Kritik dan Akademisi, Diksi Goblok

GMPK Kritik Pernyataan Presiden Prabowo Soal Pakar: Kritik Harus Dijawab Data, Bukan Diksi Goblok

Reporter : Redaksi
Abd. Aziz, dok.pribadi

GMPK Kritik Pernyataan Presiden Prabowo Soal Pakar: Kritik Harus Dijawab Data, Bukan Diksi Goblok

JAKARTA, KlikJOMBANG — DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menyikapi keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melontarkan diksi kasar "saking pinternya jadi goblok" saat merespons kritik para pakar. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Pernyataan emosional Presiden Prabowo Subianto tersebut dinilai berpotensi menggeser substansi perdebatan publik mengenai kebijakan strategis pemerintah. Menurut GMPK, alih-alih menguji kebenaran kritik kebijakan, publik justru terseret dalam polemik diksi retoris yang tidak edukatif bagi perkembangan demokrasi.

Ketua Umum DPP GMPK, Abd. Aziz, menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian integral dari sistem demokrasi serta hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, kebebasan berpendapat tidak semestinya direspons kekuasaan dengan pelabelan negatif maupun kemarahan terbuka di ruang publik.

Aziz, yang juga akrab dipanggil Mas Aziz, menyampaikan bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam membangun kesejahteraan rakyat merupakan niat yang patut diresapi dan diimbangi dengan keterbukaan. Namun, ketika ada pandangan pakar yang dinilai keliru, tindakan terbaik pemerintah adalah membantahnya menggunakan basis data yang valid.

GMPK menilai masalah utama dalam peristiwa ini bukanlah tinggi atau rendahnya intonasi suara Presiden saat berpidato di hadapan para kader partai. Masalah paling mendasar terletak pada pola dan paradigma kekuasaan dalam merespons pandangan kritis yang datang dari kelompok akademisi dan intelektual.

Sebagai pemegang kepemimpinan tertinggi, Presiden memiliki ruang serta perangkat birokrasi yang sangat memadai untuk melakukan klarifikasi. Pemerintah memiliki daya jangkau instrumen yang luas untuk menyampaikan fakta substantif guna meluruskan informasi yang dianggap memuat kekeliruan analisis.

Ketegasan seorang kepala negara seyogianya diwujudkan melalui argumentasi logis dan keterbukaan publik yang terukur secara objektif. Wibawa kepemimpinan nasional diuji dari sejauh mana pemerintah mampu mengelola perbedaan pandangan secara dewasa tanpa harus tersulut emosi di atas panggung.

Tudingan bahwa kritik pakar telah bergeser menjadi fitnah, bahkan sampai mengutip dalil keagamaan, dinilai harus dapat dibuktikan secara terang dan terukur. GMPK mengingatkan agar pemerintah tidak menggeneralisasi seluruh bentuk masukan kritis ke dalam satu keranjang tuduhan fitnah.

Di sisi lain, para pakar dan akademisi juga dituntut untuk memegang teguh tanggung jawab moral serta kejujuran intelektual dalam menyampaikan analisis. Setiap kritik yang dilontarkan wajib didasarkan pada metodologi yang benar, fakta yang sahih, serta menghindari tuduhan tanpa dasar.

GMPK merekomendasikan agar pemerintah segera menghentikan pola relasi konfrontatif yang menempatkan akademisi dalam skema "pemerintah versus pengkritik". Hubungan antara pemerintah dan pengkritik mestinya dibangun atas dasar dialog terbuka agar masukan tersebut dapat menjadi "gizi" yang menyehatkan tata kelola negara.

Langkah praktis yang disarankan GMPK adalah mengundang para pakar yang kritiknya dianggap keliru untuk duduk bersama dalam satu forum diskusi ilmiah. Melalui pengujian argumentasi dan pembukaan data secara transparan, publik dapat menilai secara objektif pihak mana yang memiliki dasar paling kuat.

Secara hukum dan konstitusi, kedudukan Presiden sebagai simbol negara diikat oleh amanat UUD 1945 yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Dalam bingkai hukum tersebut, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin sebagai hak dasar warga negara yang tidak boleh dibatasi secara sepihak.

GMPK mendorong Presiden Prabowo menjadikan kritik sebagai energi koreksi untuk memperkuat jalannya pemerintahan, bukan memicu polarisasi di tengah masyarakat. Pemerintahan yang tangguh justru lahir dari kemampuan mengelola masukan kritis secara bijaksana dan inklusif.

Seorang Presiden tidak perlu memenangkan perdebatan publik sekadar dengan mengandalkan suara yang keras atau mendapat tepuk tangan riuh. Kemenangan sejati seorang pemimpin terletak pada kekuatan fakta dan kemampuan mengarahkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

GMPK menekankan bahwa penyematan kata "goblok" kepada kalangan akademisi hanya menyita perhatian masyarakat pada hal-hal yang tidak krusial. Perhatian publik yang seharusnya tertuju pada evaluasi sektor ekonomi, hukum, birokrasi, dan sosial akhirnya terdistraksi oleh kontroversi ucapan tersebut.

GMPK kembali menegaskan rekomendasinya agar Presiden berani membuka ruang uji publik bersama para pakar yang kritiknya dianggap memuat fitnah. Apabila kritik terbukti fitnah, pemerintah dapat membongkarnya dengan bukti; sebaliknya, jika kritik tersebut benar, pemerintah wajib membenahi kebijakannya.

Indonesia membutuhkan iklim pemerintahan yang kuat sekaligus tidak alergi terhadap koreksi yang datang dari berbagai elemen bangsa. Sikap terbuka dari pemerintah dan sikap bertanggung jawab dari para pakar merupakan kunci utama dalam menjaga marwah demokrasi di tanah air.

Pendiri dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta sekaligus Ketua Umum KALAM NU tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga etika kekuasaan. Menurutnya, ketegasan seorang pemimpin tidak harus diwujudkan melalui ucapan keras, melainkan lewat kebijakan yang berdampak nyata.

GMPK menyimpulkan bahwa martabat jabatan Presiden harus senantiasa dijaga melampaui dinamika retorika forum politik seremonial. Kehormatan dan wibawa institusi kepresidenan jauh lebih tinggi daripada sekadar memenangkan perdebatan opini di ruang publik.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru