Ijtima’ Ulama MUI Jatim Siap Digelar di Mojokerto, Soroti Fenomena Konten Dakwah Hingga Program MBG
SURABAYA, KlikJOMBANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersiap menggelar musyawarah keagamaan akbar Ijtima’ Ulama III. Forum pembahasan hukum Islam tertinggi di tingkat provinsi ini dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (31/10/2026).
Ijtima’ Ulama merupakan forum rutin tiga tahunan Komisi Fatwa MUI yang menjadi rujukan dalam merumuskan sikap serta pandangan keagamaan atas berbagai dinamika keummatan dan kebijakan publik.
Kepastian jadwal penyelenggaraan kegiatan tersebut disepakati melalui rapat gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) MUI Jatim.
Pertemuan koordinasi lintas komisi tersebut berlangsung di lantai dua Gedung MUI Jawa Timur, Surabaya, pada Selasa (13/10/2026).
Rapat dihadiri oleh jajaran pengurus utama Komisi Fatwa, antara lain Ketua KH Sholihin Hasan, Wakil Ketua KH Ali Maghfur Syadzili, dan Bendahara KH Lukmanul Hakim.
Sementara dari Komisi PDUF hadir Ketua KH Miftah Jauhari, Sekretaris Rizqi Aladib, M Syafi’i dari Bidang CSR & Relationship, M. Subhan dari Bidang Media, serta Lutfan Maruef.
Berdasarkan hasil keputusan rapat, forum Ijtima’ Ulama III bakal menghimpun 150 peserta terundang dari berbagai elemen keislaman strategis di Jawa Timur.
Para peserta meliputi utusan resmi MUI Jatim, PWNU Jatim, PWM Jatim, serta jajaran pengurus MUI Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Unsur akademisi dan pesantren juga dilibatkan, termasuk perwakilan pengasuh pondok pesantren, pimpinan Ma’had Aly, hingga kampus-kampus keislaman di seluruh wilayah Jawa Timur.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Sholihin Hasan, mengungkapkan ada 12 isu hukum kontemporer yang siap dibedah secara mendalam dalam forum persidangan tersebut.
Topik yang diangkat mencakup persoalan moralitas dakwah digital, seperti tren dakwah gabungan laki-laki dan perempuan tanpa pembatas yang diwarnai aksi joget dan busana tak lazim.
Selain itu, forum ini juga menyoroti aspek keadilan hukum pidana, khususnya perdebatan seputar penerappan hukuman mati dan perampasan aset bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Isu kebijakan sosial-ekonomi masyarakat seperti implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga regulasi operasional ojek online juga masuk dalam daftar pembahasan utama.
Kiai Sholihin menegaskan bahwa draf materi telah didistribusikan kepada peserta agar dikaji terlebih dahulu di internal masing-masing sebelum beradu argumen di lokasi persidangan.
Dari aspek kesiapan tempat, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim, M.Ag., menyatakan kesiapan penuh sebagai tuan rumah.
Pihak pesantren bersama panitia memastikan seluruh fasilitas pendukung, termasuk akomodasi dan konsumsi bagi ratusan ulama yang hadir, telah disiapkan secara optimal.
Editor : Redaksi