GMPK dan Aktivis Anti Korupsi

Jangan Biarkan Korupsi Mengatur Negara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jangan Biarkan Korupsi Mengatur Negara

Oleh: Abd. Aziz
* Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK); Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta; Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Kofi Annan, tokoh dunia kelahiran Kumasi, Ghana, pada 8 April 1938, yang dikenal sebagai diplomat, pernah berulang kali mengingatkan dunia tentang daya rusak korupsi terhadap negara dan supremasi hukum. Pesan itu relevan untuk direnungkan. Jangan pernah membiarkan korupsi tumbuh dari sekadar pelanggaran menjadi kebiasaan, dari kebiasaan menjadi budaya, dan akhirnya menjelma sebagai “hukum tak tertulis” yang dianggap wajar oleh kekuasaan dan masyarakat. Sebab ketika korupsi mulai dipatuhi seperti sebuah aturan, sementara hukum yang tertulis justru diabaikan, yang sedang runtuh bukan hanya integritas pejabat, melainkan fondasi negara hukum itu sendiri.

Berangkat dari peringatan Sekjen PBB ke-7 itulah, sebuah diskusi eksklusif kembali digelar di kawasan Jakarta Pusat. Ada pertemuan yang selesai ketika kopi tandas dan kursi mulai ditinggalkan. Tetapi ada pula pertemuan yang justru baru dimulai ketika percakapan berakhir. Pertemuan dengan sejumlah kolega pada Kamis malam, 1 Oktober 2026, di Jakarta, termasuk yang kedua. Bersama Mas Saleh Ramli, Fuad Abdullah, dan Bakri K. Manda, percakapan bergerak dari pengalaman personal para aktivis menuju pertanyaan yang jauh lebih besar: ke mana sesungguhnya bangsa ini hendak dibawa, ketika korupsi masih menjadi persoalan yang terus berulang?

Mas Saleh Ramli bukan orang baru dalam dunia aktivisme. Pernah malang melintang di lingkungan Ansor dan kini berkhidmat di salah satu partai politik pemenang Pemilu, ia tetap memperlihatkan kesederhanaan yang sering justru sulit ditemukan di tengah hiruk-pikuk kekuasaan. Rendah hati, tulus bersahabat, dan mudah tersenyum. Dari sosok seperti inilah kita belajar bahwa politik semestinya tidak selalu identik dengan ambisi kekuasaan. Politik juga dapat menjadi ruang pengabdian, perjumpaan gagasan, dan ikhtiar menghadirkan kemaslahatan publik.

Fuad Abdullah hadir dengan pengalaman yang berbeda. Aktivis politik sekaligus lawyer, ia terbiasa menuangkan gagasan melalui tulisan-tulisan pendek yang disebarkan melalui media sosial. Pernah berada dalam satu tim kuasa hukum dalam perkara sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi pada 2024, Fuad memahami bahwa demokrasi bukan sekadar momentum mencoblos di bilik suara. Demokrasi membutuhkan hukum yang bekerja, institusi yang berintegritas, serta keberanian warga negara untuk terus mengawasi jalannya kekuasaan.

Sementara Bakri K. Manda membawa perspektif yang lebih akademik sekaligus aktivistik. Sekretaris Jenderal Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) itu telah menempuh pendidikan sarjana dan magister ilmu politik serta sedang menyelesaikan penulisan disertasi doktoral di bidang yang sama. Pada saat bersamaan, ia juga menempuh pendidikan ilmu hukum hingga jenjang magister. Perjumpaan antara ilmu politik, hukum, dan gerakan antikorupsi menjadi penting, sebab korupsi bukan semata-mata persoalan moral individu. Ia juga merupakan persoalan desain kelembagaan, relasi kekuasaan, lemahnya pengawasan, dan buruknya tata kelola negara.

