Isu Risywah di Muktamar NU, Pengamat: Godaan Elite Bukan Dosa Kasatmata, Tapi Pembenaran Diri
Tambakberas, KlikJOMBANG — Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 kembali diwarnai sorotan publik terkait dinamika internal organisasi serta munculnya isu risywah atau politik transaksional. Isu ini mengusik pertanyaan mendasar di tengah umat: mengapa seseorang yang dikenal sebagai kiai, rajin beribadah, dan dekat dengan kehidupan keagamaan masih mungkin terjerumus pada tindakan zalim?
Baca juga: Silaturahmi ke Tambakberas Jombang, Presiden PKS Temui Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU
Pertanyaan substansial tersebut menjadi bahan refleksi mendalam yang disampaikan Pengamat Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. Achmad Muhibbin Zuhri. Ia mengingatkan bahwa tantangan moral bagi elite keagamaan tidak selalu datang dalam bentuk dosa yang kasatmata atau pelanggaran syariat yang mencolok.
Menurut Muhibbin, bentuk godaan yang jauh lebih berbahaya justru terjadi ketika seseorang merasa berada di jalan kebenaran, padahal tanpa disadari telah terjebak dalam perilaku yang menyimpang. Ia mengibaratkan pola tersebut sebagai strategi bertahap dalam menguji ketahanan moral manusia.
Pada tahap awal, kata dia, godaan hadir lewat cara yang relatif sederhana, yakni mendorong manusia melakukan dosa dan kemaksiatan secara terang-terangan. Namun, godaan tingkat dasar ini masih cenderung mudah dilawan melalui kesadaran keagamaan, taubat, istighfar, serta penguatan tauhid.
Tantangan menjadi jauh lebih rumit ketika seseorang berada pada derajat spiritual yang tinggi. “Ketika manusia sudah rajin beribadah, berdzikir, dan beristighfar, maka godaan akan menggunakan strategi yang lebih advance (tingkat lanjut),” ujar Muhibbin dalam refleksinya.
Pada tahapan tersebut, godaan tidak lagi mengajak manusia meninggalkan agama atau melakukan maksiat terbuka. Sebaliknya, godaan menyusup melalui hawa nafsu, kepentingan pragmatis, ambisi jabatan, fanatisme kelompok, hingga mekanisme pembenaran diri (self-justification) yang membuat tindakan menyimpang seolah tindakan yang sah.
Muhibbin menegaskan, kesalehan ritual yang tinggi tidak secara otomatis menjadi jaminan lahirnya kesalehan sosial dan moral. Seseorang bisa saja rajin beribadah dan menyandang gelar tokoh agama, namun tetap berisiko tergelincir saat dihadapkan pada godaan kekuasaan, jabatan, serta ambisi pribadi.
Dalam konteks Muktamar NU ke-35, refleksi ini terasa kian krusial menyusul berhembusnya isu dugaan risywah, lobi politik tingkat tinggi, dan tarik-menarik kepentingan antar-faksi. Meski demikian, isu tersebut dinilai tidak sepatutnya dijadikan alat untuk menghakimi individu atau kelompok tertentu tanpa pembuktian hukum yang sah.
Baca juga: Hadir di Muktamar ke-35 NU Jombang, Senator DPD RI Dorong Persatuan Umat dan Ekonomi Warga
Muhibbin menekankan bahwa isu transaksional ini seharusnya dijadikan cermin moral bersama (muhasabah) bagi seluruh warga Nahdliyin. Sebab, Muktamar NU pada hakikatnya bukan sekadar panggung kontestasi untuk memperebutkan kursi kepemimpinan, melainkan forum tertinggi organisasi untuk menentukan arah perjuangan jam'iyah dan pelayanan kepada umat.
Ketika proses permusyawaratan tertinggi tersebut disusupi kepentingan transaksional, dampaknya tidak sekadar mengenai siapa yang menang atau kalah. Hal yang jauh lebih besar dan bernilai fundamental yang dipertaruhkan adalah marwah organisasi serta tingkat kepercayaan (trust) publik terhadap institusi ulama.
Ia juga menguraikan bahwa godaan terhadap kelompok khawashul ummah—yakni kalangan yang memiliki keilmuan dan derajat kesalehan tinggi—sering kali bekerja melalui rasionalisasi tindakan. Pelakunya merasa tidak sedang berbuat dosa, melainkan meyakini diri sedang berjuang keras demi membela agama, organisasi, atau kepentingan jemaah.
Di sinilah letak jebakan moral yang sangat berbahaya. Ketika hawa nafsu terselubung sebagai narasi perjuangan, kepentingan pribadi akan terlihat seolah kepentingan umat, ambisi kekuasaan dianggap amanah, dan tindakan zalim terbungkus rapi oleh argumentasi pembenaran syar'i.
Oleh karena itu, refleksi mengenai penyebab figur keagamaan bisa berbuat zalim bukanlah sarana untuk memvonis para kiai. Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan alarm moral yang nyaring bagi siapa pun yang memegang amanah, mulai dari pengurus organisasi, peserta muktamar, hingga warga NU secara luas.
Baca juga: BAZNAS Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Beasiswa di Muktamar ke-35 NU Jombang
Prinsip dasar yang harus dipegang adalah semakin tinggi kedudukan dan reputasi seseorang, semakin besar pula kebutuhan untuk senantiasa melakukan introspeksi diri. Godaan di tingkat atas jarang hadir dalam bentuk perkara yang jelas-jelas haram, melainkan berselimut tampilan yang sangat religius.
Tampilan religius yang menipu itu bisa berwujud doktrin membela kelompok, menjaga kehormatan organisasi, memenangkan calon tertentu, atau merasa diri paling paham atas kebutuhan umat. Padahal, ukuran kebenaran tidak boleh hanya dinilai dari siapa yang melakukan, melainkan harus diuji dari kesesuaian cara, proses, niat, hingga dampak luas yang ditimbulkan.
Muktamar NU ke-35 diharapkan dapat menjadi momentum pembuktian bahwa tradisi keulamaan tidak hanya diukur dari kuantitas ibadah semata. Forum ini harus memperlihatkan kejujuran, keadilan, amanah, serta keberanian kolektif untuk menolak segala bentuk politik transaksional yang berpotensi mencederai kehormatan jam'iyah.
Pada akhirnya, refleksi dari Prof. Achmad Muhibbin Zuhri ini mengajak seluruh elemen untuk kembali pada satu prinsip mendasar: jangan sampai merasa sedang memperjuangkan kebenaran, sementara metode yang ditempuh justru menjauhkan diri dari esensi kebenaran itu sendiri.
Editor : Redaksi