Travel Umroh

Carut-Marut Umrah Jombang: Aliran Rp15,6 Miliar ke Agen Tiket dan 82 Jamaah Tertahan di Arab Saudi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Umroh Annisa Ahmada di Jombang jalan KH Wahid Hasyim, ist
Kantor Umroh Annisa Ahmada di Jombang jalan KH Wahid Hasyim, ist

Carut-Marut Umrah Jombang: Aliran Rp15,6 Miliar ke Agen Tiket dan 82 Jamaah Tertahan di Arab Saudi

JOMBANG, KlikJOMBANG — Carut-marut pelayanan keberangkatan dan kepulangan jamaah umrah asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang diberangkatkan oleh PT Anisa Ahmada Travelindo (bagian dari ITS Grup) mulai menyingkap fakta baru. Di balik pembatalan jadwal dan ketidakpastian penerbangan, terkuak adanya transaksi keuangan bernilai belasan miliar rupiah yang diduga bermasalah.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, mengonfirmasi bahwa pihak manajemen ITS Grup telah menyerahkan bukti transfer dana dalam jumlah fantastis. Dokumen tersebut mencatat aliran uang yang dikirimkan kepada salah satu agen penyedia tiket pesawat.

Berdasarkan laporan resmi yang diterima Kemenhaj Jombang, total dana yang dialirkan ke pihak agen tiket tersebut menyentuh angka Rp15,6 miliar. Uang tersebut sejatinya dialokasikan khusus untuk menjamin seluruh dokumen penerbangan jamaah, baik jadwal keberangkatan menuju Tanah Suci maupun kepulangan ke Tanah Air.

Namun, kendati dana miliaran rupiah itu telah ditransfer secara penuh oleh manajemen ITS Grup, pihak agen penerbangan di Jakarta hingga kini justru belum juga menerbitkan tiket penerbangan para jamaah. Kondisi telat terbitnya dokumen perjalanan inilah yang langsung memicu kekacauan pada jadwal penerbangan seluruh rombongan.

“Uangnya si ITS itu sudah dikirim Rp15,6 miliar ke agen tiket. Nah, ternyata agen tersebut tidak mau mengeluarkan tiket,” kata Ilham saat memberikan konfirmasi resmi mengenai perkembangan kasus tersebut, dikutip Klikjombang.com, Kamis (17/9/2026).

Ilham mengaku pihaknya belum bisa memastikan alasan utama di balik penahanan atau penundaan penerbitan tiket penerbangan oleh agen penyedia tiket tersebut. Hal itu terjadi lantaran proses transaksi dan keberadaan kantor agen tiket penerbangan tersebut berdomisili di wilayah Jakarta.

“Tidak tahu apa alasannya, kenapa tidak dikeluarkan? Itu yang saya belum tahu. Karena kan itu di Jakarta,” ujar Ilham menambahkan.

Akibat tersendatnya pasokan tiket pesawat dari pihak agen tersebut, sebanyak 82 jamaah umrah PT Anisa Ahmada Travelindo kini harus menanggung dampaknya secara langsung. Puluhan jamaah asal Jombang tersebut hingga saat ini masih tertahan di Arab Saudi dan belum bisa kembali ke Indonesia.

Ilham merinci, dari total 82 jamaah yang tertahan, sebanyak 26 orang di antaranya semestinya sudah terbang kembali ke Tanah Air sejak Sabtu (12/9/2026). Namun, akibat ketiadaan fisik tiket kepulangan, jadwal penerbangan mereka terpaksa terlewati begitu saja tanpa kepastian.

Sementara itu, sisa 56 jamaah umrah lainnya tercatat memiliki jadwal kepulangan pada Selasa (15/9/2026). Sayangnya, nasib mereka setali tiga uang dengan rombongan pertama—belum memegang tiket kepulangan sehingga tertahan di Arab Saudi hingga waktu yang belum ditentukan.

“26 ditambah 56, total 82 jamaah umrah yang masih belum bisa pulang. Memang yang 56 itu jadwalnya hari ini schedule-nya pulang, tapi belum ada kabar untuk kepulangannya,” tegas Ilham menerangkan kondisi terkini para jamaah.

Krisis penerbangan ini sebenarnya sudah membayangi rombongan sejak proses keberangkatan dari Jombang. Sebelum polemik kepulangan ini mencuat, rencana keberangkatan 196 calon jamaah umrah melalui PT Anisa Ahmada Travelindo sempat berujung ricuh di Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang pada Minggu (30/8/2026) dini hari.

Kericuhan dipicu oleh pengumuman mendadak pihak travel yang menyatakan hanya sekitar 40 jamaah yang bisa terbang hari itu. Usai dimediasi di Satreskrim Polres Jombang dan Kantor Kemenhaj Jombang, travel akhirnya memberangkatkan seluruh 196 jamaah secara bertahap dalam tiga gelombang hingga awal September.

