Kericuhan Usai Acara Perguruan Silat di Jombang, Polisi Buka Suara Soal Pembakaran Motor dan Buron DPO
KlikJOMBANG — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jombang bertindak tegas terhadap aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sebanyak sembilan pemuda resmi ditangkap setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan, pengeroyokan, pelemparan batu, hingga pembakaran sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Dua Kapolsek dan Kasihumas, Satu Perwira Memasuki Purna Tugas
Penangkapan para pelaku tersebut berawal dari pecahnya rentetan kericuhan yang berlangsung pasca-kegiatan ijazah kubro salah satu perguruan silat ternama di Jombang. Dari sembilan tersangka yang berhasil diringkus, polisi mengonfirmasi dua di antaranya ternyata masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP dan SMA.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa para korban dalam insiden ini juga masih berusia remaja dan berstatus pelajar. Mereka berasal dari luar daerah, yakni Kabupaten Kediri, Tuban, dan Lamongan, yang sengaja datang ke Jombang saat acara berlangsung.
"Para korban ini sebenarnya datang ke Kabupaten Jombang tanpa undangan resmi untuk menghadiri rangkaian acara ijazah kubro tersebut," ujar AKBP Ardi Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (2/9/2026).
AKBP Ardi menjelaskan, kedatangan para pelajar dari luar kota itu dilakukan secara bergerombol dengan menggelar konvoi sepeda motor. Rombongan konvoi yang bergerak liar di jalanan tersebut kemudian memicu gesekan dan keributan hebat dengan warga lokal di sejumlah titik wilayah Jombang.
"Kedatangan mereka dilakukan secara berkonvoi menggunakan sepeda motor roda dua. Aksi itu menimbulkan keributan antara peserta konvoi dengan warga di sekitar wilayah Kabupaten Jombang," terang Kapolres.
Menyikapi fenomena ini, Kapolres imbau masyarakat, khususnya para pelajar SMP dan SMA baik dari Jombang maupun luar daerah, agar tidak menggelar konvoi sepeda motor pada malam hingga dini hari. Langkah tegas akan diambil jika ada rombongan yang mengganggu ketertiban umum.
Ia menambahkan, aksi menggeber gas kendaraan secara berlebihan (bleyer-bleyer) sering kali menjadi pemantik utama terjadinya gesekan sosial di lapangan. "Mengingat kebiasaan menggeber atau melakukan aksi gas berlebihan yang dapat memicu keributan dengan warga sekitar," imbuhnya.
Berdasarkan pemetaan kepolisian, rangkaian aksi kekerasan ini tersebar di tiga lokasi kejadian (TKP) berbeda. Satu insiden meletus di wilayah Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, sedangkan dua kejadian lainnya berlokasi di Kecamatan Kabuh, termasuk kasus pembakaran satu unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi, membeberkan bahwa dari tiga laporan polisi (LP) yang diterima pihaknya, tim Satreskrim bergerak cepat hingga berhasil membekuk sembilan orang pelaku utama dari kelompok perusuh tersebut.
Baca juga: Raih Kategori Pelayanan Prima, Polres Jombang Sabet Penghargaan dari Kapolri
"Untuk TKP di Bandar Kedung Mulyo, tindak pidana yang terjadi murni berupa pelemparan batu dan pengeroyokan. Peran para tersangka sama, yakni melempar batu serta memukul korban menggunakan tangan kosong," kata AKP Magribi.
Sementara itu, situasi di wilayah Kecamatan Kabuh berlangsung lebih brutal. Selain melakukan penganiayaan fisik menggunakan tangan kosong dan batu, para pelaku juga nekat merusak dan membakar barang milik korban di kawasan Camino.
Dalam insiden di Kabuh tersebut, korban yang diserang sempat dipukul bertubi-tubi hingga akhirnya berhasil menyelamatkan diri. Sayangnya, sepeda motor milik korban yang tertinggal di lokasi kejadian langsung menjadi sasaran amuk massa dan dibakar oleh sekelompok pemuda.
"Korban dipukul namun berhasil melarikan diri. Sedangkan sepeda motornya yang tertinggal di lokasi kejadian kemudian dibakar oleh sekelompok pemuda," jelas Kasat Reskrim.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan mendalam, penyidik Satreskrim Polres Jombang berhasil mengidentifikasi dua aktor utama di balik aksi pembakaran sepeda motor tersebut, yaitu pemuda berinisial ANH dan RG.
Tersangka RG sempat berupaya kabur dari kejaran petugas hingga melarikan diri ke luar provinsi, yakni di wilayah Kota Tangerang, Banten. Namun, pelarian RG tak bertahan lama setelah tim buru sergap Polres Jombang berhasil melacak keberadaannya.
"Pelaku utama RG yang membakar motor sempat melarikan diri ke Tangerang Kota. Kami kemudian berhasil mengamankan dan menangkap RG di Tangerang Kota, lalu membawanya kembali ke Jombang untuk proses hukum," tegas Magribi.
Akibat serangkaian aksi anarkis tersebut, para korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp12 juta, belum termasuk luka fisik yang dialami. Sejauh ini, sedikitnya empat orang korban resmi melapor ke Polres Jombang.
Selain sembilan tersangka yang sudah dijebloskan ke sel tahanan, Polres Jombang kini menetapkan enam orang lainnya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi mengimbau para buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur.
"Kepada para pelaku yang masih DPO, baik yang melakukan kekerasan, pengeroyokan, maupun pembakaran, kami imbau agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," pungkas Magribi.
Editor : Redaksi