menjadi fokus utama aparat kepolisian di daerah dalam memastikan ketersediaan pasokan pangan yang stabil bagi masyarakat.…