Kaukus Intelektual NU Nilai Kiai Afifuddin Muhajir Layak Jadi Rais 'Aam PBNU Abad Kedua
Tambakberas, KlikJOMBANG — Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026, dipandang memiliki nilai sejarah tersendiri bagi perjalanan organisasi Islam terbesar tersebut.
Agenda lima tahunan yang diselenggarakan di tanah kelahiran pendiri NU ini menjadi momentum muktamar pertama yang menandai langkah awal perjalanan NU memasuki abad keduanya.
Momen historis tersebut dinilai membutuhkan kepemimpinan Syuriyah yang berkarakter kuat, kokoh secara tradisi keilmuan, serta mampu menjaga marwah keulamaan di tengah dinamika perubahan zaman.
Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (NU), Abd. Aziz, menilai figur Wakil Rais 'Aam PBNU saat ini, KH Afifuddin Muhajir, memenuhi seluruh kriteria kelayakan untuk dipertimbangkan sebagai Rais 'Aam PBNU.
Abd. Aziz, yang juga menjabat Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) sekaligus CEO Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, menegaskan bahwa posisi Rais 'Aam bukanlah jabatan yang diserahkan atas dasar popularitas semata.
Menurutnya, Rais 'Aam merupakan posisi puncak dalam struktur Syuriyah yang mensyaratkan otoritas keilmuan agama yang mendalam, keteladanan moral, serta sanad keilmuan pesantren yang kuat.
Kiai Afifuddin Muhajir dikenal luas sebagai ulama pakar fikih dan ushul fikih yang memiliki kemampuan membaca khazanah keislaman klasik (turots) untuk menjawab berbagai persoalan kontemporer.
Kedalaman epistemologis tersebut dinilai sangat relevan dengan kebutuhan jam'iyyah NU abad kedua yang harus berakar kuat pada tradisi sekaligus responsif terhadap tantangan modern.
Karakter keilmuan tersebut tercermin saat Kiai Afifuddin membuka Pameran Turots dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, di mana ia menegaskan pentingnya kebangkitan turots bagi kebangkitan ulama.
Bagi warga NU, turots bukan sekadar artefak masa lalu, melainkan sumber daya intelektual strategis untuk menghadapi isu kemanusiaan global, perkembangan teknologi, hukum, dan kebangsaan.
Pengalaman Kiai Afifuddin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rais 'Aam PBNU memberi nilai tambah tersendiri karena ia telah lama berada dalam lingkaran pusat pengambilan keputusan keulamaan nasional.
Pemahaman mendalam mengenai kompleksitas internal organisasi membuatnya mampu menjaga keseimbangan hubungan antara ulama, pesantren, jam'iyyah, umat, serta negara.
Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Prof. Muhammad Nuh, sempat menekankan pentingnya bagi muktamirin untuk kembali menyerap spirit dan ruh yang telah ditanamkan oleh para muassis NU.
Pandangan tersebut memperkuat argumen bahwa kepemimpinan kepausan keulamaan NU ke depan harus berdiri di atas prinsip integritas moral dan sanggup menjadi peneduh di saat terjadi perbedaan.
Secara teknis, pembahasan mengenai sosok Rais 'Aam disadari sepenuhnya tidak boleh mendahului atau mengintervensi mekanisme resmi jam'iyyah.
Penetapan Rais 'Aam dalam tradisi Muktamar NU diproses secara tertutup melalui musyawarah sembilan kiai sepuh yang tergabung dalam Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA).
Oleh karena itu, gagasan yang mengemuka dari Kaukus Intelektual NU dihajatkan sebagai pengayaan diskursus publik dalam menguji kualifikasi dan kriteria kepemimpinan keulamaan, bukan sebagai bentuk pengklaiman hasil.
Pemilihan lokasi Muktamar di Tambakberas yang kental dengan rekam jejak perjuangan KH Abdul Wahab Chasbullah kian mempertegas pentingnya menghadirkan kembali kesederhanaan dan kemandirian ulama.
Siapa pun ulama yang nantinya dipercaya oleh forum AHWA diharapkan mampu menjadi rujukan keilmuan serta berdiri di atas semua golongan demi kemaslahatan jam'iyyah dan nusa bangsa.
Editor : Redaksi