Kepemimpinan NU Masa Depan

Muktamar Tambakberas Usai, KALAM NU Soroti Peta Jalan Kepemimpinan Gus Kikin dan Kiai Miftach

Reporter : Redaksi
Abd. Aziz, dok. pribadi

Muktamar Tambakberas Usai, KALAM NU Soroti Peta Jalan Kepemimpinan Gus Kikin dan Kiai Miftach

JAKARTA, KlikJOMBANG — Kepemimpinan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi terbentuk pasca-Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Forum tertinggi jam’iyyah tersebut menetapkan Kiai Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 dan KH Miftachul Akhyar yang kembali dipercaya sebagai Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Baca juga: Bank BSN Perluas Ekosistem Syariah, Jalin Sinergi Strategis dengan Ponpes Bahrul Ulum Jombang

Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU), Abd. Aziz atau yang akrab disapa Mas Aziz, menilai duet kepemimpinan ini bukan sekadar pergantian figur di pucuk organisasi. Menurutnya, penetapan Gus Kikin dan Kiai Miftach merupakan mandat sejarah untuk membawa NU memasuki fase baru di abad kedua setelah melewati dinamika internal yang panjang.

"Pertanyaan paling krusial pasca-Muktamar bukanlah siapa yang terpilih, melainkan untuk apa mereka dipilih, bagaimana mandat dijalankan, serta perubahan nyata apa yang akan dirasakan warga Nahdliyin dalam lima tahun ke depan," ujar Mas Aziz di Jakarta dalam keterangan tertulisnya kepada KlikJOMBANG.com, Rabu (2/9/2026).

Pria yang juga menjabat sebagai CEO Firma Hukum PROGRESIF LAW dan Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ini menegaskan bahwa legitimasi hasil Muktamar harus dibuktikan lewat pengawasan moral dan organisatoris. Setelah proses pemilihan usai, babak kritik tidak boleh berhenti agar kepemimpinan baru tetap berada di koridor pelayanan umat.

KALAM NU menyerukan pentingnya rekonsiliasi total di seluruh tingkatan struktur organisasi, mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, hingga MWCNU dan ranting. Menurut Mas Aziz, perbedaan pilihan selama forum Muktamar harus dituntaskan dan tidak boleh menyisakan narasi faksi yang menang maupun kalah.

Di sisi lain, posisi Rais Aam yang diemban KH Miftachul Akhyar diharapkan mampu menjadi kompas moral dan sumber panduan etik bagi perjalanan NU. Otoritas keulamaan tidak boleh berhenti sebagai simbol semata, melainkan menjadi benteng independensi jam’iyyah saat berhadapan dengan dinamika sosial-politik.

Gus Kikin dan Kiai Miftach juga diimbau untuk membangun kepemimpinan dwi-tunggal yang saling menguatkan demi mengakhiri iklim konflik internal. Prinsip ta'awun (saling tolong), tanashuh (saling mengingatkan), serta check and balance harus menjadi landasan kerja antara Syuriyah dan Tanfidziyah.

Selain persoalan konsolidasi, KALAM NU mendorong PBNU periode baru untuk menjalankan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pelajaran dari dinamika Muktamar ke-35 menunjukkan bahwa sistem internal NU harus diperbaiki agar mampu mencegah timbulnya krisis kepemimpinan di masa mendatang.

Guna menjawab tantangan tersebut, KALAM NU merumuskan tujuh agenda strategis yang berlandaskan prinsip manajemen terencana, terukur, dan terprediksi (3T). Agenda pertama menekankan pentingnya konsolidasi dan rekonsiliasi nasional tanpa ada upaya marginalisasi terhadap kelompok yang berbeda pandangan politik.

Baca juga: Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Kembali Rais Aam, 5 Nama Berebut Kursi Ketua Umum PBNU

Agenda kedua menyasar reformasi tata kelola kelembagaan melalui modernisasi sistem administrasi, keuangan, dan kaderisasi modern tanpa menghilangkan nilai-nilai dasar pesantren. Modernisasi ini dipandang sebagai langkah profesionalisme jam'iyyah dalam merespons perkembangan zaman.

Selanjutnya, agenda ketiga berfokus pada penguatan kedaulatan Muktamar dan struktur di bawahnya. Suara dari tingkat wilayah hingga ranting harus diberi ruang artikulasi yang terstruktur dan periodik, sehingga aspirasi arus bawah tidak hanya didengar menjelang Muktamar.

Pada agenda keempat, kaderisasi diposisikan sebagai jantung utama regenerasi organisasi. NU didorong untuk mencetak kader masa depan yang tidak hanya menguasai kitab kuning dan fikih, tetapi juga unggul dalam penguasaan teknologi, ekonomi, serta memiliki wawasan global.

Sektor ekonomi umat menjadi fokus dalam agenda kelima, mengingat potensi puluhan juta warga Nahdliyin yang perlu dikonsolidasikan secara nyata. PBNU diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan UMKM, koperasi, pesantren produktif, hingga pemberdayaan perempuan.

Sementara itu, pada agenda keenam, KALAM NU mengingatkan agar PBNU tetap menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan politik praktis. NU diharapkan menjadi mitra kritis pemerintah yang berani menyuarakan kebenaran demi kemaslahatan publik dan kepentingan rakyat banyak.

Baca juga: Hasil AHWA Muktamar Ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Kembali Amankan Kursi Rais Aam PBNU

Agenda ketujuh mewajibkan NU untuk aktif memimpin isu-isu kebangsaan dan kemanusiaan, seperti ketimpangan ekonomi, korupsi, hingga disrupsi teknologi. Intelektual dan ulama NU harus didorong untuk terus melahirkan gagasan substantif dalam menjawab persoalan bangsa.

Mas Aziz menambahkan, keberhasilan kepemimpinan Gus Kikin sebagai manajer besar jam'iyyah tidak boleh diukur dari banyaknya kegiatan seremonial atau pernyataan politik. Indikator keberhasilan harus diukur dari sejauh mana kualitas pesantren, pendidikan, dan kesejahteraan warga Nahdliyin mengalami peningkatan.

Sebagai langkah konkrit, KALAM NU merekomendasikan agar PBNU menyusun "Kontrak Moral Lima Tahun" yang memuat target kerja terukur serta dapat dievaluasi oleh publik internal. Hal ini penting agar kepemimpinan NU dinilai berdasarkan kinerja kelembagaan, bukan sekadar kharisma personal.

"Muktamar Tambakberas harus menjadi titik balik pembaruan NU di awal abad kedua. Lima tahun ke depan adalah momentum perbaikan masa depan yang harus dimulai hari ini," pungkas Mas Aziz.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru