Lia Istifhama Apresiasi Kinerja MA, Komeng Soroti MBG: “Program Presiden Bagus, yang Kerja Jangan Nggak Bener”
JAKARTA, KlikJombang – Dua senator DPD RI, Lia Istifhama dan Alfiansyah Bustami alias Komeng, memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Kedua anggota DPD RI tersebut memberikan sorotan dari sudut pandang yang berbeda namun saling melengkapi. Lia Istifhama menaruh perhatian khusus pada aspek penegakan hukum dan kinerja Mahkamah Agung (MA), sementara Komeng mengkritisi aspek implementasi program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Lia Istifhama, senator asal Jawa Timur yang akrab disapa Ning Lia, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian MA dalam mempercepat penyelesaian perkara peradilan. Menurutnya, respons cepat dari lembaga peradilan menjadi modal penting dalam memperkuat kepastian hukum dan memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Apresiasi tersebut merujuk pada data pidato Presiden Prabowo yang membeberkan bahwa MA berhasil menangani 38.148 perkara dengan 37.973 perkara di antaranya telah diputus. Produktivitas penyelesaian perkara oleh institusi kehakiman tertinggi di Indonesia tersebut tercatat mencapai angka impresif, yakni 99,54 persen.
Tak hanya itu, kinerja penanganan perkara tersebut juga dibarengi dengan efisiensi waktu penyelesaian. Sebanyak 35.728 perkara atau setara 96,74 persen berhasil dituntaskan hingga tahap minutasi dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan.
Ning Lia menilai percepatan durasi penyelesaian perkara memiliki korelasi langsung dengan tingkat kepastian hukum yang diterima masyarakat. Proses peradilan yang berlarut-larut, menurutnya, justru berpotensi memperpanjang ketidakadilan bagi para pencari kualifikasi hukum.
"Seperti yang disampaikan Presiden, apresiasi terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung, patut diberikan karena penyelesaian perkara yang cepat merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan. Sebab, ketika perkara terlalu lama diselesaikan, ketidakadilan juga berpotensi diperpanjang," ujar Ning Lia dikutip KlikJombang, Sabtu (15/8/2026).
Kendati memuji efisiensi tersebut, ia mengingatkan agar tingginya kuantitas dan kecepatan penyelesaian perkara tidak mengurangi kualitas putusan itu sendiri. Proses hukum, tegasnya, tetap wajib memegang teguh asas ketelitian, independensi, transparansi, dan rasa keadilan objektif.
"Yang kami harapkan juga kecepatan penyelesaian perkara harus tetap dibarengi dengan ketelitian, independensi, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan," tutur senator asal Jawa Timur tersebut.
Ia menegaskan bahwa produktivitas peradilan tak boleh sekadar berhenti pada indikator atau laporan administratif lembaga. Hal yang jauh lebih esensial adalah bagaimana dampak nyata dari angka-angka tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.
"Angka 99,54 persen tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat merasakan dampaknya. Masyarakat diharapkan tidak hanya melihat angka produktivitas, tetapi juga harus merasakan bahwa proses peradilan semakin mudah, cepat, transparan, dan adil," kata Ning Lia menambahkan.
Sorotan Ning Lia ini sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo yang menggarisbawahi pentingnya menjaga supremasi hukum serta kemandirian hakim. Presiden menegaskan bahwa keadilan sosial harus hadir untuk seluruh golongan, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun kekuasaan.
Senator Jawa Timur ini menyepakati pesan Presiden dan menilai kesejahteraan para hakim juga menjadi elemen krusial untuk menjaga independensi lembaga peradilan. Ia menyimpulkan bahwa tolok ukur utama kesuksesan hukum adalah sejauh mana rasa keadilan dan kepastian hukum dirasakan oleh publik.
Sementara itu, Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami alias Komeng memberikan perspektif lain dalam menanggapi pidato kenegaraan tersebut. Komeng menyoroti berbagai program kerja prioritas pemerintah pusat, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat desa dan gizi anak.
Komeng menilai program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga penguatan ekonomi desa lewat KDKMP pada dasarnya digagas dengan niat serta konsep yang sangat baik. Namun, ia memberikan catatan kritis pada aspek eksekusi di lapangan agar tidak dinodai oleh penanganan yang tidak profesional.
"Sebenarnya semua program presiden itu bagus, cuma yang kerjanya aja pada kagak bener," seloroh Komeng dengan gaya khasnya saat ditemui media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia pun berharap perbaikan manajemen dan pengawasan program MBG di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, dapat berjalan lebih optimal. "Makanya mudah-mudahan yang sekarang, Mas Dar ya? Mudah-mudahan bagus. Karena memang MBG bagus. Kopdes juga bagus, apalagi Komeng," lanjutnya sambil tertawa.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memang menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan program MBG melalui berbagai langkah evaluasi, perbaikan sistem, dan efisiensi anggaran secara berkelanjutan. Langkah ini dipandang mendesak mengingat penyiapan kualitas gizi anak merupakan fondasi pembangunan kualitas SDM Indonesia di masa depan.
"Kita memulai dari hal yang paling dasar, yaitu gizi. Tidak boleh ada anak-anak kita belajar dalam keadaan lapar. Tidak ada anak yang dapat belajar dengan baik apabila ia lapar. Kita tidak boleh menerima satu dari empat anak Indonesia mengalami stunting," tegas Presiden Prabowo terkait prevalensi stunting yang masih menyentuh angka 25 persen di sejumlah daerah.
Pandangan dari Lia Istifhama dan Komeng mencerminkan dua pilar utama dalam fungsi pengawasan DPD RI atas pidato Presiden. Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2026 ini pun menjadi momentum strategis bagi jajaran wakil daerah untuk memastikan bahwa reformasi hukum dan efektivitas program kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud hingga ke tingkat tapak.
Editor : Redaksi