Gus Lilur Ungkap Dugaan Suap dan Polemik Pemilihan Rais Aam PBNU, Singgung Peran Elite Politik
JAKARTA, KlikJOMBANG — Tokoh masyarakat Nahdliyin, H. R. M. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, melontarkan kritik keras terkait dinamika internal dalam pemilihan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam catatan terbarunya, ia membongkar dugaan praktik politik uang hingga aksi pembukaan kotak suara yang dinilai mencederai marwah organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Gus Lilur membuka narasinya dengan analogi kontestasi politik lokal yang sering terjadi di tengah masyarakat. Ia mengibaratkan dinamika perebutan jabatan di tubuh PBNU seperti kekalahan seorang calon kepala desa (cakades) yang menyesali modal kampanyenya setelah gagal meraih kemenangan.
Kisah kontroversial ini, menurut Gus Lilur, bersumber langsung dari penuturan empat orang pengurus struktural NU saat mereka menggelar pertemuan tertutup di sebuah hotel bintang lima di kawasan pusat Jakarta, beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut dihadiri oleh dua ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) serta dua ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) dari Kabupaten L dan Kota P yang berasal dari luar Pulau Jawa.
Dalam perbincangan itu, para pengurus cabang membeberkan kronologi pengumpulan suara yang melibatkan sejumlah nama elite politik nasional. Mereka menyebut adanya mobilisasi dukungan yang diorkestrasi oleh Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid untuk memenangkan KH Miftachul Akhyar.
Rangkaian mobilisasi tersebut dimulai dari pembagian uang muka atau down payment (DP) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, yang berlokasi tidak jauh dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses penyaluran dana itu kemudian dilanjutkan dengan pelunasan di Hotel Fatma, Jombang, serta posko pemenangan di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Jombang.
Pemberian dana tersebut diduga diarahkan agar para rais syuriah di daerah masing-masing memilih KH Miftachul Akhyar dalam paket Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Namun, skenario itu tidak berjalan mulus di tingkat bawah karena sejumlah rais syuriah justru memilih figur lain.
Akibat dinamika tersebut, KH Miftachul Akhyar gagal menduduki posisi puncak perolehan suara dalam pemilihan AHWA dan hanya berada di urutan keempat dengan raihan 350 suara. Perolehan ini terpaut jauh dari KH Nurul Huda Djazuli yang memimpin dengan 485 suara.
Merasa posisinya terancam, kubu pendukung dikabarkan langsung menyiapkan strategi lanjutan untuk memastikan kursi Rais Aam tetap dapat diamankan. Strategi ini melibatkan enam anggota AHWA terpilih yang dikondisikan melalui pendekatan khusus sebelum pemilihan resmi dilangsungkan.
Enam anggota AHWA yang masuk dalam lingkaran tersebut masing-masing adalah KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, dan KH Abun Bunyamin. Mereka disebut-sebut menjadi target pengkondisian suara demi memuluskan jalan sang petahana.
Puncak kontroversi terjadi setelah proses pemilihan selesai, di mana Miftachul Akhyar dikabarkan memerintahkan timnya untuk membuka kembali kotak suara AHWA. Langkah ini diduga dilakukan untuk mendeteksi siapa saja pengurus yang menerima dana tetapi tidak menyalurkan suara sesuai instruksi.
Menanggapi polemik ini, Gus Lilur menilai ada dua persoalan mendasar yang mencederai etika organisasi, yakni pelanggaran terhadap kerahasiaan suara serta dugaan suap dalam proses pemilihan. Ia menegaskan bahwa pembukaan kotak suara tertutup merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip demokrasi internal organisasi.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan keterlibatan sumber pendanaan yang berasal dari luar lingkaran murni organisasi. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk mempengaruhi hasil muktamar tersebut.
Meski demikian, Gus Lilur menyadari bahwa pembuktian atas tudingan ini memerlukan langkah investigasi yang objektif dan transparan. Ia percaya para ketua cabang yang memberikan kesaksian siap kooperatif jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh penegak hukum.
Organisasi sebesar NU, menurutnya, harus dijauhkan dari praktik-praktik transaksional yang merusak integritas moral para kiai dan ulama. Penegakan aturan organisasi dan hukum yang berlaku menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan umat.
Sebagai penutup, Gus Lilur menegaskan pentingnya menjaga marwah ulama agar senantiasa berpedoman pada nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Ia berharap polemic ini menjadi momentum evaluasi total bagi perbaikan tata kelola PBNU ke depan.
Catatan Redaksi: Artikel ini disarikan dari naskah opini dan laporan pandangan mata yang disampaikan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), seorang warga NU dan kiai kampung.
Editor : Redaksi