Meski seluruh jamaah akhirnya berhasil diberangkatkan ke Tanah Suci, persoalan baru kembali muncul terkait tiket kepulangan. Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema), menyebut dari total jamaah yang berangkat, baru 20 orang yang sempat mendapatkan kepastian tiket pulang.

“Kalau info yang diterima Kemenhaj Jombang dari travel, yang 20 orang sudah ada tiket kepulangan, untuk yang 118 dan 54 orang belum. Tapi saya sampai sekarang belum dikirim issued ticket kepulangannya,” ungkap Ning Ema seraya menegaskan pihaknya terus mendesak travel memberikan kepastian.

Guna menangani krisis yang kian meluas, Kemenhaj Jombang kini berfokus memberikan pendampingan intensif serta memprioritaskan pemenuhan hak-hak pelayanan seluruh jamaah terdampak. Direktur ITS Grup dan PT Anisa Ahmada Travelindo dilaporkan tengah berada di Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah RI.

Menanggapi nasib calon jamaah yang sudah terdaftar tetapi belum berangkat, Kemenhaj Jombang memberikan imbauan tegas agar pihak travel menunda seluruh jadwal keberangkatan baru. Travel dilarang keras memaksakan keberangkatan sebelum tiket pulang-pergi penerbangan dipastikan terbit dan valid.

“Jemaah yang sudah daftar, belum ada tiket atau schedule pulang-pergi, mohon tidak berangkat,” imbau Ilham demi mencegah bertambahnya jumlah jamaah yang terlantar di luar negeri.

Selain persoalan tiket, publik juga menyoroti isu mengenai dugaan penggunaan skema Ponzi dalam operasional bisnis PT Anisa Ahmada Travelindo. Rumor tersebut berhembus kencang di tengah masyarakat seiring berulangnya keterlambatan keberangkatan dan kepulangan jamaah.

Menanggapi rumor tersebut, Ilham menegaskan bahwa Kemenhaj Jombang belum dapat mengonfirmasi kebenaran spekulasi skema Ponzi tersebut. Pihaknya saat ini memilih berfokus penuh pada keselamatan dan kepulangan jamaah ketimbang mengusut model bisnis internal perusahaan.

“Untuk Kemenhaj terkait skema Ponzi pada PT Anisa, kami belum tahu itu skema Ponzi atau bukan, kami belum sampai mendalami pada persoalan tersebut,” pungkas Ilham menutup keterangannya.

Berita Terbaru

Kasus OTT HGB Summarecon Bogor: KPK Didesak Usut Aktor Intelektual di Kementerian ATR/BPN

Kasus OTT HGB Summarecon Bogor: KPK Didesak Usut Aktor Intelektual di Kementerian ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 15:21 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:21 WIB

Praktik korupsi dalam birokrasi pertanahan kembali terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

Bukan Sekadar Panggung Politik, ARCI Nilai Lia Istifhama Senator Jatim yang Konsisten Bawa Aspirasi Warga

Bukan Sekadar Panggung Politik, ARCI Nilai Lia Istifhama Senator Jatim yang Konsisten Bawa Aspirasi Warga

Rabu, 16 Sep 2026 12:05 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:05 WIB

Pengamat politik dari Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), Baihaki Sirait, menilai Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama…

AI Visibility, Cara Baru Brand Hadir dalam Pencarian Berbasis AI

AI Visibility, Cara Baru Brand Hadir dalam Pencarian Berbasis AI

Rabu, 16 Sep 2026 12:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:01 WIB

Lanskap pencarian informasi digital di Indonesia tengah mengalami pergeseran masif seiring pesatnya adopsi teknologi kecerdasan buatan…

FRMJ Soroti Akses Jalan PT Jian You hingga Isu KPRI di Jombang, Desak Pemkab dan Penegak Hukum Bertindak Tegas

FRMJ Soroti Akses Jalan PT Jian You hingga Isu KPRI di Jombang, Desak Pemkab dan Penegak Hukum Bertindak Tegas

Selasa, 15 Sep 2026 22:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 22:17 WIB

Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) secara tegas mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan…

PTP Nonpetikemas Dorong Industrialisasi Madura Lewat Sinergi Pendidikan dan Logistik

PTP Nonpetikemas Dorong Industrialisasi Madura Lewat Sinergi Pendidikan dan Logistik

Selasa, 15 Sep 2026 15:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 15:14 WIB

Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan untuk mendorong percepatan industrialisasi dan hilirisasi ekonomi…

Ujian Supremasi Hukum PBNU: Mengapa Aturan Satu Orang Satu Jabatan Harus Ditegakkan?

Ujian Supremasi Hukum PBNU: Mengapa Aturan Satu Orang Satu Jabatan Harus Ditegakkan?

Selasa, 15 Sep 2026 05:08 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 05:08 WIB

Penegakan konsistensi regulasi organisasi kini menjadi pertaruhan mendasar bagi pengurus Nahdlatul Ulama (NU)…