Skenario Pemilihan Ketua Umum PBNU dan Pertarungan Legitimasi di Muktamar Tambakberas
JAKARTA, KlikJOMBANG — Kritik memang kerap terasa menyakitkan, namun akan jauh lebih menyakitkan apabila kritik tersebut sama sekali tidak didengarkan. Ungkapan korektif ini disampaikan oleh Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (NU), Abd. Aziz, yang akrab dipanggil Mas Aziz, saat menyoroti dinamika rencana pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 di Tambakberas, Jombang.
Menurut Mas Aziz, skema pemilihan Ketua PBNU yang dikabarkan wajib mengantongi "restu" Rais 'Aam terpilih melalui Tim 9 Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) kini menempatkan para Muktamirin—pemegang suara sah organisasi—dalam persimpangan dilematis. Pria yang juga menjabat CEO Firma Hukum PROGRESIF LAW ini menilai delegasi daerah dihadapkan pada pilihan sulit antara menjaga marwah idealisme organisasi atau terseret arus kepentingan.
Mas Aziz mempertanyakan efektivitas dalih pembatasan suara peserta yang kerap ditiupkan dengan alasan mencegah praktik suap atau risywah. Ia menegaskan bahwa apabila pemilihan sepenuhnya diserahkan kepada AHWA, tidak ada jaminan mutlak bahwa politik uang akan terkikis. Menurutnya, praktik pelanggaran etik bisa menyasar siapa saja tanpa memandang skema yang digunakan, sehingga objektivitas harus tetap diutamakan.
Meskipun menaruh kepercayaan tinggi pada ulama di dalam AHWA sebagai benteng moral organisasi, Mas Aziz menekankan bahwa Muktamar NU ke-35 Tambakberas pada 27 hingga 31 Agustus 2026 harus mengemban filosofi mendasar. Perhelatan lima tahunan ini dirancang sebagai momentum konsolidasi menyeluruh bagi PBNU, PWNU, hingga PCNU di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, langkah percepatan Muktamar yang digulirkan diniatkan untuk memutus mata rantai perdebatan panjang pasca-ketegangan antara Ketua Umum PBNU Kiai Yahya Cholil Staquf dan Rais 'Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar. Muaranya harus tunggal, yakni melahirkan kepemimpinan yang sah secara aturan (legitimate) sekaligus mengantongi legitimasi moral berupa kepercayaan dan dukungan penuh seluruh warga nahdliyin.
Dalam panggung teori kepemimpinan, Mas Aziz mengingatkan bahwa pemimpin yang sah secara formal belum tentu mengantongi legitimasi kuat jika warga tidak menaruh rasa percaya. Sejarah kepemimpinan PBNU pernah mencatat lembaran kelam ketika krisis kepemimpinan memicu lahirnya serangkaian pertemuan penting, seperti Majelis Ploso, Majelis Tebuireng, hingga Majelis Lirboyo demi mencari jalan islah.
Namun demikian, fakta sejarah menunjukkan bahwa ketiga majelis tersebut belum sepenuhnya mampu mengukir rekonsiliasi yang kaffah. Potensi dinamika internal dan dugaan "api dalam sekam" masih terus membayangi perjalanan PBNU. Hal inilah yang mendorong Kaukus Intelektual NU sejak awal menyuarakan pentingnya percepatan Muktamar ke-35 untuk memecah kebuntuan kepemimpinan di tingkat PWNU dan PCNU.
Menjelang perhelatan utama di Tambakberas, Mas Aziz menyoroti tiga skenario sistem pemilihan Ketua Umum PBNU yang mengemuka. Skenario pertama, Muktamirin dilarang mengusulkan nama dan memilih (pemilihan oleh AHWA). Kedua, Muktamirin mengusulkan nama tetapi dilarang memilih. Ketiga, Muktamirin memegang hak penuh untuk mengusulkan sekaligus memilih langsung sosok Ketua Umum PBNU.
Kabar yang berembus mengindikasikan bahwa skenario pertama atau kedua menjadi pilihan potensial yang akan diterapkan oleh panitia. Mas Aziz menilai, jika skenario pengebirian hak suara tersebut benar-benar dijalankan, upaya untuk menghadirkan kepemimpinan yang memiliki legitimasi kuat dipastikan akan menghadapi jalan buntu dan memicu krisis kepemimpinan berkepanjangan.
Ia juga mempertanyakan urgensi kehadiran ratusan delegasi daerah di Muktamar Tambakberas apabila hak bicara dan hak pilih mereka diamputasi. Menurutnya, pembatasan hak tersebut sangat mencederai semangat para Muktamirin yang telah meluangkan waktu dan meninggalkan keluarga demi menitipkan aspirasi masa depan organisasi di forum tertinggi NU.
Atas dasar itu, Mas Aziz selaku Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menyerukan kepada panitia penyelenggara agar menerapkan sistem pemilihan yang memerdekakan hak pilih Muktamirin. Prinsipnya tegas: delegasi daerah yang mengusulkan nama bakal calon, dan mereka pula yang menentukan secara langsung sosok pimpinan PBNU ke depan.
Penerapan sistem yang menempatkan Muktamirin sebagai pilar utama demokrasi organisasi diyakini akan menghidupkan kembali ruh Nahdlatul Ulama: dari warga, oleh warga, dan untuk warga. Mekanisme inklusif ini akan membawa NU bertransformasi menjadi organisasi kemasyarakatan yang modern, progresif, dan berkemajuan dalam mengawal keutuhan NKRI.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Aziz turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Muktamar NU ke-35 di Tambakberas. Ia berharap para pejuang NU di akar rumput diperbolehkan memilih sosok pemimpin yang jujur, berintegritas, serta bersih dari praktik politik uang yang merendahkan martabat para pendiri organisasi.
Kriteria pimpinan PBNU mendatang, lanjut Mas Aziz, menuntut sosok ulama dan cendekiawan yang menyejukkan, berpengalaman luas dalam pembinaan umat, serta memiliki rekam jejak panjang di jam'iyah NU. Selain itu, kapasitas yang teruji di tingkat nasional maupun internasional sangat dibutuhkan untuk menguatkan narasi moderasi beragama.
Ia juga mengingatkan para Muktamirin agar tidak memilih calon yang terindikasi menggunakan politik uang, sebab niat memimpin PBNU harus ditempuh dengan cara-cara yang bermartabat. Praktik culas dalam kontestasi kepemimpinan hanya akan mencederai nilai perjuangan yang diteladankan oleh Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari dan Sona Syaikhona Kholil Bangkalan.
Di sisi lain, Mas Aziz menuntut independensi dan imparsialitas penuh dari pihak penyelenggara Muktamar NU. Ia menegaskan bahwa panitia bertugas menyiapkan teknis persidangan sesuai aturan, bukan bertindak layaknya pemain atau wasit yang memihak dan mengondisikan kemenangan calon tertentu.
Menutup keterangannya, Mas Aziz menyesalkan adanya laporan mengenai dugaan pengondisian peserta di tempat-tempat tertentu sebelum pelaksanaan forum Muktamar. Ia mengingatkan bahwa skenario kekuasaan semata pada akhirnya akan berhadapan dengan takdir Allah SWT sebagaimana QS. Ali 'Imran: 54, seraya berharap Muktamar ke-35 ini dapat berlangsung jujur, adil, dan bermartabat.
Editor : Redaksi