Kemenhaj RI

Kasus Travel Umrah Jombang: Kemenhaj Usut Dugaan Skema Ponzi Rp120 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Haji RI Gus Irfan di kediamannya Pesantren Al Faros, KlikJOMBANG
Menteri Haji RI Gus Irfan di kediamannya Pesantren Al Faros, KlikJOMBANG

Kasus Travel Umrah Jombang: Kemenhaj Usut Dugaan Skema Ponzi Rp120 Miliar

JOMBANG, KlikJOMBANG — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) turun tangan mengusut polemik ratusan jemaah umrah asal Kabupaten Jombang yang gagal berangkat hingga terlantar di Arab Saudi. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan pihak pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap kasus penelantaran yang melibatkan PT Anissa Ahmada Travelindo tersebut.

Persoalan yang dialami para jemaah tidak hanya terjadi pada proses keberangkatan dari Tanah Air, tetapi juga menyangkut tiket kepulangan. Sejumlah jemaah yang sudah terlanjur berada di Tanah Suci sempat kesulitan mendapatkan tiket pulang akibat buruknya tata kelola layanan biro perjalanan.

Bahkan, sebagian jemaah yang terlantar akhirnya terpaksa merogoh kocek pribadi untuk membiayai penerbangan kembali ke Indonesia. Fakta prihatin ini mengemuka saat Gus Irfan memberikan keterangan pers di kediamannya, Pesantren Al-Farros, Tebuireng, Jombang, Kamis (17/9/2026).

Sebelum memberikan keterangan resmi, Gus Irfan mengaku sempat mendatangi langsung kantor PT Anissa Ahmada Travelindo di Jombang pada Kamis siang. Namun, operasional kantor biro perjalanan umrah tersebut tampak sudah tak beraktivitas dan dalam keadaan terkunci rapat.

"Saya tadi siang mampir ke kantor Anissa Ahmada Travelindo. Ternyata kantornya tutup, digembok, dan tidak ada orang. Hanya ada tulisan kantor tidak aktif untuk sementara waktu," ujar Gus Irfan kepada awak media dikutip KlikJOMBANG.com, Jumat 18 September 2026.

PT Anissa Ahmada Travelindo sebenarnya sudah lama masuk dalam radar pengawasan Kemenhaj akibat berbagai keluhan pelayanan. Salah satu indikasi ketidakberesan layanan travel ini tercatat sejak akhir Agustus 2026 ketika memobilisasi calon jemaah di Jombang.

Kala itu, sekitar 200 calon jemaah umrah yang dikoordinasikan KBIHU Muslimat Jombang sempat tertahan di Masjid Agung Baitul Mukminin. Keberangkatan yang telah dijadwalkan secara matang gagal terlaksana sesuai dengan rencana awal.

Proses mediasi yang dilakukan Kepala Kantor Kemenhaj Jombang sempat membuahkan hasil hingga para jemaah bisa terbang beberapa hari kemudian. Kendati demikian, persoalan baru muncul lantaran jadwal keberangkatan terpecah secara bertahap dan memicu ketidakpastian.

"Seharusnya jemaah yang dikoordinasikan KBIHU Muslimat bisa berangkat bersama. Ternyata tidak bisa karena ketidakprofesionalan travel ini," tegas Gus Irfan.

Masalah penelantaran terus berlanjut hingga jemaah menjejakkan kaki di Tanah Suci akibat tiket kepulangan yang belum dipesan oleh pihak travel. Sejumlah jemaah tertahan beberapa hari dan terpaksa meminta bantuan kantor urusan haji Indonesia guna menjamin konsumsi serta akomodasi.

Pada akhirnya, kepulangan jemaah terpaksa dilakukan secara mandiri dan bertahap menggunakan biaya swadaya. "Semalam 53 orang pulang pakai uang sendiri, lalu pagi ini ada 29 orang lagi yang terbang dengan tiket mandiri," jelasnya.

Gus Irfan menegaskan, seluruh biaya kepulangan semestinya menjadi tanggung jawab mutlak biro perjalanan sesuai kontrak kesepakatan. Di luar kasus Jombang, Kemenhaj mengungkap temuan awal bahwa travel tersebut mengelola total hampir 4.000 calon jemaah dari berbagai daerah.

Jika diasumsikan tiap calon jemaah menyetor biaya rata-rata Rp30 juta, maka total dana masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan mencapai sekitar Rp120 miliar. Angka fantastis ini membuat Kemenhaj bergerak cepat mengupayakan pengembalian dana (refund), meski efektivitasnya amat bergantung pada itikad baik pengelola travel.

Langkah tegas pun langsung diambil pemerintah dengan memblokir akses pendaftaran PT Anissa Ahmada Travelindo dari sistem perizinan resmi. "Akses mereka di Sisko Patuh sudah kami tutup sehingga tidak bisa lagi mendaftarkan jemaah baru," ungkap Gus Irfan.

Selain pemblokiran sistem, Kemenhaj tengah mengkaji sanksi berat berupa pencabutan izin operasional biro perjalanan tersebut. Pemerintah juga menguji indikasi bahwa agen perjalanan ini menjalankan operasional berkedok skema Ponzi.

Dugaan skema Ponzi ini mencuat karena pola pengumpulan dana jemaah baru diduga kuat digunakan untuk menutupi biaya jemaah yang mendaftar lebih awal. Pola penggalangan dana berantai semacam ini dipastikan runtuh saat arus pendaftaran jemaah baru mulai mandek.

Penyelidikan mendalam kini melibatkan koordinasi intensif antara Inspektorat Kemenhaj, kepolisian, hingga kejaksaan melalui tim gabungan pusat. Selain memproses travel penipu, Gus Irfan mengaku telah melayangkan teguran keras kepada pengelola KBIHU Muslimat Jombang atas kelalaian memilih mitra travel.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, Kemenhaj tengah merumuskan mekanisme anyar pengamanan dana jemaah melalui sistem escrow account atau rekening penampung yang diawasi penuh oleh negara. Masyarakat pun diimbau tidak mudah tergiur dengan tawaran umrah berbiaya murah maupun janji keberangkatan haji tanpa antrean yang tak masuk akal.

Berita Terbaru

Sambut Kunjungan Kapolri, Kapolres Jombang Minta Anggota Tertib Administrasi dan Jaga Kebersihan

Sambut Kunjungan Kapolri, Kapolres Jombang Minta Anggota Tertib Administrasi dan Jaga Kebersihan

Senin, 12 Okt 2026 15:16 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:16 WIB

Momen tersebut menjadi ajang konsolidasi internal perdana bagi Yanto untuk menyampaikan arah kebijakan serta arahan strategis pimpinan Polri.…

Liburan Anak Naik Level! Serunya Belajar Profesi Hotel di BeSS Mansion Surabaya

Liburan Anak Naik Level! Serunya Belajar Profesi Hotel di BeSS Mansion Surabaya

Senin, 12 Okt 2026 08:00 WIB

Senin, 12 Okt 2026 08:00 WIB

Cara mengisi waktu libur akhir pekan bagi anak-anak kini semakin beragam dan penuh nilai edukasi.…

Senator DPD RI Ning Lia Apresiasi Kinerja dan HUT ke-81 Jawa Timur: Komitmen Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan

Senator DPD RI Ning Lia Apresiasi Kinerja dan HUT ke-81 Jawa Timur: Komitmen Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan

Senin, 12 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:35 WIB

Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur menjadi momentum refleksi atas berbagai capaian strategis pembangunan di wilayah ini.…

HGI Harus Bubar, Ingat! 51 Pasien Masuk RSJ Menur Gegara Judol

HGI Harus Bubar, Ingat! 51 Pasien Masuk RSJ Menur Gegara Judol

Minggu, 11 Okt 2026 18:25 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:25 WIB

ADA saatnya pemerintah harus berhenti sekadar mengingatkan dan mulai memastikan aturan benar-benar bekerja.…

Gelorakan Pink Month, Sheraton Surabaya Gelar Aksi Peduli Kanker Payudara Lintas Kota

Gelorakan Pink Month, Sheraton Surabaya Gelar Aksi Peduli Kanker Payudara Lintas Kota

Minggu, 11 Okt 2026 18:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:18 WIB

Sheraton Surabaya Hotel & Towers menggelar serangkaian aksi sosial bertema merah muda sepanjang akhir pekan ini…

Menguji Integritas Pejabat, Aziz GMPK: Kehormatan Pemimpin Diukur dari Keberanian Bertanggung Jawab

Menguji Integritas Pejabat, Aziz GMPK: Kehormatan Pemimpin Diukur dari Keberanian Bertanggung Jawab

Minggu, 11 Okt 2026 18:04 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:04 WIB

"Jabatan mungkin memberikan kewenangan untuk memerintah, tetapi tidak pernah memberikan hak untuk menghindari pertanggungjawaban," ujar Aziz…