Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

FKGMNU Tuding Pengusulan Nama Anggota AHWA Cacat Etika dan Melanggar Aturan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Logo Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
Logo Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas

FKGMNU Tuding Pengusulan Nama Anggota AHWA Cacat Etika dan Melanggar Aturan

Tambakberas, KlikJOMBANG — Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama (FKGMNU) menyoroti tajam mekanisme pengusulan nama-nama Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Proses yang berjalan dinilai memuat berbagai pelanggaran aturan internal hingga etika organisasi.

Ketua FKGMNU, Khoirul Huda, menyatakan bahwa polemik seputar pendaftaran nama-nama AHWA kini bukan lagi menjadi rahasia umum. Menurut aktivis NU asal Lamongan yang akrab dipanggil Cak Huda tersebut, prosedur yang berlangsung sudah melenceng jauh dari regulasi yang ditetapkan.

"Nama-nama AHWA yang disetorkan nyata-nyata melanggar aturan dan etika. Bahkan, ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip organisasi," tegas Cak Huda dalam keterangannya kepada Klikjombang.com, Sabtu (29/8/2026).

Ia membeberkan sedikitnya tiga poin utama yang menjadi bukti krusial atas dugaan pelanggaran tersebut. Poin pertama berkaitan langsung dengan penegakan Pasal 18 ayat (5) tentang mekanisme pemilihan.

Pasal tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa pemilihan yang menyangkut sosok atau individu harus dilakukan secara rahasia. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang dari ketentuan tertulis tersebut.

"Prinsip kerahasiaan itu jelas dilanggar. Konon, daftar nama AHWA dibuat hingga tiga rangkap dan dibubuhi stempel resmi," ungkap Cak Huda.

Ia merinci, dari tiga salinan tersebut, satu berkas didaftarkan ke panitia, satu salinan dipegang oleh Pengurus Wilayah (PW), dan sisanya diserahkan kepada pihak luar. Pola distribusi dokumen ini dinilai telah menghancurkan asas kerahasiaan pemilihan.

Sorotan kedua tertuju pada aspek etika dan indikasi praktik risywah (suap atau gratifikasi) dalam penyusunan daftar nama tersebut. FKGMNU mengaku menerima laporan langsung dari sejumlah Pengurus Cabang (PC).

Berdasarkan pengakuan pengurus PC yang mengisi formulir AHWA, muncul intervensi dan pemaksaan struktur. Ada nama-nama tertentu yang sebenarnya tidak dikehendaki oleh cabang, namun dipaksa untuk tetap dicantumkan dalam berkas.

"Ini jelas melanggar etika organisasi dan mengindikasikan adanya praktik yang tidak sehat. Hak pilih cabang diintervensi sedemikian rupa," tambahnya.

Poin ketiga yang tak kalah krusial adalah tindakan karantina terhadap para peserta. Cak Huda menilai langkah membatasi ruang gerak peserta ini sebagai tindakan yang sangat berlebihan.

"Karantina peserta bukan sekadar bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi di tubuh NU," terangnya.

Melihat rentetan kejanggalan tersebut, FKGMNU mendesak adanya langkah korektif secara total sebelum proses berlanjut lebih jauh. Langkah ini penting untuk menjaga marwah dan legitimasi hasil keputusan.

Cak Huda menegaskan, agar penetapan AHWA memiliki kekuatan hukum yang sah dan legitimate, proses pencatatan nama harus diperbaiki. Seluruh daftar nama wajib ditulis ulang pada saat pemilihan berlangsung.

Penulisan ulang tersebut harus dilakukan tanpa tekanan, bebas dari intervensi pihak luar, dan sepenuhnya disesuaikan dengan kata hati nurani para pemilik suara.

"Hanya dengan mengembalikan proses pemilihan sesuai aturan main dan hati nurani, hasil dari mekanisme AHWA ini bisa diterima secara sah oleh seluruh warga nahdliyin," pungkas Cak Huda.

Berita Terbaru

TMMD ke-130 di Klitih Jombang Resmi Dibuka, Akses Jalan Isolasi Warga Mulai Dibangun

TMMD ke-130 di Klitih Jombang Resmi Dibuka, Akses Jalan Isolasi Warga Mulai Dibangun

Selasa, 13 Okt 2026 14:02 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 14:02 WIB

Sinergi antara TNI dan pemerintah daerah ini menjadi angin segar bagi masyarakat setempat yang selama ini mendambakan perbaikan infrastruktur…

Dugaan Mobilisasi Dana Riswah Muktamar NU Dilaporkan ke KPK, Nama Nusron Wahid Disorot

Dugaan Mobilisasi Dana Riswah Muktamar NU Dilaporkan ke KPK, Nama Nusron Wahid Disorot

Selasa, 13 Okt 2026 13:40 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 13:40 WIB

Laporan resmi yang diserahkan pada Senin (12/10/2026) siang tersebut membeberkan indikasi aliran dana suap yang diduga digelontorkan untuk memenangkan calon…

Memenuhi Kriteria Ketat, Kenapa Ketua PWI Pamekasan Tak Mengambil Berkas Pendaftaran PWI Jatim?

Memenuhi Kriteria Ketat, Kenapa Ketua PWI Pamekasan Tak Mengambil Berkas Pendaftaran PWI Jatim?

Selasa, 13 Okt 2026 11:29 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 11:29 WIB

Di tengah ketatnya kriteria dan persyaratan administratif yang ditetapkan panitia, nama Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, mendadak mencuat…

Peringati HUT ke-81 Jatim, Senator Lia Istifhama Tegaskan Pentingnya Pembangunan Humanis

Peringati HUT ke-81 Jatim, Senator Lia Istifhama Tegaskan Pentingnya Pembangunan Humanis

Selasa, 13 Okt 2026 10:19 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 10:19 WIB

Dalam kesempatan tersebut, Senator Jatim yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan bahwa Provinsi Jawa Timur merupakan cerminan dari bangunan politik humanis…

Peringati Hari Jadi ke-81 Jatim, Lia Istifhama Dorong Penguatan Ekosistem Seni dan Budaya

Peringati Hari Jadi ke-81 Jatim, Lia Istifhama Dorong Penguatan Ekosistem Seni dan Budaya

Selasa, 13 Okt 2026 10:13 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 10:13 WIB

Kehadiran Senator Jatim ini menjadi simbol dorongan moril bagi para seniman lokal agar terus produktif dalam melestarikan nilai-nilai kebudayaan daerah.…

Semarak HUT ke-81 TNI, ANTARA Gelar Pameran Foto "Trisula Garda Nusantara" di Kota Lama Surabaya

Semarak HUT ke-81 TNI, ANTARA Gelar Pameran Foto "Trisula Garda Nusantara" di Kota Lama Surabaya

Senin, 12 Okt 2026 18:31 WIB

Senin, 12 Okt 2026 18:31 WIB

Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA melalui Redaksi Foto dan ANTARA Biro Jawa Timur berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Surabaya…