Temui Waka Polrestabes Surabaya, Lia Istifhama Tekankan Penyelesaian Hukum Humanis dan Profesional
SURABAYA, KlikJOMBANG — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menggelar pertemuan khusus dengan Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Rosyid Hartanto. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialog terbuka dan humanis ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait penanganan isu-isu hukum menonjol di wilayah Surabaya.
Baca juga: FKPQ Jatim Mengadu ke DPD RI Lia Istifhama, Ungkap Guru Ngaji Belum Tersentuh Bantuan Provinsi
Langkah diplomasi publik tersebut diambil sebagai respons atas perhatian masyarakat terhadap sejumlah persoalan hukum yang belakangan menyita perhatian media massa maupun media sosial.
Politisi yang akrab disapa Ning Lia itu memberikan apresiasi tinggi terhadap keterbukaan jajaran Polrestabes Surabaya. Keterbukaan tersebut dinilai penting dalam membeberkan perkembangan penanganan sengketa penguasaan ruko yang sempat memicu polemik di tengah publik.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini menjadi momen krusial bagi kedua belah pihak. Diskusi mendalam digelar untuk menelaah rangkaian peristiwa secara utuh dan berimbang.
Ning Lia menegaskan, komunikasi langsung antara legislator dan aparat penegak hukum sangat diperlukan. Hal ini agar masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi atau spekulasi yang berkembang secara liar di ruang publik.
Menurut Anggota DPD RI ini, langkah transparan kepolisian efektif membantu publik memahami duduk perkara yang sebenarnya. Selain itu, cara ini ampuh mencegah berkembangnya narasi yang melenceng dari fakta hukum.
“Kami memberikan dukungan terhadap setiap langkah positif yang dilakukan Polrestabes Surabaya. Ketika komunikasi dibuka, masyarakat bisa memperoleh penjelasan secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi serpihan,” ujar Ning Lia dalam keterangan tertulisnya kepada Klikjombang.com, Minggu (13/9/2026).
Dalam dialog tersebut, AKBP Rosyid Hartanto menyampaikan perincian mengenai sengketa penguasaan ruko yang berawal dari proses lelang resmi. Ia membeberkan kronologi bagaimana perselisihan tersebut mulai memanas di lapangan.
Baca juga: Kikis Apatisme Politik Generasi Muda, Ning Lia Sabet Award Senator Penggerak Demokrasi
Eskalasi perselisihan berkembang setelah muncul tindakan sepihak dari pihak-pihak yang bersengketa. Tindakan tersebut meliputi penguncian dan pendudukan tempat secara paksa, penggantian kunci, pemasangan kamera pengawas (CCTV), hingga berujung pertikaian fisik.
Dinamika di lapangan ini kemudian beredar luas hingga viral di media sosial. Publik menyoroti peristiwa tersebut dan mengaitkannya dengan dugaan praktik premanisme di area perkotaan.
Merespons keresahan warga, Polrestabes Surabaya bertindak cepat dengan melakukan langkah penanganan. Pemeriksaan maraton terhadap serangkaian saksi dilakukan untuk mendalami duduk perkara dan kronologi utuh peristiwa tersebut.
Meski proses penegakan hukum terus berjalan secara formal, ruang musyawarah antarpihak diakui masih sangat terbuka. Polrestabes Surabaya tetap membuka ruang mediasi bagi mereka yang bersengketa.
Skema penyelesaian secara kekeluargaan dinilai dapat ditempuh sebagai solusi terbaik. Syarat utamanya, mediasi dilakukan atas kesepakatan bersama, tidak mengabaikan hak-hak keperdataan para pihak, serta berada dalam koridor hukum yang sah.
Baca juga: Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Pesantren Surabaya, Ning Lia Tekankan Pentingnya Adab Mahasiswa
Ning Lia menyepakati pandangan tersebut dengan menekankan bahwa pendekatan humanis tidak berarti mengesampingkan penegakan hukum. Keduanya harus berjalan selaras untuk menghadirkan keadilan substantif.
Komunikasi terbuka dan penanganan objektif menjadi kunci agar sengketa keperdataan maupun pidana tidak semakin memperkeruh kondusivitas wilayah.
Pertemuan tersebut mengunci kesepakatan bersama antara DPD RI dan Polrestabes Surabaya. Kedua lembaga berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Surabaya.
Menutup keterangannya, Ning Lia berharap pola komunikasi transparan ini terus dipertahankan jajaran kepolisian. Ia mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dari framing narasi yang berpotensi memperuncing konflik di ruang publik.
Editor : Redaksi