Empat Korban Tewas Karhutla Bromo, DPR Minta Evaluasi Total Prosedur Keselamatan
Jakarta, KlikJOMBANG — Tragedi gugurnya tiga petugas dan satu relawan saat berjuang memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Peristiwa memilukan yang merenggut nyawa para pejuang kemanusiaan tersebut mendapat perhatian serius dari Anggota DPR RI, Dini Rahmania.
Legislator yang akrab disapa Ning Dini ini menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya empat insan terbaik dalam upaya penanggulangan karhutla di kawasan konservasi Bromo tersebut.
Ia menegaskan bahwa di balik insiden tragis ini, ada keluarga yang harus kehilangan sosok tercinta untuk selama-lamanya.
Para korban berangkat dengan niat mulia untuk menyelamatkan lingkungan serta melindungi masyarakat, namun justru harus kehilangan nyawa di medan tugas.
Menurut Ning Dini, kejadian ini merupakan duka bersama seluruh bangsa Indonesia yang tidak boleh berlalu begitu saja tanpa ada pembenahan fundamental.
Secara tegas, ia mengingatkan agar hilangnya nyawa para petugas dan relawan di lapangan tidak pernah dianggab sebagai hal lumrah atau sekadar risiko pekerjaan biasa.
"Empat nyawa yang hilang tidak boleh dianggap sebagai risiko dalam penanganan bencana. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, kesiapan peralatan, serta prosedur keselamatan petugas dan relawan di lapangan," ujar Ning Dini kepada KlikJOMBANG.com, Sabtu (17/10/2026).
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan kebencanaan dan sosial, Dini mendesak instansi terkait untuk segera mengambil langkah penanganan yang jauh lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi.
Ia menyoroti pentingnya pembenahan di sektor mitigasi agar keterbatasan sarana, lemahnya antisipasi, maupun keterlambatan penanganan tidak lagi mengancam jiwa mereka yang berada di garis depan penanggulangan bencana.
Penekanan standar keselamatan tersebut, lanjut Dini, berlaku secara universal untuk seluruh mitigasi dan penanganan bencana alam yang terjadi di wilayah Republik Indonesia.
Selain prosedur teknis pemadaman, Dini meminta adanya audit mendalam terhadap pemetaan risiko serta mekanisme penyelamatan darurat (emergency rescue) bagi para personil pemadam.
Jika dalam proses investigasi ditemukan indikasi kelalaian atas penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja, ia menegaskan harus ada bentuk pertanggungjawaban hukum dan administratif yang jelas.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo ini juga menuntut komitmen penuh dari pemerintah pusat maupun daerah terkait pemenuhan hak-hak para korban.
Pemerintah diwajibkan menjamin pemberian santunan yang layak bagi keluarga korban yang ditinggalkan, sekaligus menanggung perawatan medis dan pemulihan komprehensif bagi para korban yang mengalami luka-luka.
Ia menekankan bahwa keberanian serta dedikasi tinggi para petugas dan relawan di lapangan jangan sampai dijadikan alasan bagi pihak berwenang untuk mengabaikan faktor keselamatan nyawa mereka.
"Mereka berada di garis depan untuk melindungi kita, maka negara harus hadir melindungi mereka. Tidak boleh ada lagi nyawa yang hilang karena lemahnya kesiapsiagaan dan perlindungan di lapangan," tegas Ning Dini memungkas keterangannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, empat korban jiwa dalam musibah karhutla Bromo tersebut meliputi Sukaris (Operator Layanan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Besar TNBTS) dan Hendra Rony Wagiyanata (Petugas Balai Besar TNBTS yang sempat dirawat akibat luka bakar parah).
Dua korban tewas lainnya yaitu Wisnu Yuda Pratama (petugas sekuriti Artotel Bromo) serta Sefriel Ardiansyah (petugas sekuriti Artotel Bromo yang juga dikenal sebagai atlet panjat tebing), di mana beberapa petugas lain juga dilaporkan masih menjalani perawatan akibat luka bakar.
Editor : Redaksi