Panas! Gus Lilur Siap Tambah Bukti Dugaan Suap Muktamar NU ke-35 di KPK, Minta Presiden Reshuffle Dua Menteri
JAKARTA, KlikJOMBANG — Eskalasi perselisihan terkait dugaan politik uang dan korupsi pada gelaran Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, kian berbuntut panjang dan memanas.
Pemerhati warga NU yang juga kiai kampung, HRM. Khalilur R Ab. S alias Gus Lilur, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan suap dan jual beli suara dalam arena pemungutan suara tersebut ke jalur hukum.
Langkah hukum ini diambil setelah Gus Lilur secara resmi melaporkan dua pejabat publik, yakni Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan tersebut direspons oleh pihak Saifullah Yusuf yang juga mengambil langkah hukum serupa ke kepolisian terkait tuduhan dan narasi peredaran dana ilegal dalam gelaran muktamar.
Menanggapi saling lapor tersebut, Gus Lilur mengapresiasi proses penegakan hukum yang berjalan dan menilai hal itu jauh lebih elegan ketimbang tindakan main hakim sendiri.
Gus Lilur menegaskan bahwa berjalannya perang laporan pidana ini membakar semangatnya untuk mengusut tuntas keterlibatan para penyelenggara negara dalam dugaan suap dan risywah di Jombang.
Ia menjadwalkan akan kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada pertengahan minggu depan guna menyerahkan bukti-bukti tambahan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam penambahan laporan tersebut, Gus Lilur menyasar sejumlah nama kunci, di antaranya Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, Miftahul Akhyar, Sulaiman Tanjung, hingga beberapa penyelenggara negara terkait.
Gus Lilur mengklaim, saat ini telah ada sebanyak 130 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari 17 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang siap mengembalikan dana yang diduga berasal dari suap.
Pengembalian uang yang disinyalir bersumber dari praktik korupsi di lingkungan kementerian tersebut rencananya akan diserahkan secara bertahap langsung ke lembaga antirasuah.
Atas situasi tersebut, Gus Lilur mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas berupa reshuffle terhadap Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf dari jajaran Kabinet Merah Putih.
Langkah pimpinan negara tersebut dinilai krusial demi menjaga kesetaraan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum tanpa adanya intervensi kekuasaan.
Ia juga mengimbau secara terbuka kepada seluruh pihak penerima aliran dana suap agar bersikap kooperatif dan segera mengembalikan uang tersebut sebelum dipanggil oleh penyidik KPK.
Gus Lilur menyangsikan klaim yang menyebutkan bahwa sumber dana kegiatan tersebut bersih, mengingat kuatnya dugaan aliran uang haram dalam penentuan dukungan di muktamar.
Oleh karena itu, ia mengetuk kesadaran para kiai, ulama, anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), hingga jajaran pengurus Syuriah dan Tanfidziyah di tingkat cabang maupun wilayah untuk bersikap jujur.
Menurutnya, para tokoh agama dan kiai sepantasnya menjaga marwah organisasi keagamaan serta tidak menikmati ataupun menyembunyikan uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi.
Mengakhiri pernyataannya, Gus Lilur secara tegas menyerukan gerakan moral Amar Makruf Nahi Mungkar untuk mengevaluasi kepemimpinan Miftahul Akhyar yang dinilainya sebagai pemicu utama dinamika konflik dan suap di tubuh NU.
Editor : Redaksi