Ayat Al-Qur'an

Salah Baca Ayat Al-Qur'an di Tuban, Gus Lilur Minta Kiai Miftachul Akhyar Mundur dari Rais Aam PBNU

author klikjombang.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Salah Baca Ayat Al-Qur'an di Tuban, Gus Lilur Minta Kiai Miftachul Akhyar Mundur dari Rais Aam PBNU

JAKARTA, KlikJOMBANG — Sorotan tajam mengarah kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) usai pelaksanaan rangkaian kegiatan Kick Off Hari Santri 2026 yang berlangsung di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban, Jawa Timur, Ahad (11/10/2026).

Acara yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur tersebut sejatinya dirangkai dengan peluncuran Institut Kiai Haji Abdul Matin (Inkama) serta wisuda kedua Ma’had Aly Sunan Bejagung.

Namun, perhatian publik mendadak tersedot pada momen pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, saat mengutip Surah Al-Fath ayat 29 dalam pidatonya.

Kritik keras pun datang dari warga NU asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, usai menyimak rekaman video tayangan acara yang diunggah di saluran YouTube NU Online.

Kiai kampung asal Situbondo tersebut menilai terdapat kekeliruan fatal yang mendasar dalam pelafalan ayat yang disampaikan oleh pimpinan tertinggi majelis Syuriyah PBNU tersebut.

Berdasarkan analisis perbandingan dengan teks mushaf Al-Qur'an, Gus Lilur mencatat sedikitnya ada empat titik kesalahan fatal yang tergolong sebagai laḥn jalī atau kesalahan nyata yang mengubah struktur serta makna kalimat.

Kekeliruan pertama terlihat pada perubahan pelafalan fa-āzarahu fastaghlaẓa menjadi fastaqladhahu, di mana ada kata yang hilang dan susunan yang berganti.

Selanjutnya, pada pengulangan kalimat, kata fastawā dibaca tanpa didahului fastaghlaẓa, padahal susunan lafaz yang sahih harus berurutan.

Titik kekeliruan ketiga terletak pada pengubahan lafaz sūqihi (artinya tangkai-tangkainya) menjadi sukbih, sebuah kata yang sama sekali tidak dikenal dalam perbendaharaan bahasa Arab.

Adapun kekeliruan keempat terdapat pada bagian penutup ayat, di mana kalimat liyaghīẓa bihimul-kuffār berubah menjadi fa yaghidu bihi mulku kuffar sehingga merusak kaidah i’rab dan menghilangkan maknanya.

Gus Lilur menegaskan bahwa Al-Qur’an bukanlah bait puisi yang dapat dilafalkan hanya mengandalkan perkiraan bunyi, daya ingat tanpa pemeriksaan, atau berlindung di balik tingginya jabatan seseorang.

Ia mengingatkan bahwa tradisi keilmuan pesantren mewajibkan ketelitian dan adab di atas segala-galanya, di mana hafalan harus diuji serta kesalahan wajib dikoreksi tanpa memandang status sosial.

Atas dasar komitmen menjaga kehormatan marwah Al-Qur'an dan tradisi keilmuan jam’iyyah, Gus Lilur secara terbuka menyerukan agar KH Miftachul Akhyar bersedia mengundurkan diri dari jabatan Rais Aam PBNU.

Ia menekankan bahwa posisi Rais Aam bukanlah jabatan administratif organisasi semata, melainkan imam dan rujukan keilmuan tertinggi tempat seluruh kiai menyandarkan keputusannya.

Jabatan agung tersebut, menurut Gus Lilur, pernah diduduki oleh para ulama besar pendiri NU seperti Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri.

Munculnya kekeliruan nyata saat membaca ayat yang sangat akrab di lingkungan pesantren tersebut dinilai telah menimbulkan keraguan publik atas kapasitas keilmuan di atas kursi kepemimpinan tertinggi.

Gus Lilur menegaskan bahwa langkah mundur merupakan opsi paling terhormat bagi seorang alim untuk memuliakan dan menjaga marwah jabatan keulamaan yang diembannya.

Tag :

Berita Terbaru

Revolusi Digital Peradilan Jatim: Ning Lia Pantau Layanan E-Court hingga e-Berpadu di PT Surabaya

Revolusi Digital Peradilan Jatim: Ning Lia Pantau Layanan E-Court hingga e-Berpadu di PT Surabaya

Minggu, 18 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:46 WIB

Kegiatan reses tersebut merupakan bagian dari inventarisasi materi pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009…

Senator Ning Lia Sebut PT Surabaya Layak Jadi Percontohan Digitalisasi Peradilan Nasional

Senator Ning Lia Sebut PT Surabaya Layak Jadi Percontohan Digitalisasi Peradilan Nasional

Minggu, 18 Okt 2026 12:38 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:38 WIB

Langkah modernisasi yang diterapkan dinilai mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Jawa Timur.…

Perkuat Ketahanan Pangan Pedesaan, Prajurit Satgas TMMD 130 Jombang Pendampingan Peternak Sapi dan Bebek

Perkuat Ketahanan Pangan Pedesaan, Prajurit Satgas TMMD 130 Jombang Pendampingan Peternak Sapi dan Bebek

Minggu, 18 Okt 2026 06:00 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 06:00 WIB

Tidak hanya terfokus pada pengerjaan fisik sasaran infrastruktur, anggota Satgas TMMD juga terjun langsung membantu aktivitas perekonomian warga…

Laporan Hukum Gus Ipul dan Gus Lilur Memanas, KALAM NU Dorong Musyawarah dan Rekonsiliasi Bermartabat

Laporan Hukum Gus Ipul dan Gus Lilur Memanas, KALAM NU Dorong Musyawarah dan Rekonsiliasi Bermartabat

Minggu, 18 Okt 2026 05:36 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 05:36 WIB

Polemik hukum yang melibatkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawy (Gus Lilur) kini menyita perhatian publik…

Hari Pangan Sedunia 2026: DPC HKTI Lumajang Lantik PAC dan Gelar Expo Ketahanan Pangan

Hari Pangan Sedunia 2026: DPC HKTI Lumajang Lantik PAC dan Gelar Expo Ketahanan Pangan

Sabtu, 17 Okt 2026 20:32 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 20:32 WIB

Kegiatan yang terpusat di Pendopo Arya Wiraraja dan Alun-Alun Kabupaten Lumajang tersebut mengusung tiga agenda strategis…

Bupati Nganjuk dan Kadin Jatim Dorong Kader GMNI Kritis Hadapi Hoaks di Ruang Digital

Bupati Nganjuk dan Kadin Jatim Dorong Kader GMNI Kritis Hadapi Hoaks di Ruang Digital

Sabtu, 17 Okt 2026 20:23 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 20:23 WIB

Kegiatan berskala regional ini diikuti oleh 28 kader dan alumni GMNI yang difokuskan pada penguatan literasi digital…