Dari meja diskusi itu, satu kesadaran terasa semakin kuat: pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan dengan menangkap pelaku setelah kejahatan terjadi. Penindakan tetap penting, tetapi bangsa ini membutuhkan strategi yang jauh lebih sistematis. Pencegahan harus diperkuat, transparansi harus diperluas, konflik kepentingan harus dikendalikan, dan setiap penggunaan kekuasaan publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Negara tidak boleh hanya sibuk mencari siapa yang bersalah setelah uang publik hilang; negara harus mampu membangun sistem yang membuat korupsi semakin sulit dilakukan.

Di sinilah problem terbesar pemberantasan korupsi: korupsi sering kali tidak berdiri sendiri. Ia dapat tumbuh dari persekongkolan kepentingan, transaksi kekuasaan, lemahnya pengawasan, ketertutupan informasi, hingga budaya permisif terhadap penyimpangan. Ketika pelanggaran kecil dibiarkan, publik perlahan kehilangan kepekaan. Ketika pelanggaran besar kemudian terjadi, masyarakat sudah terlanjur terbiasa. Pada titik inilah korupsi bukan hanya merampas uang negara, melainkan juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi negara.

Karena itu, mewujudkan Indonesia tanpa korupsi tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus diterjemahkan menjadi agenda kebangsaan yang konkret. Aparat penegak hukum harus bekerja profesional dan independen. Lembaga pengawasan harus memiliki keberanian dan akses yang memadai. Birokrasi harus dibangun berdasarkan meritokrasi. Proses pengadaan dan penggunaan anggaran publik harus transparan. Dan yang tidak kalah penting, partai politik sebagai salah satu institusi utama demokrasi harus terus didorong memperkuat mekanisme integritas internalnya.

Percakapan malam itu sesekali serius, sesekali diselingi tawa. Begitulah diskusi para aktivis: realitas negara yang berat tidak selalu harus dibicarakan dengan wajah tegang. Bahkan gelak tawa kadang menjadi cara untuk menjaga kewarasan ketika berhadapan dengan berbagai ironi kehidupan berbangsa. Sebab aktivisme yang sehat bukan hanya keberanian untuk mengkritik, tetapi juga kemampuan membaca kenyataan secara jernih tanpa kehilangan harapan.

Tanpa terasa, jarum jam telah melewati tengah malam. Pukul 02.00 dini hari, kalender telah berganti menjadi 2 Oktober 2026. Namun pembicaraan tentang bangsa, demokrasi, hukum, politik, dan pemberantasan korupsi seolah belum menemukan titik. Justru di situlah makna sebuah diskusi: tidak semua persoalan harus selesai dalam satu malam. Yang lebih penting adalah lahirnya kesadaran baru bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga Indonesia dari praktik kekuasaan yang menyimpang.

Pada akhirnya, secangkir kopi mungkin hanya menjadi pelengkap sebuah pertemuan. Tetapi gagasan yang lahir dari meja diskusi dapat menjadi energi bagi perjalanan yang jauh lebih panjang. Terima kasih Mas Saleh Ramli atas jamuan, persahabatan, dan kopi yang rasanya sulit dilupakan. Terima kasih pula kepada Fuad Abdullah dan Bakri K. Manda atas percakapan yang selalu membuka ruang berpikir. 

Dari Jakarta, kami belajar kembali satu hal sederhana: Indonesia tanpa korupsi tidak akan lahir hanya dari kerja lembaga negara, tetapi dari keberanian seluruh elemen bangsa untuk menolak pembiaran, mengawal kekuasaan, dan menjadikan integritas sebagai kebiasaan. Sebab bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak pernah menghadapi korupsi, melainkan bangsa yang tidak pernah lelah melawannya.

Malam itu, seolah saya kembali diingatkan bahwa perubahan besar sering kali tidak lahir dari podium yang megah. Ia dapat bermula dari meja sederhana, dari pertemuan antarkawan, dari secangkir kopi, dan dari keberanian mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap biasa. Karenanya, persahabatan dan percakapan yang selalu membuka ruang berpikir, terus digalakkan. 

