Ansor Jatim

Klaim PAN “Partai Anak Nahdliyin” Disentil Ansor Jatim: Jangan Jadikan NU Komoditas Politik

Reporter : Redaksi

Klaim PAN “Partai Anak Nahdliyin” Disentil Ansor Jatim: Jangan Jadikan NU Komoditas Politik

SURABAYA, KlikJOMBANG — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur melayangkan sentilan keras terhadap klaim politik Partai Amanat Nasional (PAN) yang belakangan gencar memperkenalkan diri sebagai “Partai Anak Nahdliyin”.

Baca juga: Muktamar ke-35 NU, PW GP Ansor Jatim Gelar Turnamen Esports di Jombang

Ansor Jawa Timur menegaskan bahwa narasi kedekatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai jargon di panggung politik, melainkan harus dibuktikan melalui tindakan dan kebijakan nyata yang berpihak pada warga Nahdlatul Ulama (NU).

Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, menilai klaim merangkul Nahdliyin akan kehilangan makna fundamentalnya jika di saat yang sama kader-kader muda NU di lapangan justru merasa dipinggirkan.

“Kalau benar ingin merangkul Nahdliyin, jangan hanya merangkul ketika membutuhkan suara. Rangkul juga kader-kadernya ketika mereka sedang bekerja dan mengabdi kepada masyarakat. Jangan sampai di panggung disebut saudara, tetapi di lapangan justru diperlakukan seperti musuh,” tegas Safril di Surabaya dalam siaran persnya yang diterima Klikjombang.com, Sabtu (5/9/2026).

Langkah PAN mendekati konstituen NU belakangan ini memang kian intensif, mulai dari hadirnya ruang publik “Teras de'PAN” di arena Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Jombang, hingga penegasan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada HUT ke-28 PAN di Malang yang menyebut partainya sebagai “Partai Anak Nahdliyin”.

Meski menyebut partai politik sah-sah saja membangun komunikasi dengan kelompok mana pun, Safril menekankan bahwa warga NU berhak menagih kejelasan tawaran konkret di balik slogan manis tersebut.

Kritik tajam Safril ini dipicu oleh banyaknya laporan dari kader muda NU di daerah yang bekerja sebagai tenaga pendamping desa, di mana mereka mendadak dipindahtugaskan ke wilayah jauh tanpa alasan dan indikator evaluasi yang jelas.

Ansor Jatim menilai ketidakjelasan evaluasi serta dugaan relokasi sepihak tersebut mencederai keadilan dalam kebijakan publik dan memicu keresahan para kader yang telah lama mengabdi di desa.

Baca juga: Peringati HUT ke-81 RI, PW GP Ansor Jatim Gelar Penilaian Field Agro Innovation Award 2026 di Ponorogo

Oleh karena itu, Safril mendesak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kendes PDT) untuk secara transparan membuka mekanisme penempatan, pemindahan, hingga evaluasi seluruh tenaga pendamping desa.

Langkah transparansi ini dinilai krusial untuk mencegah timbulnya persepsi publik bahwa birokrasi dan kebijakan kementerian dimanfaatkan demi agenda serta kepentingan politik praktis.

“Kebijakan publik tidak boleh menjadi alat untuk memberi hadiah kepada yang dekat dan memberi hukuman kepada yang dianggap tidak dekat. Pemerintahan harus bekerja dengan ukuran profesional, bukan ukuran politik,” cetusnya.

Sorotan terhadap instansi tersebut kian tajam mengingat Kendes PDT saat ini dipimpin oleh Yandri Susanto yang merupakan salah satu elite kunci di tubuh PAN.

Safril mengingatkan bahwa status Menteri Desa yang merupakan elite partai seharusnya memicu standar transparansi yang jauh lebih tinggi agar setiap kebijakan negara tidak dicurigai sebagai alat politik PAN.

Ia menegaskan bahwa kader muda NU bukanlah sekadar angka elektoral atau properti politik, melainkan warga negara yang aktif mendampingi masyarakat di sektor pendidikan, ekonomi, hingga kebencanaan.

Lebih lanjut, Safril mengingatkan seluruh partai politik agar tidak menjadikan identitas Nahdliyin sebagai barang dagangan atau panggung pencarian legitimasi menjelang kontestasi pemilu.

Ia menguraikan bahwa klaim “merangkul NU” hanya akan berujung menjadi “rayuan gombal politik” apabila fakta di lapangan justru menunjukkan pengesampingan peran kader-kader muda Nahdliyin.

Safril memungkas bahwa kritik Ansor Jatim bukan bentuk permusuhan terhadap PAN, melainkan upaya menjaga agar kekuasaan negara tetap bekerja profesional dan adil tanpa mendiskriminasi warga.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru