Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

KH Anwar Iskandar Dinilai Tunjukkan Kepiawaian Diplomasi di Sidang AHWA Muktamar ke-35 NU

Reporter : Redaksi

KH Anwar Iskandar Dinilai Tunjukkan Kepiawaian Diplomasi di Sidang AHWA Muktamar ke-35 NU

KlikJOMBANG — Terpilihnya kembali KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui mekanisme Sidang Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, tidak dapat dilepaskan dari dinamika komunikasi dan konsolidasi para kiai sepuh.

Baca juga: Hasil Muktamar ke-35 NU: Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031

Dalam forum tertinggi keagamaan tersebut, KH Anwar Iskandar dipandang memperlihatkan kapasitasnya sebagai seorang diplomat ulung. Pasalnya, ia dinilai mampu membangun komunikasi yang menyejukkan, menjembatani berbagai aspirasi, serta mendorong terciptanya titik temu di antara jajaran anggota AHWA.

Kepiawaian tersebut tercermin nyata pada kemampuannya mengelola perbedaan pandangan antarkiai menjadi sebuah konsensus mufakat yang dapat diterima secara luas oleh seluruh elemen jemaah dan jam'iyah.

Sementara itu, dalam perspektif kepemimpinan organisasi modern, kemampuan membangun konsensus merupakan bentuk diplomasi politik tingkat tinggi yang berorientasi pada persatuan, stabilitas internal, serta keberlanjutan kepemimpinan Nahdlatul Ulama.

Oleh karena itu, proses terpilihnya KH Miftachul Akhyar dapat dipahami sebagai hasil dari dinamika musyawarah yang tidak hanya mengedepankan legitimasi prosedural, tetapi juga mengandalkan kekuatan komunikasi, negosiasi yang santun, dan asas saling percaya antarelite organisasi.

Pandangan tersebut sejalan dengan analisis yang disampaikan oleh Ketua PWNU Riau, KH Abdul Halim Mahally, LLB (Hons), MPIR. Ia memandang bahwa salah satu hal paling mendasar dalam proses AHWA adalah bagaimana keputusan puncak mengenai kedudukan Rais Aam dapat dicapai melalui musyawarah mufakat, bukan sekadar melalui pemungutan suara atau voting.

Menurut Kiai Abdul Halim, forum AHWA memiliki karakter, watak, serta marwah yang sangat spesifik dan berbeda secara mendasar dari forum pemilihan biasa.

Sebab, para anggota AHWA merupakan representasi kiai dan ulama sepuh yang memegang teguh otoritas moral, kedalaman keilmuan, serta pengalaman panjang dalam membimbing umat dan mengawal perjalanan organisasi.

Baca juga: Kedaulatan Muktamirin Pertanyakan Mekanisme Pemilihan di Muktamar NU: Mas Aziz Dorong Reformasi Sistem dan Pembaruan Org

Oleh sebab itu, menjadikan pemungutan suara sebagai instrumen utama dalam menentukan keputusan AHWA dikhawatirkan dapat menggeser substansi forum dari musyawarah yang adiluhung ke arah kompetisi angka semata.

Sebaliknya, keputusan yang lahir melalui mufakat justru mempertontonkan tingginya kedewasaan politik, kearifan kultural, serta kebijaksanaan para ulama sepuh Nahdlatul Ulama.

Melalui jalur musyawarah, perbedaan pandangan dapat dikelola secara bijaksana lewat pertukaran gagasan, pertimbangan kemaslahatan bersama, dan pencarian titik temu tanpa ada pihak yang merasa ditinggalkan.

Namun, apabila forum para kiai sepuh tersebut harus berakhir pada pertarungan kualitatif angka melalui voting, hal itu menurut Kiai Abdul Halim berpotensi menurunkan marwah AHWA sekaligus mengikis kewibawaan para ulama di dalamnya.

"AHWA bukan sekadar forum untuk memenangkan suara terbanyak karena di dalamnya terdapat otoritas moral dan keilmuan para kiai sepuh. Karena itu, keputusan melalui konsensus akan jauh lebih mencerminkan marwah dan karakter dasar forum tersebut," kata Kiai Abdul Halim kepada KlikJOMBANG.com, Senin (31/8/2026).

Baca juga: Gus Han Minta Kiai AHWA Pilih Pemimpin PBNU Bebas Intervensi di Muktamar ke-35 NU

Dengan demikian, tidak adanya pemungutan suara dalam penetapan Rais Aam dapat dibaca sebagai keberhasilan nyata dalam menjaga tradisi luhur musyawarah sekaligus mempertahankan kehormatan AHWA.

Bahkan, pandangan ini memperkuat analisis bahwa peran diplomasi KH Anwar Iskandar tidak dapat hanya dilihat dari sudut pandang lobi politik teknis belaka. Sebab, diplomasi tersebut merupakan bagian dari proses membangun mufakat di antara para ulama dengan tetap mengedepankan kehormatan dan persatuan organisasi.

Secara sosiologi organisasi, kemampuan merajut mufakat ini dikenal sebagai leadership diplomacy, yakni pola kepemimpinan yang tidak bertumpu pada dominasi suara, melainkan pada kemampuan membangun kepercayaan dan menemukan titik mufakat secara damai.

Atas dasar itu, terpilihnya kembali KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU menjadi bukti nyata perpaduan antara otoritas keulamaan, tradisi musyawarah, komunikasi strategis, dan diplomasi kultural demi kemaslahatan serta keberlangsungan Nahdlatul Ulama.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru