Refleksi Sumpah Pemuda

Perangi Korupsi, Selamatkan Negeri! Refleksi Sumpah Pemuda dan Urgensi Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

klikjombang.com

Perangi Korupsi, Selamatkan Negeri! Refleksi Sumpah Pemuda dan Urgensi Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

JAKARTA, KlikJOMBANG - Refleksi Sumpah Pemuda tidak sekadar menjadi ritual seremonial yang diperingati setiap 28 Oktober. Ikrar moral tentang keberanian menyatukan perbedaan demi Indonesia ini harus ditransformasikan menjadi energi kebangsaan untuk menghadapi ancaman paling merusak masa depan bangsa, yakni korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga: Perangi Korupsi, Selamatkan Negeri!

Korupsi tidak semata-mata berbicara tentang kerugian keuangan negara yang hilang begitu saja. Lebih dari itu, kejahatan luar biasa ini menyentuh aspek yang jauh lebih mendasar, yakni rusaknya kepercayaan publik, melemahnya institusi negara, tercederainya rasa keadilan, serta terkikisnya wibawa hukum di tengah masyarakat.

Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Abd. Aziz, memandang pemberantasan korupsi sebagai bentuk aktualisasi nyata Sumpah Pemuda di era modern. Persatuan nasional hari ini, menurut Aziz, harus menjadi perisai kokoh untuk menjaga republik dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, konflik kepentingan, hingga politik transaksional.

Pencegahan dan penindakan korupsi tentu kerap menempuh jalan terjal, terutama ketika hukum berhadapan dengan pejabat yang surplus kekuasaan. Aziz menilai persoalan menjadi semakin kompleks manakala kewenangan bersenyawa dengan jaringan politik dan akses istimewa, memunculkan pertanyaan mendasar apakah kekuasaan tunduk kepada hukum atau sebaliknya.

Lebih lanjut, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta ini menegaskan bahwa jabatan publik bukanlah tameng hukum untuk menghindari jerat pidana. Kekebalan semu, kehormatan tanpa pertanggungjawaban, dan kedekatan politik tidak boleh menjadi tiket impunitas bagi para pelaku penyimpangan anggaran maupun wewenang negara.

Mengutip pandangan tokoh perdamaian dunia asal Ghana, Kofi Annan, Aziz mengingatkan bahwa korupsi secara nyata merusak tatanan masyarakat, melemahkan fondasi demokrasi, serta menggerogoti supremasi hukum. Pesan tersebut selaras dengan semangat pejuang anti-apartheid Nelson Mandela yang menekankan bahwa kemerdekaan sejati wajib menghadirkan keadilan, kesetaraan, dan martabat hidup.

Semangat kebangsaan tersebut mendorong GMPK untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi secara adil. Di mata Aziz, pemerintahan yang kuat bukanlah entitas yang anti-kritik, melainkan institusi yang berani memastikan setiap dugaan penyelewengan diproses transparan tanpa pandang bulu.

Dalam kerangka kerja penegakan hukum, aparat berwenang dituntut bekerja secara profesional dan independen tanpa tertekan kepentingan mana pun. Aziz menegaskan bahwa pengusutan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku lapis bawah, melainkan harus mampu menelusuri seluruh mata rantai persekongkolan hingga aktor intelektual di tingkat tertinggi.

Korupsi yang kerap tumbuh subur melalui jejaring konspirasi menuntut masyarakat sipil untuk meningkatkan partisipasi aktif pengawasan. Kepada seluruh jajaran pengurus GMPK mulai dari pusat hingga daerah, Aziz telah menyerukan instruksi tegas agar tidak tinggal diam ketika menemukan indikasi penyimpangan.

Langkah strategis tersebut, ungkap Ketua Umum KALAM NU ini, harus berpijak pada budaya organisasi yang terstruktur, yakni “temukan, kaji, dokumentasikan, laporkan, dan kawal.” Setiap temuan dugaan suap, gratifikasi, maupun konflik kepentingan wajib dilaporkan melalui mekanisme resmi yang konstitusional dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kendati demikian, pengawasan publik harus tetap berjalan dalam koridor objektivitas tanpa terjebak pada penghakiman sepihak di luar proses peradilan. Aziz berkomitmen agar GMPK tidak pernah menjadikan isu strategis antikorupsi sebagai instrumen kepentingan pribadi maupun alat transaksi politik transaksional.

Kalangan pemuda Indonesia juga didorong untuk mengambil peran sentral sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa. Menurut Aziz, kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah dan pengawasan ketat terhadap pejabat publik merupakan wujud kecintaan mutlak warga negara terhadap eksistensi republik.

Melalui momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, nilai-nilai persatuan nasional harus diselaraskan dengan komitmen kolektif untuk mengatakan tidak kepada korupsi dan impunitas. Aziz berpesan agar Sumpah Pemuda terus hidup sebagai kompas moral bagi generasi penerus dalam merawat masa depan Indonesia yang bersih dan berkeadilan.

Sejarah pada akhirnya akan mencatat siapa pihak yang konsisten menjaga kebenaran manakala kekuasaan diuji oleh waktu. Kemerdekaan yang tidak dilindungi oleh ketegasan hukum akan mudah dikuasai oleh segelintir kepentingan oligarki, menegaskan bahwa merawat negeri adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa di bawah komando integritas yang kuat.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru