Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Muslimat NU

KBIHU Muslimat NU Jombang Minta Aset Travel Dijaminkan Usai 85 Jemaah Umrah Terdampak Tiket Pulang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Travel Umrah di Jombang, Ist
Kantor Travel Umrah di Jombang, Ist

KBIHU Muslimat NU Jombang Minta Aset Travel Dijaminkan Usai 85 Jemaah Umrah Terdampak Tiket Pulang

JOMBANG, KlikJOMBANG — Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Muslimat NU Jombang menuntut PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Grup) menyerahkan sertifikat aset sebagai jaminan atas pengembalian dana tiket kepulangan jemaah umrah.

Langkah tegas tersebut diambil setelah puluhan jemaah umrah terpaksa membeli tiket penerbangan pulang secara mandiri maupun menggunakan dana talangan pribadi akibat permasalahan penerbitan tiket dari pihak travel.

Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema), mengungkapkan bahwa total ganti rugi yang dituntut mencapai Rp7,2 juta per jemaah, sesuai nominal biaya tiket yang telah dikeluarkan.

Berdasarkan data KBIHU, sebanyak 74 jemaah terpaksa membeli tiket secara mandiri, dengan rincian 71 jemaah KBIHU Muslimat NU Jombang dan 3 jemaah non-rombongan, sementara 11 jemaah lainnya dibantu melalui dana talangan pribadi Ning Ema.

"KBIHU Muslimat NU Jombang tetap bertanggung jawab mengawal hak-hak jemaah, baik pengembalian uang tiket mandiri maupun uang talangan pribadi yang saya berikan kepada jemaah yang tidak mampu," kata Ning Ema, dikutip Klikjombang.com, Senin (21/9/2026).

Meskipun kerugian material dinilai cukup besar, KBIHU Muslimat NU Jombang memilih tidak langsung membawa persoalan ini ke jalur hukum formal dan tetap mengedepankan iktikad baik penyelesaian kekeluargaan.

Ning Ema menegaskan prioritas utamanya adalah kepulangan jemaah ke Tanah Air dalam kondisi selamat serta adanya kepastian kesanggupan ganti rugi secara tertulis dari pihak biro perjalanan.

"Yang terpenting jemaah bisa kembali ke Jombang dengan sehat. Kedua, ada hitam di atas putih dari pengacara pihak travel bahwa mereka sanggup mengembalikan ganti rugi Rp7,2 juta dikalikan jumlah jemaah," tegasnya.

Sebagai bentuk kepastian hukum dan menjaga kepercayaan, KBIHU mensyaratkan pimpinan biro travel menyerahkan sertifikat aset fisik hingga seluruh kewajiban pembayaran ganti rugi dilunasi sepenuhnya.

"Tolong bawakan sertifikat aset sebagai jaminan dan bentuk kepercayaan saja. Sertifikat ini tidak akan diapa-apakan sampai mereka bisa menyiapkan uang ganti rugi," imbau Ning Ema.

Proses penagihan pertanggungjawaban ini sempat mengalami hambatan lantaran Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup, Erni Khairunnisa (Ning Nisa), tidak merespons komunikasi telepon maupun pesan WhatsApp.

Bahkan saat dikonfirmasi bersama pihak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), keberadaan pimpinan travel tersebut sudah tidak lagi ditemukan di lokasi hotel transit sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

Padahal, Ning Ema memastikan seluruh biaya pendaftaran dan operasional jemaah umrah KBIHU Muslimat NU Jombang sebenarnya telah disetorkan secara lunas kepada biro travel tersebut.

Ia juga meluruskan tuduhan publik mengenai keterlantaran jemaah, dengan menjelaskan bahwa keterlambatan kepulangan selama dua hari terjadi akibat proses negosiasi penerbitan (issued) tiket oleh PT Najma Tiketing atas desakan Kemenhaj.

Saat ini, pihak KBIHU tengah mengumpulkan salinan KTP dan nomor kontak aktif seluruh jemaah untuk dihimpun secara kolektif melalui tim kuasa hukum.

Langkah pengumpulan dokumen tersebut bertujuan agar surat pernyataan kesanggupan ganti rugi dari biro travel dapat dibagikan kepada masing-masing jemaah sebagai bukti dan jaminan kekuatan hukum yang sah.

Berita Terbaru

Java Paragon Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Poundfit dan Sunset Yoga

Java Paragon Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Poundfit dan Sunset Yoga

Senin, 21 Sep 2026 18:59 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:59 WIB

Melalui program ini, manajemen hotel berkomitmen menyediakan sarana aktivitas fisik yang inklusif.…

Gelar Majestic Wedding Fair 2026, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Hadirkan Solusi Pernikahan Lengkap

Gelar Majestic Wedding Fair 2026, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Hadirkan Solusi Pernikahan Lengkap

Senin, 21 Sep 2026 18:50 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:50 WIB

Konsep wedding experience yang diusung menjadikan perhelatan ini tidak sekadar menjadi ajang pameran produk biasa.…

Sabet Juara I Kejurda Paralayang Jatim, Santri Tebuireng Ukir Prestasi Dirgantara

Sabet Juara I Kejurda Paralayang Jatim, Santri Tebuireng Ukir Prestasi Dirgantara

Senin, 21 Sep 2026 10:59 WIB

Senin, 21 Sep 2026 10:59 WIB

Santri SMP Sains Tebuireng Jombang, Shanum Anjanique (13), sukses menyabet posisi puncak dalam kejuaraan olahraga dirgantara tingkat regional.…

KALAM NU Beberkan Kriteria Sekjen PBNU Ideal untuk Dampingi Gus Kikin

KALAM NU Beberkan Kriteria Sekjen PBNU Ideal untuk Dampingi Gus Kikin

Senin, 21 Sep 2026 08:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:33 WIB

(KALAM NU) mendorong Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 untuk segera menetapkan sosok Sekretaris Jenderal (Sekjen)…

Raja Nusantara Berkumpul di Madura Ethnic Carnival 2026, Haji Her Beri Penyambutan Hangat

Raja Nusantara Berkumpul di Madura Ethnic Carnival 2026, Haji Her Beri Penyambutan Hangat

Minggu, 20 Sep 2026 19:50 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 19:50 WIB

Panggung Madura Ethnic Carnival (MEC) 2026 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026) malam, tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan busana…

LBHAM Desak Bupati Jombang Beri Kepastian Hukum Soal Relokasi Pedagang Pasar Ploso

LBHAM Desak Bupati Jombang Beri Kepastian Hukum Soal Relokasi Pedagang Pasar Ploso

Minggu, 20 Sep 2026 14:47 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 14:47 WIB

Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) mendesak Bupati Jombang untuk memberikan kepastian dan pertanggungjawaban hukum terkait rencana relokasi…