Wantimpres RI

Rocky Gerung dan Godaan Kekuasaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Rocky Gerung dan Godaan Kekuasaan

Oleh: Abd. Aziz
* Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta; Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK); Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada 2 Oktober 2026 menghadirkan ironi yang menarik sekaligus penting bagi demokrasi. Selama bertahun-tahun, Rocky dikenal sebagai suara yang keras mengoreksi kekuasaan. Kini, orang yang kerap berdiri di luar pagar kekuasaan justru masuk ke dalamnya. Publik pun gaduh: apakah seorang pengkritik telah berubah menjadi bagian dari kekuasaan? Pertanyaan itu sah. Tetapi demokrasi yang sehat tidak boleh berhenti pada kecurigaan. Yang jauh lebih penting adalah menguji apakah setelah masuk Istana, akal kritisnya masih bekerja atau justru ikut beristirahat.

Kita tidak perlu tergesa-gesa menyimpulkan bahwa kedekatan dengan kekuasaan identik dengan kehilangan independensi. Justru sebaliknya, berada di dalam lingkar pengambilan keputusan membuka ujian yang lebih berat. Kritik dari luar kekuasaan mempunyai kebebasan moral yang relatif lebih luas. Namun kritik dari dalam kekuasaan menghadapi godaan yang berbeda: akses, fasilitas, kedekatan, kepentingan, dan kenyamanan. Karena itu, ukuran independensi bukan lagi seberapa keras seseorang berbicara kepada pemerintah, melainkan seberapa berani ia mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar pemerintah.

Rocky sendiri sebelumnya tidak asing dengan kritik terhadap pemerintahan Prabowo. Pada Juni 2026, misalnya, ia mendorong apa yang disebutnya radical break, termasuk gagasan perampingan kabinet secara sangat signifikan. Pada September, ia kembali mengkritik konstruksi teknokratis kebijakan pemerintah dan menyinggung program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa Merah Putih. Bagi Rocky, persoalannya bukan sekadar teknis program, melainkan bagaimana kebijakan diterjemahkan dari mandat konstitusi. Dengan demikian, masuknya Rocky ke Wantimpres justru menciptakan ruang untuk menguji apakah gagasan tersebut berhenti sebagai wacana atau dapat menjadi pertimbangan konkret bagi Presiden.

Di sinilah makna sebuah jabatan penasihat harus ditempatkan secara proporsional. Wantimpres bukan panggung untuk mempertontonkan siapa yang paling keras mengkritik Presiden. Ia adalah ruang untuk memberikan pertimbangan. Rocky sendiri setelah dilantik menyatakan bahwa fungsi Wantimpres adalah bersikap kritis terhadap kebijakan, bukan sekadar melakukan kritik dari luar. Pernyataan itu penting karena mengandung konsekuensi etis: kritik harus berubah menjadi pertimbangan yang berbasis argumen, data, konstitusi, kepentingan publik, dan kemungkinan solusi.

Persoalannya, kritik yang selama ini terdengar lantang harus menghadapi kenyataan yang jauh lebih rumit ketika masuk ke meja kekuasaan. Di luar pemerintahan, seseorang dapat mengatakan sebuah kebijakan salah. Di dalam pemerintahan, ia harus menjelaskan mengapa salah, apa akibatnya, apa alternatifnya, berapa biayanya, bagaimana hukumnya, siapa yang terdampak, dan bagaimana memperbaikinya. Di sinilah intelektualitas diuji bukan oleh tepuk tangan penonton, tetapi oleh kualitas argumentasi ketika berhadapan dengan keputusan nyata.

Karena itu, publik sebenarnya tidak perlu sibuk mencari tahu apakah Rocky telah “berubah”. Pertanyaan yang lebih bermutu adalah: apa yang akan dilakukan Rocky dengan akses barunya? Apakah ia akan menjadi penambah suara bagi keputusan yang sudah dikehendaki? Ataukah ia akan menjadi suara korektif ketika kebijakan pemerintah menyimpang dari tujuan konstitusional? Dua kemungkinan itu sama-sama terbuka. Dan hanya rekam jejak setelah ia bekerja di Wantimpres yang dapat menjawabnya.

Bahkan terhadap program yang pernah ia kritik, posisi Rocky kini seharusnya semakin terukur. MBG, misalnya, tidak cukup dinilai hanya dari slogan politik ataupun popularitasnya. Yang harus diuji adalah manfaatnya bagi rakyat, kualitas pelaksanaannya, efisiensi anggaran, mekanisme pengawasan, potensi penyimpangan, serta kesesuaiannya dengan tujuan konstitusional. Begitu pula Koperasi Desa Merah Putih. Perdebatan publik seharusnya bergerak dari sekadar “pro” atau “kontra” menuju pertanyaan yang lebih substantif: apakah desain, pembiayaan, pelaksanaan, dan pengawasannya benar-benar menghasilkan kemaslahatan bagi masyarakat? Kritik yang matang justru bekerja pada wilayah seperti itu.

