Menuju Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Wacana AHWA di Muktamar ke-35 NU, Gus Yahya: Patuhi AD/ART yang Berlaku

Reporter : Redaksi
Gus Yahya saat memberikan keterangan pers, Klik Jombang

Wacana AHWA di Muktamar ke-35 NU, Gus Yahya: Patuhi AD/ART yang Berlaku

KLIKJOMBANG.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, akhirnya angkat bicara mengenai wacana pembaruan mekanisme pemilihan kepemimpinan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Baca juga: Resmi Dikukuhkan Bupati Warsubi, Paskibraka Jombang 2026 Siap Bertugas di HUT ke-81 RI

Gus Yahya menegaskan bahwa segala bentuk wacana dan gagasan perubahan sistem pemilihan Ketua Umum PBNU pada dasarnya sah-sah saja untuk diperdebatkan secara terbuka.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya merespons munculnya gagasan penerapan metode Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih Ketua Umum PBNU pada muktamar mendatang.

Wacana penunjukan Ketua Umum PBNU melalui sistem musyawarah AHWA ini sekaligus membuka peluang dihapuskannya mekanisme pemungutan suara atau voting langsung.

Secara teknis, pemilihan Ketua Umum PBNU dalam arena Muktamar ke-35 rencananya dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Menanggapi dinamika internal tersebut, Gus Yahya menilai gagasan yang muncul harus dilandasi iktikad murni demi kemajuan serta kemaslahatan organisasi.

"Kita bisa mendiskusikan apa saja asal niatnya adalah untuk kemaslahatan jamiyah," tegas Gus Yahya saat memberikan keterangan pers dikutip KlikJombang Minggu (16/8/2026).

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri acara bedah buku KH Abdul Wahab Chasbullah di Auditorium Universitas KH Wahab Hasbullah (Unwaha) Tambakberas, Jombang, Sabtu malam (15/8/2026).

Gus Yahya menekankan pentingnya menjaga agar proses muktamar tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis atau dorongan pragmatis jangka pendek.

Baca juga: Menjaga Marwah PBNU: Mengapa Rois Aam Bukan Subordinat Istana

Menurutnya, pembahasan mengenai perubahan aturan tata cara pemilihan harus berorientasi panjang pada kejayaan dan keutuhan jam'iyyah Nahdlatul Ulama.

"Yang terpenting bukan untuk kepentingan-kepentingan jangka pendek, bukan untuk kepentingan pragmatis, tapi sungguh-sungguh untuk kemaslahatan jamiyah NU," lanjut figur yang kembali digadang-gadang maju sebagai calon Ketua Umum PBNU tersebut.

Mengenai kepastian aturan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, Gus Yahya menggarisbawahi regulasi dasar organisasi sebagai tolok ukur utama yang wajib dipatuhi seluruh kader.

Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan muktamar di Jombang dipastikan berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU yang saat ini berlaku.

"Existing constitution (konstitusi yang berlaku saat ini). Yang ada itu yang menjadi dasar utama pelaksanaan," terang pengasuh asal Rembang, Jawa Tengah tersebut.

Baca juga: Isu Money Politics Mencuat Jelang Muktamar ke-35 NU, KMNJ Desak Pengawasan dan Jaga Marwah Organisasi

Putra dari almarhum tokoh NU KH Muhammad Cholil Bisri ini menambahkan, perubahan aturan tata tertib atau AD/ART tidak bisa diterapkan secara mendadak atau mufakat di tengah jalan.

Ia menerangkan, seandainya ada kesepakatan baru mengenai pergeseran metode pemilihan Ketua Umum PBNU di Muktamar ke-35, regulasi tersebut baru legal diterapkan pada periode selanjutnya.

"Kalau ada keputusan perubahan AD/ART, itu akan berlaku untuk Muktamar berikutnya, maksud saya yang ke-36," pungkas mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut.

Sebagai informasi, mekanisme AHWA selama ini dikenal sebagai instrumen khas NU yang melibatkan sembilan ulama sepuh terpilih untuk memilih Rais Aam Syuriyah PBNU secara musyawarah mufakat demi menjaga marwah organisasi.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru