Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

Hasil Muktamar ke-35 NU: Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031

Reporter : Redaksi

Hasil Muktamar ke-35 NU: Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031

Tambakberas, KlikJOMBANG – Gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi melahirkan nahkoda baru bagi perjalanan ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut. Majelis Ahlu Halli wal Aqli (AHWA) secara mufakat menetapkan KH Abdul Hakim, atau yang akrab disapa Gus Kikin, sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.

Baca juga: Kedaulatan Muktamirin Pertanyakan Mekanisme Pemilihan di Muktamar NU: Mas Aziz Dorong Reformasi Sistem dan Pembaruan Org

Proses penetapan puncak tampuk kepemimpinan tertinggi PBNU ini berlangsung secara khidmat pada Senin (31/8/2026), bertepatan dengan 18 Rabiul Awal 1448 Hijriyah. Keputusan strategis ini membawa arah baru bagi penataan dan pergerakan jam'iyah NU ke depan.

Adapun lokasi penetapan bertempat di venue yang dinilai sangat bersejarah, yakni Dalem KH Wahab Hasbullah, di dalam kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pilihan tempat ini kian menambah nilai spiritual dan historis dari perjalanan Muktamar ke-35 NU.

Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa penunjukan posisi ketua umum PBNU melalui musyawarah mufakat majelis kiai sepuh ini merupakan tonggak sejarah baru dalam perjalanan tata kelola organisasi. Langkah ini menandai era baru kepemimpinan yang berlandaskan kearifan para ulama.

"Dan ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini," ujar Kiai Anwar di hadapan para muktamirin yang memadati lokasi acara.

Saat pembacaan berita acara resmi, majelis AHWA membedah serta bermusyawarah secara mendalam terhadap lima nama calon ketua umum yang sebelumnya masuk dalam bursa penjaringan. Setiap calon dinilai secara cermat guna memastikan sosok terbaik yang akan memimpin PBNU.

Dari hasil musyawarah tertutup tersebut, sembilan kiai kharismatik yang tergabung dalam anggota AHWA akhirnya mencapai kata mufakat tanpa kendala. Mereka sepakat mendaulat Pengasuh Pesantren Tebuireng itu untuk menakhodai PBNU selama lima tahun ke depan.

"Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlu Halli wal Aqli secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim—atau sehari-hari disebut Gus Kikin—menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031," tegas Kiai Anwar membacakan diktum keputusan.

Baca juga: Gus Han Minta Kiai AHWA Pilih Pemimpin PBNU Bebas Intervensi di Muktamar ke-35 NU

Keabsahan hasil penetapan Ketua Umum PBNU baru ini dikukuhkan secara legal-formal melalui dokumen Berita Acara Pemilihan dan Penetapan yang ditandatangani langsung oleh seluruh jajaran anggota AHWA. Dokumen ini menjadi bukti otentik sahnya kepemimpinan Gus Kikin.

Deretan ulama kharismatik yang membubuhkan tanda tangan dalam dokumen historis tersebut melingkupi KH Nurul Huda Djazuli, KH Miftachul Akhyar, KH Dr Badruddin, KH Anwar Manshur, hingga KH Afifuddin Muhajir.

Selain ulama-ulama sepuh tersebut, dokumen legendaris ini juga ditandatangani oleh KH Muhammad Anwar Iskandar, KH Nurul Zahril Yahya, KH Abun Bunyamin, serta Mantan Ketua Umum PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj.

Kiai Anwar menekankan bahwa seluruh figur yang sempat masuk dalam bursa pencalonan telah melewati penyaringan ketat dan mengantongi izin penuh dari otoritas tertinggi syuriyah. Hal ini membuktikan keabsahan serta kesucian proses seleksi calon pemimpin.

Baca juga: KMNJ Minta Pemenang Muktamar NU Akomodasi Calon Kalah dalam Kepengurusan

"Hadirin muktamirin yang saya mulyakan, ada catatan penting yang perlu kita pahami bersama, bahwa lima nama yang mengikuti penjaringan calon-calon Ketua Umum semua direstui dan diberi restu oleh Rais Aam terpilih," ungkapnya menerangkan.

Tidak sekadar menetapkan figur nakhoda baru, majelis AHWA juga memperketat syarat manajerial dan integritas bagi seluruh jajaran pengurus harian PBNU periode 2026–2031 mendatang.

Setiap pengurus terpilih diwajibkan mengikat komitmen secara sah melalui penandatanganan pakta integritas. Kebijakan ini diterapkan guna menjamin tata kelola organisasi PBNU berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Dan pengurus yang sekarang ini diputuskan, dipilih, dan ditetapkan oleh Ahlu Halli wal Aqli akan menandatangani sebuah pakta integritas Nahdlatul Ulama, sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU ke depan," jelas Kiai Anwar menandaskan.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru