Dugaan Suap Muktamar

Dugaan Suap Muktamar NU Rp106,3 Miliar, Gus Lilur Desak KPK Usut Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase Poto Posko Muktamar yang dikirim oleh narasumber, ist
Kolase Poto Posko Muktamar yang dikirim oleh narasumber, ist

Dugaan Suap Muktamar NU Rp106,3 Miliar, Gus Lilur Desak KPK Usut Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf

JAKARTA, KlikJOMBANG — Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mengungkap dugaan skandal politik uang (riswah) dalam gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Pernyataan bersuara lantang tersebut mencuat usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam tangkap tangan tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai dan valuta asing senilai total Rp106,3 miliar, yang tercatat sebagai salah satu angka sitaan terbesar sepanjang sejarah operasi tangkap tangan.

Gus Lilur menyebut empat dari delapan tersangka yang ditetapkan KPK merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, di mana para tersangka itu diduga mengaitkan nama sang menteri dengan kepemilikan dana masif tersebut.

Ia menuding aliran dana hasil korupsi pertanahan itu diorkestrasi secara sistematis oleh Nusron Wahid dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf demi memuluskan pemenangan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.

Menurut penuturan Gus Lilur, praktik pengondisian suara tersebut berjalan lancar melalui tiga tahapan terstruktur sebelum hingga saat muktamar berlangsung.

Tahap pertama dimulai dengan pembagian uang muka (down payment) di sejumlah ibu kota provinsi, menyasar pengurus wilayah NU dari Sumatra, Jawa, Bali, hingga Sulawesi.

Memasuki tahap kedua, gelontoran dana lanjutan didistribusikan di beberapa hotel berbintang di Surabaya menjelang pembukaan forum tertinggi organisasi tersebut.

Sementara itu, tahap ketiga atau fase pelunasan dilaksanakan secara tertutup di kawasan Jombang, termasuk di hotel dan posko pemenangan khusus.

Gus Lilur juga menyoroti penggunaan Asrama Haji Sukolilo yang dinilainya sengaja dijadikan tempat karantina pengalih perhatian publik dan media.

Lokasi asrama haji tersebut disinyalir hanya diisi rombongan peserta tanpa hak suara, sementara pemilik suara sah diinapkan terpisah di hotel-hotel untuk menerima kucuran dana suap.

Menanggapi rekayasa tersebut, Gus Lilur menyerukan kepada 550 pemilik suara muktamar, baik dari jajaran PCNU maupun PWNU, untuk segera mengembalikan uang yang telah diterima kepada KPK.

Ia mengingatkan para kiai dan pengurus daerah agar tidak biarkan diri mereka terseret dalam pusaran pemufakatan jahat atau tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsi pertanahan.

Selain mendesak KPK memeriksa Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf secara tuntas, Gus Lilur juga meminta KH Miftachul Akhyar untuk legawa mundur dari jabatan Rais Aam PBNU.

Langkah mundur tersebut dinilai penting demi menjaga kesucian amanah keulamaan serta memulihkan kehormatan organisasi dari tuduhan transaksi politik kekuasaan.

Ia menegaskan bahwa kebenaran harus dibuka terang benderang dan hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan marwah institusi Nahdlatul Ulama.

Gus Lilur menegaskan kembali bahwa suara kiai dan muktamar NU bukan komoditas transaksional, melainkan benteng moral bangsa yang harus dijaga kebersihan serta keikhlasannya.

Berita Terbaru

Eko Suwondo Resmi Pimpin DPD MATRA Kota Surabaya Periode 2026–2031

Eko Suwondo Resmi Pimpin DPD MATRA Kota Surabaya Periode 2026–2031

Minggu, 11 Okt 2026 05:44 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:44 WIB

Kegiatan seremonial tersebut menjadi momentum krusial bagi para budayawan dan pegiat adat di Kota Pahlawan…

Anniversary ke-17 Bonek Green Army: Merawat Seduluran Saklawase dan Optimisme Persebaya Juara Liga 2026

Anniversary ke-17 Bonek Green Army: Merawat Seduluran Saklawase dan Optimisme Persebaya Juara Liga 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 10:38 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:38 WIB

Dinamika dukungan suporter sepak bola di tanah air tidak pernah lepas dari nilai-nilai kekeluargaan, loyalitas, serta harapan besar terhadap klub kebanggaan.…

Pink Morning Club dan Road to Give 2026 Ajak Warga Surabaya Bergerak Peduli Kanker Payudara

Pink Morning Club dan Road to Give 2026 Ajak Warga Surabaya Bergerak Peduli Kanker Payudara

Sabtu, 10 Okt 2026 09:44 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:44 WIB

Kepedulian terhadap ancaman kanker payudara dapat diwujudkan melalui langkah sederhana, mulai dari menjaga kebugaran hingga membangun dukungan moral.…

Sinergi Polri dan Petani di Jombang: Polsek Kudu Kawal Sukses Panen Raya Jagung

Sinergi Polri dan Petani di Jombang: Polsek Kudu Kawal Sukses Panen Raya Jagung

Sabtu, 10 Okt 2026 09:39 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 09:39 WIB

Ketahanan pangan nasional kembali menjadi fokus utama aparat kepolisian di daerah dalam memastikan ketersediaan pasokan pangan yang stabil bagi masyarakat.…

Tanggapi PCNU Sekadau, Klarifikasi KH Ismail Ghofur: Demi Marwah NU, Kami Tak Hadir di Agenda Pengondisian Muktamar

Tanggapi PCNU Sekadau, Klarifikasi KH Ismail Ghofur: Demi Marwah NU, Kami Tak Hadir di Agenda Pengondisian Muktamar

Jumat, 09 Okt 2026 15:56 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:56 WIB

Kedua tokoh Nahdlatul Ulama tersebut secara tegas membantah keterlibatan mereka dalam acara Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE…

Hakim PN Sidoarjo Kabulkan Eksepsi Warga Kedungturi, Gugatan Rp520 M PT Ispatindo Ditolak

Hakim PN Sidoarjo Kabulkan Eksepsi Warga Kedungturi, Gugatan Rp520 M PT Ispatindo Ditolak

Jumat, 09 Okt 2026 12:41 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 12:41 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menjatuhkan putusan sela atas perkara gugatan perdata bernilai fantastis…