Skandal Konferda GMNI Jatim: Rekomendasi Cacat Hukum dan Kekerasan Meredam Protes Kader
NGANJUK, KlikJOMBANG - Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jawa Timur di Nganjuk berujung ricuh. Forum musyawarah mahasiswa tersebut diwarnai dugaan infiltrasi partai politik hingga aksi kekerasan fisik terhadap kader.
Baca juga: Kericuhan Warnai Konferda GMNI Jatim di Nganjuk, Ketua DPC Jember Diduga Dipukul Pakai Batu
Kericuhan dipicu oleh beredarnya Surat Rekomendasi Nomor: 01/SR/DPC.GMNI-MALANGRAYA/IX/2026. Dokumen ini mengusung nama Mohammad Kelvin Arisudin Akbar sebagai Calon Ketua dan Michael Purnomo sebagai Calon Sekretaris DPD GMNI Jawa Timur.
Surat rekomendasi untuk kepemimpinan baru DPD GMNI Jawa Timur tersebut dinilai cacat hukum karena menabrak aturan dasar independensi organisasi mahasiswa.
Pasalnya, dokumen resmi cabang tersebut ditandatangani oleh Danang Prawito selaku Sekretaris DPC GMNI Malang Raya yang diduga masih berstatus pengurus aktif partai politik.
Danang Prawito diketahui menjabat posisi strategis di ranah politik praktis sebagai Wakil Sekretaris Bidang Internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung.
Kejanggalan dalam arena Konferda makin mencuat setelah ditemukannya surat keputusan atau "SK Siluman" yang diterbitkan oleh pihak DPP GMNI.
SK tersebut mendadak mengesahkan pengurus aktif partai politik untuk tetap memegang jabatan struktural di tingkat cabang GMNI.
Skenario penyatuan dukungan ini memicu gelombang protes keras dari kontingen DPC GMNI Jember yang menolak politisasi wadah perjuangan mahasiswa.
DPC GMNI Jember menilai tindakan memasukkan unsur partai politik ke dalam ajang Konferda telah merusak marwah dan independensi organisasi.
"GMNI ini organisasi gerakan mahasiswa, bukan underbouw apalagi alat transaksional partai politik," tegas Ketua DPC GMNI Jember di lokasi acara dikutip Klikjombang.com, Senin (7/9/2026).
Pihaknya mempertanyakan legalitas pengurus aktif partai yang masih leluasa menandatangani dokumen penting persidangan.
"Bagaimana mungkin seorang pengurus aktif DPC PDIP Tulungagung seperti Danang Prawito masih memegang SK dan menandatangani rekomendasi resmi calon pimpinan DPD? Ini jelas pelecehan terhadap AD/ART," lanjutnya.
Namun, upaya dialog serta interupsi kritis yang diajukan DPC GMNI Jember di dalam forum persidangan justru direspon dengan tindakan anarkis.
Satu kelompok massa dalam arena persidangan dilaporkan melakukan tindakan brutal untuk membendung aksi protes kader DPC GMNI Jember tersebut.
Ketua DPC GMNI Jember dihantam, dipukuli, hingga diusir secara paksa dari lokasi Konferda oleh oknum yang berusaha mengamankan jalannya pemilihan.
"Saat kami mempertanyakan keabsahan SK siluman dan intervensi partai ini secara teratur di persidangan, kami malah dihantam fisik," ujar Ketua DPC GMNI Jember.
Insiden kekerasan dan pengusiran paksa ini menjadi catatan kelam bagi perjalanan demokrasi serta independensi organisasi mahasiswa di Jawa Timur.
Editor : Redaksi