Eskalasi Muktamar ke-35 NU Memanas: Dilaporkan ke Bareskrim, Gus Lilur Malah Tantang 4 Tokoh PBNU Ngarang Kitab
SURABAYA, KlikJOMBANG — Eskalasi ketegangan menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Tambakberas kian memanas. Konflik pemikiran dan pernyataan terbuka antar-tokoh NU kini bahkan mulai bergeser ke ranah hukum.
Baca juga: Tembus Laut dan Udara, Utusan PCNU Morotai Tempuh 3 Hari Demi Muktamar Ke-35 NU
Perselisihan ini bermula dari peryataan kontroversial tokoh muda asal Situbondo, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur. Pernyataannya dalam konten Podcast LP3ES memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan internal Nahdliyin.
Tidak terima atas pernyataan tersebut, Forum Advokasi dan Rekonsiliasi untuk Keadilan (Faruk) resmi mengambil langkah hukum. Organisasi advokasi ini melempar laporan resmi terhadap Gus Lilur ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Laporan ke pihak kepolisian tersebut dipicu oleh perkataan Gus Lilur yang dinilai sangat mendiskreditkan. Dalam tayangan podcast itu, ia menyebut Penjabat (Pj) Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, tidak bisa mengaji.
Pihak pelapor menilai tuduhan tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan bentuk pencemaran nama baik. Perkataan Gus Lilur dianggap telah merendahkan kehormatan serta martabat Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang tersebut.
Di tengah bergulirnya laporan polisi, atmosfer politik internal NU makin diwarnai aksi gerakan akar rumput. Berbagai elemen Aktivis Muda Jakarta turut menyerukan gerakan “Jihad Selamatkan NU” menyongsong gelaran Muktamar ke-35 di Tambakberas.
Baca juga: Ketika Marwah NU Tergadaikan: Muktamar yang Tak Berdaya di Depan Istana
Menanggapi pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri, Gus Lilur menyikapinya dengan dingin. Kiai kampung asal Situbondo ini justru merespons proses hukum tersebut dengan nada santai dan tanpa rasa gentar.
Gus Lilur menegaskan bahwa pelaporan polisi tersebut justru menjadi momentum untuk pembuktian secara terbuka. Menurutnya, kebenaran atas pernyataannya mengenai kapasitas keilmuan Gus Kikin harus diuji secara langsung di depan publik.
Demi pembuktian hukum tersebut, Gus Lilur secara terbuka melayangkan tantangan tak terduga dengan kerendahan hati. Ia menantang Gus Kikin untuk membuktikan kemampuan literasi Islamnya dengan mengarang kitab langsung di arena Muktamar ke-35 NU kelak.
Baca juga: Pastikan Bebas Peserta Susupan, Gus Ipul Cek Langsung Sistem Barcode Muktamar ke-35 NU di Jombang
Tantangan terbuka dari alumni IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat ini ternyata tidak hanya disasar untuk Gus Kikin seorang. Gus Lilur turut menyeret tiga nama besar dan tokoh sentral NU lainnya ke dalam arena uji keilmuan tersebut.
Tiga tokoh elit yang ikut ditantang adalah Rais Aam PBNU KH. Miftachul Achyar, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), serta politisi senior NU Nusron Wahid. Keempatnya diminta bertanding mengarang kitab secara terbuka di forum tertinggi NU.
"Dalam rangka pembuktian ucapan saya di podcast LP3ES, saya tantang ngarang kitab di arena Muktamar NU empat orang: 1. Miftachul Achyar, 2. Gus Kikin, 3. Saifullah Yusuf, 4. Nusron Wahid," ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2026). Ia bahkan menambahkan, jika keempatnya terbukti gagal mengarang kitab dan tidak bisa mengaji, mereka wajib mengaji dan mondok di Pesantren Tambakberas hingga tuntas.
Editor : Redaksi