Ryswah

Amanah Integritas, PCNU Sekadau Serahkan Bukti Aliran Uang Muktamar NU ke KPK

Reporter : Redaksi

Amanah Integritas, PCNU Sekadau Serahkan Bukti Aliran Uang Muktamar NU ke KPK

JAKARTA, KlikJOMBANG - Langkah mengejutkan diambil oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Mereka mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk melaporkan dugaan praktik politik uang (money politics) terkait pengondisian dukungan Rais Aam dalam arena Muktamar NU.

Kedatangan perwakilan pengurus tersebut bertujuan membawa barang bukti kronologi, bukti tiket penerbangan, hingga mengembalikan seluruh uang tunai yang sempat diterima dari tim pemenangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Penyerahan berkas laporan pengaduan beserta barang bukti uang tunai tersebut diterima langsung oleh petugas di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan penyidik KPK.

Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto, hadir secara langsung mendampingi Katib Syuriah/perwakilan Rais Syuriah PCNU Sekadau dalam pelaporan integritas ini.

Bagus menegaskan bahwa langkah mendatangi lembaga antirasuah ini diambil sebagai bentuk komitmen moral demi menjaga integritas organisasi dan membersihkan lingkungan Nahdlatul Ulama dari praktik korupsi.

Ia menyampaikan bahwa aksi penyerahan barang bukti ini bukan merupakan kasus tunggal, sebab masih ada puluhan pengurus daerah lainnya yang mengalami modus serupa.

Menurut perwakilan PCNU di Gedung KPK, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) NU lain yang juga siap mengambil langkah serupa untuk mengembalikan uang yang pernah mereka terima.

Atas temuan tersebut, pihak pelapor mendesak penyidik KPK agar segera menindaklanjuti laporan ini serta memproses hukum para oknum yang diduga terlibat dalam pusaran aliran dana.

Mereka juga meminta agar lembaga antirasuah merilis perkembangan pengusutan kasus ini secara transparan dan terbuka kepada publik.

Berdasarkan dokumen tiket perjalanan dan laporan kronologi tertulis, praktik pengondisian ini bermula sejak awal Agustus dengan melibatkan seorang Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Barat bernama H. Kholil.

Sosok pemilik travel haji dan umrah PT Musdalifah Kalbar tersebut mengoordinasi keberangkatan pengurus PWNU Kalbar serta PCNU se-Kalimantan Barat menuju Jakarta pada 8 Agustus.

Rombongan pengurus daerah tersebut terbang dari Bandara Supadio Pontianak menuju Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan IU691.

Setibanya di ibu kota, rombongan diarahkan menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI yang disinyalir menjadi titik awal pengondisian dukungan.

Seusai agenda di Gedung MPR RI, seluruh rombongan diboyong dan diinapkan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pengambilan uang muka (down payment/DP) pengondisian sebesar Rp40 juta per perwakilan.

Aliran uang muka tersebut dibagikan kepada jajaran pengurus PWNU Kalbar serta 11 PCNU kabupaten/kota di Kalimantan Barat, termasuk perwakilan dari PCNU Sekadau.

Memasuki arena Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur, para pengurus kembali diminta merapat ke Hotel Fatma Jombang untuk mengambil sisa uang pelunasan dari tim pemenangan Gus Ipul.

Menyadari adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dan gratifikasi politik, Ketua PCNU Sekadau Bagus Fitrianto bersama Katib Syuriah sepakat membawa seluruh bukti penerbangan, kronologi, serta uang tunai tersebut ke KPK guna membongkar aktor intelektual di baliknya.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru