Operasi Patuh Semeru 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2026: Satlantas Jombang Tindak Belasan Pengendara Nakal

klikjombang.com

Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2026: Satlantas Jombang Tindak Belasan Pengendara Nakal

Peterongan, KlikJOMBANG — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang langsung mengambil tindakan tegas terhadap para pengguna jalan yang melanggar aturan pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Senin (26/10/2026).

Operasi kepolisian yang digelar secara serentak ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dalam penindakan perdana tersebut, petugas mencatat sebanyak 18 pengendara terjaring razia karena kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Ubaidillah, mengungkapkan bahwa dari total 18 pelanggar yang ditindak, mayoritas didominasi oleh pengendara roda dua yang nekat melawan arus lalu lintas.

"Dari 18 pelanggar yang kami tindak hari ini, sebanyak 15 pengendara kedapatan melawan arus, sedangkan tiga pengendara lainnya tidak menggunakan helm standar," ujar Ubaidillah kepada awak media juga kepada KlikJOMBANG.com.

Menurut Ubaidillah, aksi melawan arus menjadi salah satu pelanggaran yang paling diwaspadai karena memiliki tingkat risiko fatalitas kecelakaan yang sangat tinggi bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lain.

Selain menjatuhkan sanksi tilang, petugas di lapangan juga aktif memberikan teguran simpatik serta edukasi langsung kepada para pelanggar agar memiliki kesadaran hukum berlalu lintas.

Langkah persuasif ini ditempuh agar masyarakat tidak hanya takut pada sanksi hukum, melainkan benar-benar memahami esensi keselamatan berkendara demi kepentingan bersama.

"Kami berikan teguran, kami berikan sosialisasi, dan kami ingatkan para pelanggar agar segera melengkapi persyaratan administrasi serta menyelesaikan kewajiban pembayaran denda sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.

Adanya Operasi Patuh Semeru 2026 ini sendiri dijadwalkan akan berlangsung selama dua pekan penuh, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang.

Kapolres Jombang, AKBP Yanto Mulyanto P, menegaskan bahwa pelaksanaan operasi ini memiliki target utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban di jalan raya.

"Sasarannya tentu semua bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi tinggi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," tegas AKBP Yanto saat ditemui di Mapolres Jombang.

Dalam arahannya, AKBP Yanto menjelaskan bahwa pola penertiban tahun ini memadukan langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum melalui sosialisasi masif ke masyarakat dan sekolah-sekolah.

Selain penyuluhan langsung, Satlantas Polres Jombang juga menerapkan sistem penindakan hunting system serta pola stasioner di titik-titik strategis rawan pelanggaran.

Pendekatan yang dikedepankan dalam Operasi Patuh Semeru 2026 ini bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran berat pemicu kecelakaan.

"Berdasarkan data evaluasi, angka kecelakaan di Jombang jika dirata-ratakan dalam sehari bisa terjadi tiga kasus kecelakaan lalu lintas. Melalui penertiban ini, kami berharap angka tersebut dapat ditekan sekaligus meminimalisir fatalitas korban jiwa," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru