Dari Bendahara ke Sekjen PBNU, Gudfan Arif Dinilai Sosok Kunci Konsolidasi Organisasi
JAKARTA, KlikJOMBANG — Penunjukan Gudfan Arif Ghofur sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 dinilai sebagai keputusan strategis. Langkah Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) ini tergolong dinamis mengingat sosok yang akrab disapa Gus Gudfan tersebut awalnya sempat diproyeksikan mengisi posisi Bendahara Umum PBNU.
Pengamat dan alumni Santri Darul Ulum Rejoso Peterongan, Fitriadi Agung Prabowo (Dedet), menilai pergeseran posisi Gus Gudfan ke kursi Sekjen PBNU menunjukkan komitmen tinggi para ulama. Langkah ini diambil guna memacu percepatan berbagai agenda strategis hasil keputusan Muktamar NU di Tambak Beras.
Menurut Dedet, Gus Gudfan bukanlah figur baru di lingkaran PBNU yang berbekal rekam jejak seadanya. Sejak dipercaya menjabat Bendahara Umum PBNU di bawah kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), ia telah memupuk modal sosial serta jaringan kepemimpinan yang luas dan akurat.
Dedet menyebutkan bahwa pengalaman panjang di lingkungan Nahdlatul Ulama, basis pesantren yang kuat, jaringan organisasi yang luas, serta keahlian dalam tata kelola finansial menjadi fondasi utama. Seluruh portofolio ini memberi nilai tambah yang signifikan bagi peran eksekutif barunya di PBNU.
Secara konkret, pengalaman Gus Gudfan mengelola aset serta tata kelola keuangan organisasi—baik saat menjabat Plt Bendum hingga Bendum definitif—memberikannya keunggulan tersendiri. Ia juga berpengalaman memimpin unit bisnis strategis PBNU dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kedisiplinan administratif.
Dalam struktur PBNU, Dedet mengibaratkan figur Sekretaris Jenderal sebagai "motor penggerak" sekaligus "jembatan diplomatik" organisasi. Peran vital ini berlaku pada ranah internal maupun eksternal, melingkupi jajaran Pengurus Besar hingga Pengurus Ranting di tingkat desa.
Sebagai mesin organisasi, Sekjen PBNU dituntut jeli membaca dinamika dan aspirasi di seluruh tingkatan kepengurusan. Dedet menegaskan, kemampuan komunikasi yang responsif menjadi kunci utama agar setiap kebijakan pengurus pusat dapat tersampaikan dan terimplementasikan secara efektif di lapangan.
Mengacu pada perspektif sosiologi Pierre Bourdieu, Dedet melihat sosok Sekjen PBNU bukan sekadar administrator teknis belaka. Jabatan tersebut merupakan peran aktor strategis yang berada tepat di jantung struktur kekuasaan dan berperan penting dalam menentukan arah gerak organisasi.
Posisi struktural tersebut memberikan wewenang penuh untuk mengontrol arus informasi, menyusun agenda rapat, dan mengelola administrasi. Otoritas ini juga mencakup peran strategis dalam menentukan akses ke arena organisasi serta mengawal jalannya aturan main (nomos) PBNU.
Lebih lanjut, Dedet memaparkan sejumlah isu strategis yang mendesak untuk ditangani Sekjen PBNU yang baru. Agenda yang paling utama adalah menjaga khittah serta merawat hubungan erat dengan pondok pesantren sebagai akar dan basis kultural Nahdlatul Ulama.
Menurutnya, kelancaran komunikasi antara struktur formal PBNU dan para kiai sepuh serta pengasuh pesantren sangat bergantung pada kepiawaian Sekjen. Menjaga tata krama (adab) dan memperkuat komunikasi kultural menjadi kunci utama dalam mengonsolidasikan organisasi yang sangat besar ini.
Tantangan lainnya adalah menyelaraskan langkah Badan Otonom (Banom) NU yang bergerak di berbagai sektor dan tingkatan usia, seperti Muslimat, Fatayat, GP Ansor, IPNU, IPPNU, hingga PMII. Setiap Banom diketahui memiliki karakteristik dan fokus gerakan masing-masing.
Di tengah dinamika tersebut, Sekjen PBNU harus mampu hadir sebagai perekat organisasi. Penyelarasan ini sangat vital agar seluruh gerakan Banom tetap berjalan seirama dan konsisten dengan garis perjuangan serta kebijakan PBNU.
Sebagai Ormas Islam terbesar di dunia, jaringan Nahdlatul Ulama menggurita di berbagai bidang. Potensi kader NU tersebar luas di jajaran pemerintahan, partai politik, akademisi, dunia usaha, hingga komunitas internasional.
Oleh karena itu, Sekjen PBNU dituntut memiliki kapasitas manajerial mumpuni dan kemampuan komunikasi inklusif. Pendekatan manajerial ini dibutuhkan untuk merangkul dan merajut seluruh potensi Nahdliyin demi menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat dan bangsa.
Dedet menyimpulkan, transisi peran Gus Gudfan dari pengelolaan finansial menjadi Sekjen memperlihatkan pentingnya akuntabilitas dan kapasitas manajerial modern dalam mengonsolidasikan birokrasi PBNU. Selamat berkhidmat untuk Gus Gudfan dalam mengawal agenda strategis PBNU ke depan.
Editor : Redaksi