Sebab, Indonesia tanpa korupsi tidak akan lahir karena kita pandai mengutuk korupsi, tetapi karena kita berani menghentikan pembiaran terhadapnya. Korupsi tidak boleh diwariskan sebagai kebiasaan, apalagi diterima sebagai hukum tak tertulis. Jika hukum tertulis adalah pagar negara, maka keberanian moral adalah pintunya. Dan pintu itu harus tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin menyelamatkan Indonesia.

Pada akhirnya, peringatan Kofi Annan layak ditempatkan kembali di hadapan kita. Korupsi tidak boleh diberi ruang untuk berkembang menjadi kebiasaan yang ditoleransi, apalagi menjadi “hukum tak tertulis” yang mengatur perilaku kekuasaan. Mengapa? Karena sebuah bangsa tidak runtuh ketika hanya satu orang mencuri uang negara. 

Bangsa mulai kehilangan masa depannya ketika masyarakat mengetahui korupsi itu salah, tetapi memilih diam, membiarkannya, lalu menerimanya sebagai sesuatu yang biasa. Pada titik itulah hukum kehilangan wibawa, moralitas kehilangan daya, dan negara hukum perlahan berubah menjadi negara yang hukumnya ada di atas kertas, tetapi korupsi menjadi aturan yang sesungguhnya.

Berita Terbaru

PBNU Resmi Luncurkan Tema dan Logo Hari Santri 2026, Gus Gudfan: Santri Harus Kuat Akarnya, Luas Pengabdiannya

PBNU Resmi Luncurkan Tema dan Logo Hari Santri 2026, Gus Gudfan: Santri Harus Kuat Akarnya, Luas Pengabdiannya

Sabtu, 03 Okt 2026 04:28 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 04:28 WIB

Pada peringatan tahun ini, PBNU mengusung tema "Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri".…

TTL dan KSOP Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi, Pelayanan Kapal Makin Efisien

TTL dan KSOP Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi, Pelayanan Kapal Makin Efisien

Jumat, 02 Okt 2026 16:13 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:13 WIB

TTL bersama KSOP Tanjung Perak memperkuat kolaborasi dan mengevaluasi Zona EAZI untuk meningkatkan efisiensi serta kepastian pelayanan kapal.…

Dari Bendahara ke Sekjen PBNU, Gudfan Arif Sosok Kunci

Dari Bendahara ke Sekjen PBNU, Gudfan Arif Sosok Kunci

Jumat, 02 Okt 2026 16:00 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:00 WIB

Penunjukan Gudfan Arif sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) cukup mengejutkan warga NU.…

Dari Bendahara ke Sekjen PBNU, Gudfan Arif Dinilai Sosok Kunci Konsolidasi Organisasi

Dari Bendahara ke Sekjen PBNU, Gudfan Arif Dinilai Sosok Kunci Konsolidasi Organisasi

Jumat, 02 Okt 2026 15:56 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 15:56 WIB

Penunjukan Gudfan Arif Ghofur sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 dinilai sebagai keputusan strategis.…

Ironi Lingkungan Pesantren: Ketika Bau Menyengat Limbah Mengepung Sungai Rejoso Jombang

Ironi Lingkungan Pesantren: Ketika Bau Menyengat Limbah Mengepung Sungai Rejoso Jombang

Jumat, 02 Okt 2026 09:25 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 09:25 WIB

Aliran Sungai Rejoso yang membelah kawasan tersebut kembali menjadi sorotan tajam publik lantaran kondisi airnya yang kian memprihatinkan.…

Menjelajah Senayan dari Jawa Timur: Jejak Dua Tahun Ning Lia Menenun Aspirasi Daerah

Menjelajah Senayan dari Jawa Timur: Jejak Dua Tahun Ning Lia Menenun Aspirasi Daerah

Kamis, 01 Okt 2026 20:58 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:58 WIB

Tepat dua tahun lalu, 1 Oktober 2024, Dr. Lia Istifhama resmi melangkah ke Gedung Parlemen Senayan…