Menjelang Muktamar ke-35 NU, JANUR Minta Ulama Perempuan Diberi Ruang di AHWA
KLIKJOMBANG — Jaringan NU Kultural (JANUR) mendorong agar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, menjadi momentum penting memperluas peran ulama perempuan dalam pengambilan keputusan strategis organisasi.
Baca juga: Tinjau Kesiapan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Pemkab Revisi Perbup Demi Layanan Kesehatan Gratis
JANUR secara khusus meminta agar para ulama perempuan diberikan kesempatan menjadi bagian dari Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). AHWA merupakan forum penting di tubuh NU yang memegang wewenang utama dalam menentukan sosok Rais Aam PBNU.
Menurut JANUR, penentuan sembilan anggota AHWA seharusnya berpatokan pada kapasitas dan kualitas keulamaan seseorang secara objektif. Penilaian tersebut tidak sepatutnya dibatasi oleh aspek jenis kelamin.
Kriteria seperti penguasaan ilmu agama, integritas moral, keteladanan, pengabdian, pengaruh di masyarakat, serta kemampuan menjaga kemaslahatan jam'iyah dinilai jauh lebih utama untuk dijadikan tolok ukur pemilihan.
Isu ini kembali disuarakan karena sejak mekanisme AHWA diterapkan pada Muktamar NU ke-33 di Jombang, seluruh anggota AHWA yang terpilih selalu didominasi oleh kaum laki-laki.
JANUR menilai kondisi tersebut sangat perlu dikaji ulang pada Muktamar ke-35. Terlebih lagi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU tidak pernah mensyaratkan bahwa anggota AHWA harus laki-laki.
"Kalau ukuran AHWA adalah ilmu, integritas, keteladanan, pengabdian, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam'iyah, maka ulama perempuan yang memenuhi kualifikasi semestinya memiliki kesempatan yang sama," tegas Penggerak JANUR, Aan Anshori, kepada Klikjombang.com Kamis (20/8/2026).
Aan menyampaikan bahwa NU sebenarnya memiliki tradisi panjang dalam mencetak serta merawat kiprah ulama perempuan dari masa ke masa.
Baca juga: Persiapan Arena Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Tembus 80 Persen, 1.300 Tenan UMKM Siap Unjuk Gigi
Kiprah mereka terbukti nyata melalui Muslimat NU, pengelolaan pesantren, sektor pendidikan, kegiatan sosial, hingga kontribusi pemikiran keislaman dan kebangsaan.
Oleh sebab itu, hadirnya ulama perempuan dalam forum AHWA bukan sekadar formalitas keterwakilan gender, melainkan langkah nyata memperkaya perspektif keagamaan organisasi.
"Ulama perempuan dapat membawa perspektif yang lebih luas dalam melihat persoalan keagamaan, sosial, pendidikan, keluarga, dan kemasyarakatan yang dihadapi NU," kata Aan.
Dalam rilis resminya, JANUR menyebut dua nama ulama perempuan senior yang dinilai sangat layak dipertimbangkan masuk dalam jajaran sembilan anggota AHWA.
Tokoh pertama adalah Nyai Dr. (Hc.) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, yang konsisten menyuarakan nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan kehidupan beragama yang inklusif. Ia juga tercatat beberapa kali dipercaya sebagai Mustasyar PBNU.
Baca juga: Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Jombang Siapkan Pengamanan Istighotsah Pra-Muktamar NU
Tokoh kedua adalah Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid, putri pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah, yang berakar kuat pada tradisi keilmuan pesantren dan kini mengemban amanah sebagai Mustasyar PBNU.
Kehadiran kedua figur tersebut menjadi bukti nyata bahwa NU memiliki kelimpahan sumber daya ulama perempuan berkapasitas tinggi serta berpengalaman panjang.
JANUR berharap Muktamar ke-35 di Tambakberas menjadi langkah konkret untuk membuka kesempatan yang sama bagi ulama perempuan di jajaran AHWA.
"Sudah waktunya NU tidak hanya berbicara tentang pentingnya peran ulama perempuan, tetapi juga memberikan ruang nyata kepada mereka dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam sembilan anggota AHWA," pungkas Aan.
Editor : Redaksi