Ada pula jebakan yang tidak kalah serius: kekuasaan sering kali tidak perlu membungkam seorang kritikus. Cukup dengan membuatnya nyaman. Seorang intelektual tidak selalu kehilangan independensi karena diperintah untuk diam; terkadang ia kehilangan independensi karena terlalu menikmati akses. Karena itu, ancaman terbesar bagi seorang kritikus yang masuk Istana bukan semata-mata tekanan politik, melainkan kemungkinan bahwa ia perlahan mulai membenarkan apa yang dahulu ia pertanyakan. Kritik tidak mati ketika seseorang masuk kekuasaan; kritik mati ketika keberanian untuk berbeda pendapat ikut ditinggalkan di pintu Istana.

Maka publik juga harus memberikan ruang yang fair. Jangan setiap kedekatan dengan Presiden langsung dianggap sebagai pengkhianatan terhadap gagasan. Sebaliknya, jangan pula setiap kritik Rocky setelah berada di Istana otomatis dianggap sebagai bukti independensi. Keduanya sama-sama harus diuji. Demokrasi membutuhkan skeptisisme, tetapi skeptisisme juga harus tunduk pada fakta. Rocky berhak membuktikan dirinya melalui kerja; publik berhak menilai melalui hasil. Bukan meme, bukan cibiran, bukan pujian—melainkan rekam jejak. Pada akhirnya, persoalan Rocky Gerung bukan sekadar tentang seorang filsuf yang masuk Istana. Ini adalah ujian yang lebih besar tentang hubungan antara intelektualitas, kritik, dan kekuasaan. 

Kekuasaan membutuhkan kritik agar tidak kehilangan cermin; kritik membutuhkan independensi agar tidak berubah menjadi legitimasi. Rocky kini berada di tempat yang memungkinkan keduanya bertemu. Jika ia mampu membawa keberanian berpikir ke ruang keputusan, maka kritik memperoleh kesempatan untuk menjadi koreksi kebijakan. Jika sebaliknya, publik tentu akan mencatat perubahan itu. Sebab pada akhirnya, masuk Istana bukanlah bukti bahwa seorang kritikus telah kehilangan kebebasan. Tetapi tetap merdeka setelah berada di dalam Istana—itulah pembuktian yang sesungguhnya.

Berita Terbaru

Antisipasi Paceklik Kemarau, Menko Pangan dan Bulog Salurkan Beras Murah di Jombang

Antisipasi Paceklik Kemarau, Menko Pangan dan Bulog Salurkan Beras Murah di Jombang

Minggu, 04 Okt 2026 17:10 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:10 WIB

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan bersama Perum Bulog bergerak cepat mengantisipasi dampak kemarau…

Menko Zulhas di Wisuda UNWAHA Jombang: Lulusan Harus Berani Hadapi 'Sekolah Kehidupan'

Menko Zulhas di Wisuda UNWAHA Jombang: Lulusan Harus Berani Hadapi 'Sekolah Kehidupan'

Minggu, 04 Okt 2026 15:47 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:47 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menghadiri prosesi Wisuda Universitas KH A Wahab Hasbullah (UNWAHA)…

Kasus Umrah PT Annisa di Jombang Memanas, Posko Pengaduan Korban Resmi Dibuka

Kasus Umrah PT Annisa di Jombang Memanas, Posko Pengaduan Korban Resmi Dibuka

Minggu, 04 Okt 2026 12:06 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:06 WIB

Persoalan keberangkatan jemaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo memasuki babak baru.…

PBNU Rilis Edaran Hari Santri 2026: Usung Tema Tradisi hingga Solidaritas Palestina

PBNU Rilis Edaran Hari Santri 2026: Usung Tema Tradisi hingga Solidaritas Palestina

Sabtu, 03 Okt 2026 19:24 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 19:24 WIB

PBNU mengarahkan agar peringatan Hari Santri 2026 tidak berhenti pada kegiatan seremonial belaka.…

Tradisi Pedang Pora Iringi Sertijab Kapolres Jombang, Peran Strategis Polri dan Rotasi Jabatan Ditegaskan

Tradisi Pedang Pora Iringi Sertijab Kapolres Jombang, Peran Strategis Polri dan Rotasi Jabatan Ditegaskan

Sabtu, 03 Okt 2026 09:28 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 09:28 WIB

Rotasi jabatan ini menegaskan peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…

Buka Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI, Khofifah Singgung Sejarah Majapahit dan Bhinneka Tunggal Ika

Buka Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI, Khofifah Singgung Sejarah Majapahit dan Bhinneka Tunggal Ika

Sabtu, 03 Okt 2026 08:15 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 08:15 WIB

Kegiatan berskala nasional tersebut dipusatkan di Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al Murtadlo, Kabupaten Malang, Kamis (1/10/2026) malam.…