FRMJ Soroti Akses Jalan PT Jian You hingga Isu KPRI di Jombang, Desak Pemkab dan Penegak Hukum Bertindak Tegas
KlikJOMBANG — Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) secara tegas mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelesaikan sejumlah persoalan krusial yang meresahkan masyarakat. Berbagai polemik mulai dari sengketa akses jalan pabrik, penertiban PKL di sentra wisata, hingga tuduhan terhadap KPRI menjadi sorotan tajam organisasi kemasyarakatan tersebut.
Koordinator FRMJ, Joko Fatah Rochim, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil menyusul minimnya tindak lanjut atas aksi unjuk rasa jilid dua yang sebelumnya telah digelar bersama warga. Menurutnya, aksi lanjutan berupa aksi mendirikan kemah tenda didepan kantor Pemerintah Kabupaten akan terus dilakukan hingga tuntutan masyarakat mendapatkan perhatian resmi dari pihak berwenang.
Salah satu fokus utama yang disuarakan FRMJ berkaitan dengan persoalan PT Jian You yang dituntut untuk ditutup. Fatah menyebutkan bahwa tuntutan penutupan tersebut didasari oleh ketiadaan akses jalan resmi yang sah untuk operasional pabrik tersebut.
Persoalan akses jalan PT Jian You ini sebelumnya juga telah dilaporkan dan diperiksakan langsung kepada pihak Inspektorat, Kepala Desa, hingga Sekretaris Desa Ngambiran. Namun, hingga kini penyelesaian konkret yang dinantikan warga masih belum terlihat jelas di tingkat birokrasi pemerintahan.
Selain masalah akses jalan, FRMJ turut menyoroti persoalan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera yang belakangan diisukan melibatkan nama pemerintah daerah. Fatah mengingatkan bahwa urusan KPRI bukanlah urusan pemerintah kabupaten maupun jabatan kepala daerah.
Ia menegaskan bahwa Bupati bukanlah anggota maupun pengurus dari KPRI tersebut, sehingga tidak sepatutnya dibebani oleh persoalan internal koperasi. Oleh karena itu, FRMJ meminta agar pihak-pihak tertentu tidak mencoba mengelabui publik dengan membawa-bawa nama pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Fatah menilai bahwa permasalahan internal KPRI semestinya diselesaikan melalui jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian. Pihak berwajib merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelidiki dan mengusut aset-aset milik pengurus koperasi tersebut.
Terkait persoalan PT Jian You, Fatah membeberkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang terkait pembangunan jalan akses pabrik. Berdasarkan fakta di lapangan, jalan baru yang dibangun untuk pabrik tersebut diduga kuat bukan merupakan jalan milik desa.
Pihaknya mempertanyakan tindakan Kepala Desa Gambiran yang berani menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan jalur tersebut. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan di tingkat desa.
Tidak hanya itu, pejabat yang telah menerbitkan perizinan bagi PT Jian You juga didesak untuk diproses secara hukum. Pasalnya, dokumen perizinan mendasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Amdal Lalin dinilai bermasalah karena diterbitkan saat akses jalan yang sah belum ada.
Dalam pertemuan sebelumnya antara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Asisten III Setda Jombang, terungkap fakta mengenai legalitas lahan lokasi tersebut. Pihak BPN mengonfirmasi bahwa sertifikat yang ada di lokasi masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan belum diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Kondisi ini dinilai sangat merugikan pihak pabrik itu sendiri yang turut menjadi korban dari ketidakjelasan proses perizinan. FRMJ menegaskan bahwa upaya yang mereka lakukan juga bertujuan untuk menyelamatkan pihak pabrik dari dampak ketidakpastian hukum tersebut.
Persoalan lain yang turut disuarakan adalah masalah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sentra Kuliner/Wisata Alun-Alun Jombang. Padahal, para pedagang di lokasi sentra wisata telah menjalankan kewajiban membayar retribusi serta biaya listrik secara mandiri.
Namun, janji pemerintah untuk menertibkan PKL liar di sekitar area alun-alun tak kunjung direalisasikan hingga saat ini. Penanganan masalah ini dinilai hanya sebatas janji dan laporan "asal bapak senang" kepada Bupati tanpa ada tindakan nyata di lapangan.
Menyikapi rentetan persoalan tersebut, FRMJ berkomitmen untuk terus mengawal proses advokasi dan menyuarakan aspirasi masyarakat hingga ada solusi nyata. Aksi pendirian kemah dan penyampaian pendapat akan terus dipertahankan sampai seluruh tuntutan ditindaklanjuti.
FRMJ berharap Bupati Jombang beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah tegas dan responsif dalam menyelesaikan persoalan ini. Penegakan hukum dan aturan yang transparan menjadi kunci utama agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Editor : Redaksi