Munaslub AAI

Munaslub AAI Tetapkan Prof Tjandra Sridjaja Jadi Ketua Umum 2026–2031

Reporter : Redaksi

Munaslub AAI Tetapkan Prof Tjandra Sridjaja Jadi Ketua Umum 2026–2031

SURABAYA, KlikJOMBANG — Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang digelar di Surabaya pada Jumat (18/9/2026) secara aklamasi menetapkan Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum DPP AAI masa bakti 2026–2031.

Baca juga: AI Visibility, Cara Baru Brand Hadir dalam Pencarian Berbasis AI

Penetapan tersebut diresmikan setelah meraih dukungan bulat dari 19 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI dari seluruh pelosok Indonesia.

Pengambilan keputusan tertinggi organisasi advokat tersebut berlangsung dalam sidang pleno yang dipimpin oleh Dr. Efran Helmi Juni, S.H., M.H.

Proses penetapan diawali laporan Komite Pengarah mengenai usulan tunggal yang masuk dari seluruh perwakilan daerah.

Ketua Pimpinan Sidang, Efran Helmi Juni, menjelaskan bahwa seluruh DPC sebelumnya telah menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) secara independen.

Dari hasil RAC tersebut, 19 DPC sepakat menyuarakan satu nama kandidat dan Prof. Tjandra secara resmi menyatakan kesediaannya memikul mandat kepemimpinan.

"Kami bersyukur seluruh cabang memberikan respon positif. Beliau bersedia dicalonkan dan menerima pencalonan ini," tegas Efran di hadapan forum Munaslub.

Pasca persetujuan bulat dari seluruh peserta, pimpinan sidang membacakan Surat Keputusan Nomor 08/Munaslub/AAI/IX/2026 tentang Pengesahan Hasil Sidang Pleno.

Baca juga: PTP Nonpetikemas Dorong Industrialisasi Madura Lewat Sinergi Pendidikan dan Logistik

Keputusan resmi tersebut tidak hanya mengesahkan pengangkatan Ketua Umum terpilih, melainkan juga mengamanatkan pembentukan susunan kepengurusan anyar.

Tim formatur diberikan tenggat waktu maksimal 40 hari sejak tanggal penetapan untuk merampungkan struktur kepengurusan dan menggelar pelantikan resmi.

Surat keputusan tersebut ditandatangani secara kolektif oleh jajaran pimpinan sidang, yaitu Dr. Efran Helmi Juni selaku Ketua dan Dr. Medsi selaku Sekretaris.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan serta disahkan oleh tiga anggota pimpinan sidang, yakni Daud Aritonang, Chandra Gusti, dan Dr. Gianina Elizabeth.

Usai penandatanganan berkas, pimpinan sidang menyerahkan hasil keputusan pleno sekaligus melimpahkan mandat penuh kepemimpinan kepada Prof. Tjandra seiring demisionernya kepengurusan lama.

Baca juga: FKPQ Jatim Mengadu ke DPD RI Lia Istifhama, Ungkap Guru Ngaji Belum Tersentuh Bantuan Provinsi

Dalam pidato perdana pascaditetapkan, Prof. Tjandra menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam atas kepercayaan besar yang dimandatkan seluruh DPC AAI.

"Perjalanan kita akan berat. Tetapi karena adanya keputusan yang meminta saya untuk menakhodai, maka dengan tulus dan penuh semangat saya terima," ungkap Prof. Tjandra dikutip Klikjombang.com, Sabtu (19/9/2026).

Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya bakal berfokus pada konsolidasi total untuk menghapus sekat internal serta menjadikan AAI sebagai 'satu rumah' bagi seluruh advokat.

Prof. Tjandra turut berkomitmen mendorong modernisasi organisasi berbasis digital dan memperjuangkan kedudukan AAI agar sejajar serta kompetitif dengan asosiasi advokat lain di tanah air.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru