Lapas Cibinong

Skandal Lapas Cibinong: Analis Hukum Soroti Praktik Oligarki dan Komersialisasi Pelayanan Publik di Balik Jeruji

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Skandal Lapas Cibinong: Analis Hukum Soroti Praktik Oligarki dan Komersialisasi Pelayanan Publik di Balik Jeruji

BOGOR, KlikJOMBANG – Indikasi pemberian fasilitas mewah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menuai sorotan tajam. Temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan hunian berfasilitas mirip apartemen, celah keamanan, hingga dugaan pungutan liar dinilai menjadi cermin buruk tata kelola pemasyarakatan yang kian tergerus oleh relasi kuasa dan transaksi modal.

Analis Hukum dan Pelayanan Publik, Fitriadi Agung Prabowo, menegaskan bahwa fenomena ini tidak boleh dipandang secara sempit hanya sebagai isu barang mewah seperti sofa, AC, atau televisi di dalam sel. Menurutnya, akar masalah ini bersumber dari krisis overkapasitas yang berlangsung selama dua dekade terakhir, yang kemudian memicu komodifikasi fasilitas dasar warga binaan.

"Masalah utamanya bukan sekadar keberadaan fasilitas fisik mewah tersebut. Pertanyaan hukum yang sangat mendasar adalah siapa yang memberikan akses, atas dasar kewenangan apa, siapa yang membiayai, dan siapa yang memperoleh keuntungan dari praktik ini," tegas Fitriadi dalam keterangannya kepada KlikJOMBANG, Selasa (29/9/2026).

Fitriadi menjelaskan, keterbatasan fasilitas akibat kelebihan kapasitas menciptakan celah bagi oknum aparatur untuk memperjualbelikan kebutuhan dasar warga binaan. Hak asasi dan pembinaan yang dijamin konstitusi kerap bergeser menjadi relasi transaksional yang pragmatis.

Dalam kacamata hukum publik, kondisi ini mengindikasikan berkerjanya konsep oligarki di tingkat birokrasi, di mana modal ekonomi dan jaringan sosial warga binaan bertemu dengan kewenangan diskresi petugas.

"Jika fasilitas diberikan sesuai aturan, itu adalah pelayanan publik. Namun, jika fasilitas khusus didapat karena uang, kedekatan, atau pengaruh, maka yang lahir adalah privilese. Ketika aparatur memfasilitasi kepentingan pemodal, di situlah terjadi potensi state capture di tingkat institusional," lanjutnya.

Meskipun demikian, Fitriadi mengingatkan agar proses penegakan hukum tetap dilakukan secara proporsional dan terukur. Aspek maladministrasi tidak serta-merta dapat disamakan dengan korupsi tanpa adanya pembuktian unsur delik dan alat bukti sah menurut hukum acara. Namun, ia menekankan bahwa jabatan maupun seragam aparatur sama sekali tidak boleh dijadikan benteng perlindungan dari pemeriksaan hukum.

Secara yuridis, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah mengamanatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.

"Kasus Lapas Cibinong adalah ujian nyata terhadap tiga prinsip utama: kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), akuntabilitas pelayanan publik, dan independensi aparatur. Konstitusi harus memastikan bahwa kekuasaan publik tunduk kepada hukum, bukan hukum yang tunduk kepada kekuasaan," tutup Fitriadi.

Berita Terbaru

Mengaku Ditekan Usai Demo KPK, Sholihin: Ini Risiko Perjuangan Kader NU

Mengaku Ditekan Usai Demo KPK, Sholihin: Ini Risiko Perjuangan Kader NU

Selasa, 29 Sep 2026 10:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 10:26 WIB

Eskalasi dinamika internal warga Nahdliyin pasca-penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kian memanas.…

Peringatan Hari Rumi Sedunia di THR Surabaya: Merajut Cinta, Damai, dan Kemanusiaan Lewat Tari Sufi

Peringatan Hari Rumi Sedunia di THR Surabaya: Merajut Cinta, Damai, dan Kemanusiaan Lewat Tari Sufi

Selasa, 29 Sep 2026 08:17 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 08:17 WIB

Pesan-pesan moral tersebut dinilai semakin krusial dan relevan di tengah dinamika kehidupan masyarakat modern saat ini.…

Buka Jalan Sektor Formal, Disnakertrans Jatim Pacu Keterampilan Tenaga Kerja Disabilitas

Buka Jalan Sektor Formal, Disnakertrans Jatim Pacu Keterampilan Tenaga Kerja Disabilitas

Senin, 28 Sep 2026 21:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 21:31 WIB

Pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur kini bertransformasi menjadi program berbasis penyerapan tenaga kerja secara langsung di sektor formal…

Delegasi Palestina Terima Qanun Asasi di Tebuireng, Merajut Kembali Jejak Persaudaraan KH M Hasyim Asy'ari

Delegasi Palestina Terima Qanun Asasi di Tebuireng, Merajut Kembali Jejak Persaudaraan KH M Hasyim Asy'ari

Senin, 28 Sep 2026 18:00 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:00 WIB

Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, menjadi saksi momen bersejarah saat menerima kunjungan delegasi tingkat tinggi dari Palestina…

Pondok Melon Gondangmanis Jombang: Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Hidroponik Beromzet Melimpah

Pondok Melon Gondangmanis Jombang: Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Hidroponik Beromzet Melimpah

Senin, 28 Sep 2026 16:30 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:30 WIB

Kebun asri ini tidak lahir di atas lahan pertanian yang subur sejak awal.…

Aksi Hangat Ning Lia Lepas Tukik di Malang: Menjaga Alam Harus Libatkan Masyarakat

Aksi Hangat Ning Lia Lepas Tukik di Malang: Menjaga Alam Harus Libatkan Masyarakat

Senin, 28 Sep 2026 16:07 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:07 WIB

Ayo, Tukik sayang, cepat keluar. Lautan menunggumu,” ucap Ning Lia menyemangati tukik yang terus bergerak perlahan menyongsong lautan lepas…