Bongkar Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Tak Gentar !
JAKARTA, KlikJOMBANG — Gejolak politik di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) kembali memanas usai munculnya tuduhan serius mengenai dugaan praktik suap dan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU. Pernyataan menohok ini dilontarkan secara terbuka oleh Tokoh Nahdliyin, Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur.
Melalui tulisan terbarunya bertajuk "NU, Gus Dur dan Bromocorah Politik", Pria Asal Situbondo yang mengklaim sebagai Cicit Sayyidina Ali dan Ken Arok tersebut menegaskan bahwa seluruh gagasan, penjelasan, serta kritiknya telah selesai disampaikan kepada publik. Baginya, tugas menyuarakan kebenaran dalam naskah tersebut kini telah tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Meski demikian, Gus Lilur mengisyaratkan bahwa langkah hukum berupa pelaporan pidana masih ditahannya untuk sementara waktu. Keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan, melainkan bentuk penghormatannya terhadap garis keturunan sosok yang kini menjadi penentangnya.
Gus Lilur mengungkapkan bahwa sosok musuh politiknya itu memiliki ikatan darah langsung dengan gurunya, yakni pendiri Pesantren Denanyar Jombang, KH Bisri Syansuri. Rasa takzim terhadap nasab sang guru menjadi benteng utama yang menahan langkah hukumnya saat ini.
Ia lantas mengenang ajaran almarhum ayahnya, seorang petani dusun sekaligus Rois Syuriah MWC NU yang rutin mengajar kitab Ihya Ulumuddin. Sang ayah selalu menanamkan pesan bahwa menghormati guru berarti wajib pula menghormati keluarganya, layaknya membaca salawat yang turut mendoakan keluarga Rasulullah SAW.
Penghormatan terhadap darah KH Bisri Syansuri yang mengalir pada sosok lawannya—yang ia sapa sebagai "Ipul"—menjadi alasan tunggal Gus Lilur belum melayangkan gugatan pidana. Sikap ini dipegangnya sebagai bentuk takzim seorang santri terhadap muasis Nahdlatul Ulama.
Namun, Gus Lilur menegaskan ancaman balasan yang sangat keras apabila pihak lawan justru mengambil langkah hukum terlebih dahulu. Ia menyatakan tidak akan tinggal diam dan siap meladeni tantangan perang pidana tersebut.
Jika skenario itu terjadi, Gus Lilur mengaku siap bersimpuh di pusara KH Bisri Syansuri untuk memohon izin sebelum membongkar serangkaian dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara bergantian hingga tuntas.
Dinamika ini juga diwarnai dengan komunikasi intensif antara Gus Lilur dan empat tokoh berpengaruh dalam tiga hari terakhir. Misi utama dari pertemuan tersebut adalah demi menjaga marwah serta keutuhan organisasi NU.
Keempat tokoh itu meminta agar Gus Lilur dapat menahan diri dan bersikap bijak. Harapannya, kebenaran yang dibongkar tidak sampai meremukkan dan merusak citra besar Nahdlatul Ulama di mata masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, para tokoh menyepakati adanya dugaan kuat praktik suap serta jual beli suara pada Muktamar ke-35 NU. Usai fakta tersebut terungkap ke publik, Gus Lilur diminta untuk bersedia menepi dari pusaran konflik.
Menanggapi permintaan itu, Gus Lilur mengajukan tiga syarat mutlak. Syarat pertama, ia mendesak mundur pihak Rais Aam yang dinilainya tidak cakap atau awam dalam memimpin organisasi keagamaan tersebut.
Syarat kedua menyasar jajaran PCNU, PWNU, hingga anggota AHWA yang diduga menerima suap. Gus Lilur menuntut seluruh pihak penerima aliran dana tersebut untuk segera mengembalikan uang suap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara pada syarat ketiga, ia menuntut agar jajaran pengurus tidak memulainya dengan perang pidana. Jika tuntutan hukum tetap dilayangkan kepadanya, Gus Lilur siap memidanakan sejumlah nama kunci seperti Nusron, Juri Ardiantoro, Miftahul Akhyar, beserta jajarannya.
Semangat perlawanan ini dirangkumnya dalam wadah PAMANGKAR, singkatan dari Pejuang Amar Makruf Nahi Mungkar. Bagi Gus Lilur, gerakan ini merupakan bentuk ibadah dan ketaatan atas perintah Rasulullah SAW, di mana ia lebih memilih dicintai Allah ketimbang dipuji kalangan yang ia tuduh menerima suap.
Pernyataan tersebut ditutup dengan tantangan terbuka kepada pihak lawan untuk segera memprosesnya secara hukum. Gus Lilur menegaskan kembali bahwa tidak semua santri maupun kiai NU dapat diintimidasi, menandai sikap tegasnya atas polemik muktamar NU saat ini.
Editor : Redaksi