Soal Indikator Desil, Anggota DPD Lia Istifhama: Rumah dan Barang Tak Cukup Ukur Ekonomi Warga
SURABAYA, KlikJOMBANG — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, melontarkan kritik mendalam terhadap skema pemetaan kesejahteraan masyarakat yang selama ini diterapkan pemerintah.
Ia menilai, penggunaan indikator desil untuk mengukur kondisi sosial ekonomi warga kerap kali bias dan tidak mencerminkan realitas di lapangan.
Senator asal Jatim tersebut menegaskan, tingkat kesejahteraan hidup seseorang tidak bisa dinilai secara mentah-mentah hanya dari aspek fisik yang tampak dari luar.
Menurut Lia, kepemilikan barang maupun kondisi fisik bangunan tempat tinggal sama sekali tidak menjamin kemampuan finansial atau daya beli keluarga tersebut.
Ia mengungkapkan, ada banyak kasus di masyarakat di mana seseorang menempati rumah bernilai fisik tinggi, namun sejatinya bukan aset produktif.
"Sebetulnya kekayaan itu tidak bisa diukur hanya dengan barang. Tidak semua orang yang menempati rumah itu belum tentu miliknya," kata Lia dalam keterangannya, kepada Klikjombang.com, Kamis (24/9/2026).
Lia mencontohkan kondisi warga yang menempati rumah warisan keluarga namun berstatus menanggung beban utang yang menumpuk.
"Bisa saja rumah warisan, tetapi rumah warisan tersebut meninggalkan utang dan bukan merupakan rumah yang layak huni," tuturnya.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi mendasar terhadap parameter pemutakhiran data penerima bantuan sosial maupun penetapan desil.
Setiap keluarga, menurut Lia, memiliki kompleksitas dan dinamika ekonomi yang berbeda sehingga tidak bisa dipukul rata dengan indikator tunggal yang kaku.
"Intinya, indikator desil harus lebih holistik dan tidak bisa disamaratakan," tegasnya.
Lia juga menyinggung aspek lingkungan sekitar, seperti akses air bersih, yang kerap dijadikan tolok ukur kelayakan hidup sebuah keluarga.
Meskipun akses air bersih terbilang penting, indikator tersebut dinilai wajib dikombinasikan dengan variabel pendapatan riil serta beban hidup harian warga.
"Kalau kita bicara seseorang tinggal di pemukiman dengan air bersih yang memadai, itu memang bisa menjadi salah satu indikator. Tetapi tentu tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran," jelas Lia.
Di samping pemutakhiran indikator teknis, Lia menekankan krusialnya penyusunan aturan turunan yang presisi dari setiap kebijakan sosial yang dirilis pemerintah pusat.
Ia mengibaratkan regulasi negara layaknya mekanisme organisasi, di mana aturan teknis berfungsi melengkapi kebijakan umum agar tepat sasaran saat dieksekusi di lapangan.
"Kalau kita bicara suatu organisasi, AD itu bersifat umum, sedangkan ART bersifat operasional. Begitu juga kalau ada kebijakan negara, pasti ada turunannya," pungkasnya.
Editor : Redaksi