Polemik Porseni MI Tembelang: Kemenangan MI Nizhomiyah Sentul Dianulir Sepihak, Kepala Madrasah Tuntut Keadilan
Tembelang, KlikJOMBANG - Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kecamatan Tembelang yang diselenggarakan di MTsN Tembelang pada 4 November 2026 semestinya menjadi ajang pembinaan prestasi dan sportivitas pelajar, namun justru menyisakan polemik tajam setelah gelar juara pertama yang diraih MI Nizhomiyah Sentul dalam cabang Tahfidz Al-Qur'an dan lompat jauh mendadak dianulir secara sepihak tanpa melibatkan dewan juri.
Penyelenggaraan Porseni tingkat kecamatan tersebut awalnya berjalan lancar dan diikuti oleh seluruh perwakilan madrasah dengan penuh semangat kompetitif serta antusiasme tinggi dari para peserta didik di lingkungan Kementerian Agama setempat.
Dalam ajang bergengsi tersebut, kontingen MI Nizhomiyah Sentul berhasil menunjukkan performa terbaiknya hingga sukses keluar sebagai pemenang pertama pada dua cabang perlombaan yang dipertandingkan, yakni cabang Tahfidz Al-Qur'an dan lompat jauh.
Namun, kebahagiaan atas prestasi gemilang para siswa tersebut seketika berubah menjadi kekecewaan mendalam setelah pihak madrasah mendapati adanya upaya pembatalan hasil kemenangan yang telah diumumkan secara resmi oleh panitia pelaksana.
Kepala MI Nizhomiyah Sentul, Faizuddin, menegaskan bahwa keikutsertaan anak didiknya dalam ajang tersebut telah berlandaskan pada regulasi yang sah serta mengacu secara penuh pada hasil kesepakatan rapat teknis sebelumnya.
Aturan krusial tersebut merujuk pada hasil Technical Meeting terakhir yang dilangsungkan pada 21 Oktober 2026 bertempat di MI Syafaat, yang dihadiri secara lengkap oleh seluruh perwakilan MI se-Kecamatan Tembelang.
Pertemuan teknis jelang perlombaan itu juga dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh Pengawas MI Kecamatan Tembelang, sehingga seluruh butir kesepakatan memiliki kekuatan legitimasi yang mengikat bagi semua lembaga peserta.
Berdasarkan notulen resmi Technical Meeting terakhir tersebut, disepakati bersama bahwa seluruh peserta dari kelas 6 diberikan hak dan izin untuk mengikuti rangkaian perlombaan Porseni tanpa ada batasan diskualifikasi usia kelas.
Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi kedisiplinan, MI Nizhomiyah Sentul menjalankan ketentuan tersebut dengan penuh kepatuhan, di mana dewan juri yang bertugas juga melakukan penilaian murni berdasarkan pedoman hasil rapat teknis itu.
Kendati seluruh rangkaian lomba telah tuntas dan dewan juri telah mengumumkan para peraih juara 1, 2, dan 3 secara terbuka, muncul rapat susulan para kepala MI se-Kecamatan Tembelang yang menganulir kemenangan tersebut tanpa melibatkan dewan juri.
Langkah kontroversial ini memicu tanda tanya besar dari pihak madrasah mengenai dasar hukum rapat pasca-lomba, alasan pengabaian hasil Technical Meeting, serta hilangnya kewenangan dewan juri dalam mengevaluasi teknis penilaian.
Faizuddin menyatakan bahwa lembaganya sangat terbuka terhadap evaluasi, namun setiap kebijakan korektif wajib mengedepankan mekanisme yang transparan, objektif, dan memberikan ruang bagi pihak terdampak untuk melakukan klarifikasi.
Pihaknya menyayangkan preseden buruk di mana lembaga dan peserta didik yang patuh terhadap aturan bersama justru dirugikan oleh keputusan sepihak yang diambil setelah perlombaan resmi ditutup oleh panitia.
Guna menyelesaikan kemelut ini secara bermartabat, MI Nizhomiyah Sentul menyampaikan empat tuntutan tegas agar para pihak menghentikan polemik di media sosial, membuka kembali notulen rapat, serta melibatkan dewan juri guna meninjau ulang keputusan penganuliran.
Lebih dari sekadar perebutan trofi kemenangan, dunia pendidikan madrasah semestinya konsisten mengajarkan nilai-nilai kejujuran, sportivitas, konsistensi aturan, serta keadilan yang hakiki bagi perkembangan mental anak didik.
Siswa-siswi madrasah tidak boleh dihadapkan pada realitas kontradiktif di mana mereka diajarkan menerima kekalahan secara sportif, namun di sisi lain harus menyaksikan kemenangan sah mereka dirampas melalui prosedur birokrasi yang tertutup.
Editor : Redaksi