Konferda GMNI Jatim di Nganjuk Ricuh dan Deadlock, Kepemimpinan DPD Vakum
NGANJUK, KlikJOMBANG — Konferensi Daerah (Konferda) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur yang diselenggarakan di Nganjuk berakhir deadlock pada Minggu, 6 September 2026. Forum konsolidasi organisasi mahasiswa ini gagal melahirkan kepemimpinan baru setelah diwarnai aksi kericuhan, dugaan pelanggaran prosedur, hingga tindak kekerasan fisik di dalam arena persidangan.
Baca juga: Demi Muluskan Jagoan Elit, Ketua GMNI Jember Babak Belur Dianiaya Pakai Batu di Arena Konferda
Ketegangan antarpeserta forum mulai mencuat saat pembacaan dan verifikasi keabsahan Surat Rekomendasi Calon Ketua serta Sekretaris DPD GMNI Jawa Timur. Dokumen penting tersebut dinilai oleh sejumlah peserta sidang telah melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Suhu politik di dalam persidangan makin memanas akibat munculnya dugaan keterlibatan dan intervensi dari pengurus aktif partai politik. Dugaan intervensi itu makin menguat setelah beredar bukti adanya tanda tangan pengurus parpol pada surat rekomendasi calon pimpinan DPD GMNI Jatim.
Gelombang protes dari sejumlah utusan DPC yang menolak dugaan manipulasi aturan tersebut sayangnya tidak diakomodasi secara baik oleh pimpinan sidang. Protes keras peserta justru direspons dengan aksi intimidasi verbal hingga kekerasan fisik oleh pimpinan sidang beserta kelompok pendukung salah satu calon.
Panitia pelaksana lokal akhirnya mengambil keputusan tegas untuk menghentikan seluruh jalannya forum persidangan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil demi mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak akibat bentrokan antar-kader yang makin memuncak di lokasi acara.
Ketua Pelaksana Lokal Konferda GMNI Jatim mengonfirmasi bahwa forum resmi telah dihentikan secara total dan tidak melahirkan keputusan apa pun. "Panitia lokal menyatakan Konferda GMNI Jatim 2026 deadlock setelah terjadi kericuhan berulang kali karena belum ada musyawarah mufakat," ujarnya di lokasi kejadian.
Pihak panitia lokal juga mengimbau seluruh pihak agar tidak memunculkan klaim sepihak terkait hasil keputusan forum Konferda Jawa Timur. “Jika ada pihak yang mendeklarasikan keputusan hasil Konferda, itu tidak benar karena tidak melalui proses persidangan sebagaimana mestinya,” tegasnya menambahkan.
Dampak dari kerusuhan fisik di arena sidang mengakibatkan beberapa peserta mengalami luka-luka hingga dalam kondisi kritis akibat penganiayaan. Selain aksi pemukulan massal, di tengah kekacauan tersebut juga terjadi dugaan perampasan barang-barang pribadi milik para kader yang hadir.
Baca juga: Skandal Konferda GMNI Jatim: Rekomendasi Cacat Hukum dan Kekerasan Meredam Protes Kader
Situasi di lokasi persidangan makin tidak terkendali karena absennya jajaran pimpinan tertinggi organisasi di tengah krisis. Ketua Umum DPP GMNI beserta Demisioner Ketua DPD GMNI Jatim dilaporkan tidak berada di tempat saat bentrokan pecah, sehingga eskalasi kerusuhan meluas dengan cepat.
Ketua DPC GMNI Nganjuk, Ainun Rozzaq, menyatakan kekecewaannya atas peristiwa kelam yang menodai forum ideologis mahasiswa tersebut. Ia menyayangkan dinamika gagasan harus diwarnai aksi premanisme serta tarik-menarik kepentingan politik praktis dari pihak luar.
Rozzaq membeberkan sejumlah kejanggalan sistematis yang terjadi sejak tahap awal verifikasi berkas kepesertaan DPC se-Jawa Timur. Ia mengkritik keras munculnya utusan cabang-cabang yang tidak jelas keabsahannya serta persoalan dualisme kepengurusan di beberapa kabupaten dan kota.
“Permasalahan verifikasi cabang peserta perlu diselesaikan karena adanya cabang siluman yang tidak ikut Konferda, serta adanya cabang ganda seperti di Pacitan, Malang, Surabaya, dan Bojonegoro. Selain itu, banyak DPC yang perpanjangan periodenya dipaksakan agar menjadi definitif,” tutur Rozzaq dikutip KlikJombang.com, Senin (7/9/2026).
Tak hanya masalah keabsahan cabang, Rozzaq juga mendesak DPP GMNI untuk memberikan sanksi tegas bagi kader yang melanggar aturan rangkap jabatan. Menurutnya, pembiaran terhadap kader yang merangkap pengurus partai politik telah mencederai independensi organisasi mahasiswa.
Baca juga: Mengupas Kiprah Gus Gudfan: Alumni Undar Jombang yang Kembali Dipercaya Jadi Bendum PBNU
“Perlu sanksi organisasi yang tegas terhadap pengurus cabang yang merangkap jabatan di partai politik, seperti pengurus yang menjabat Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung. Ini jelas bertentangan dengan AD/ART GMNI,” tegas Rozzaq.
Mengenai rentetan tindak pidana di lokasi persidangan, Rozzaq mendesak agar seluruh aksi kriminalitas diusut tuntas sesuai jalur hukum yang berlaku. Pihaknya tidak toleran terhadap tindakan penganiayaan dan pencurian yang menimpa peserta Konferda.
“Harus segera diselesaikan masalah kriminal pemukulan dan pelemparan batu yang dilakukan pimpinan sidang tetap satu, Virgiawan Budi, yang menyebabkan korban di kedua belah pihak. Termasuk aksi penjambretan ponsel milik Ketua DPC Jember dan tas milik kader lainnya, apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau menempuh jalur hukum,” kata Rozzaq.
Penghentian forum Konferda secara mendadak ini membuat seluruh klaim penetapan atau keputusan persidangan otomatis dinyatakan batal demi hukum. Akibat kondisi tersebut, terjadi kekosongan kepemimpinan (vaccum of power) pada struktur DPD GMNI Jawa Timur hingga waktu yang belum ditentukan.
Editor : Redaksi