Emil Dardak Kembali Nahkodai MES Jatim, Ning Lia Tekankan Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Berbasis UMKM
SURABAYA, KlikJOMBANG – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, menyampaikan ucapan selamat kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang kembali dipercaya memimpin Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur periode 2026–2031.
Baca juga: Saat Emil Dardak Sebut Nama Ning Lia di Pengukuhan ICMI Jatim, Bicara Sinergi hingga Indonesia Emas
Emil dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Jawa Timur bersama 85 pengurus lainnya di Surabaya, Sabtu (26/9/2026). Sebelumnya, Emil juga memimpin MES Jatim pada periode 2022–2025.
Ning Lia menilai keberlanjutan kepemimpinan Emil Dardak menjadi momentum krusial untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Jawa Timur secara menyeluruh.
Menurutnya, pengembangan ekonomi berbasis syariah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan skala industri, tetapi harus memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha mikro dan masyarakat luas.
“Selamat kepada Pak Emil Dardak yang kembali dipercaya memimpin MES Jawa Timur. Semoga amanah dan mampu semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah, khususnya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ning Lia.
Senator asal Jatim tersebut menegaskan bahwa kekuatan utama ekonomi syariah di wilayah ini terletak pada besarnya basis UMKM, pondok pesantren, koperasi, serta pelaku usaha lokal. Oleh karena itu, penguatan ekosistem harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari akses pembiayaan, peningkatan kapasitas, sertifikasi, digitalisasi, hingga perluasan pasar.
Pemikiran tersebut sejalan dengan fokus perhatian Ning Lia terhadap penguatan sektor UMKM di Jawa Timur. Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu terus menekankan pentingnya regenerasi pelaku usaha dengan mengikutsertakan peran aktif generasi muda.
Menurut Ning Lia, anak muda tidak hanya berposisi sebagai calon pelaku UMKM, tetapi juga membawa inovasi dan transformasi melalui kreativitas serta pemanfaatan teknologi digital.
Baca juga: Pastikan Bebas Peserta Susupan, Gus Ipul Cek Langsung Sistem Barcode Muktamar ke-35 NU di Jombang
Bagi Ning Lia, tolok ukur penguatan ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada bertambahnya jumlah unit usaha atau volume transaksi semata. Ukuran yang jauh lebih esensial adalah sejauh mana ekosistem tersebut mampu mendongkrak tingkat kesejahteraan masyarakat secara nyata.
“Saya mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada 2026. Di bawah kepemimpinan Ibu Gubernur Khofifah, keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari angka pertumbuhan saja, melainkan seberapa jauh masyarakat merasakan manfaatnya, termasuk melalui akses pekerjaan dan kesempatan ekonomi,” tegasnya.
Ia menggambarkan penguatan ekonomi masyarakat melalui konsep multiplier effect. Sebagai contoh, saat gelaran Muktamar ke-35 NU di Jombang beberapa waktu lalu, mobilitas peserta terbukti menggerakkan sektor UMKM, perdagangan, kuliner, transportasi, hingga jasa perhotelan di sekitarnya.
“Ekonomi syariah jangan hanya menjadi ekosistem yang besar secara kelembagaan, tetapi juga harus kuat di tingkat bawah. UMKM, pesantren, koperasi, dan generasi muda harus memiliki ruang yang luas untuk tumbuh,” jelas Ning Lia.
Secara akademis, perhatian Ning Lia terhadap ekonomi berbasis masyarakat memiliki landasan teoritis yang kuat. Sebagai seorang doktor ekonomi syariah lulusan UIN Sunan Ampel Surabaya, disertasinya meneliti ketahanan usaha melalui optimalisasi modal sosial.
Baca juga: 132.364 Perusahaan Jatim Tercatat Patuh Mendaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ia mengembangkan unsur kepercayaan, jaringan sosial, dan aksi timbal balik dalam perspektif ekonomi Islam melalui konsep amanah, ukhuwah Islamiyah, dan at-ta'awun. Melalui pendekatan tersebut, penguatan ekonomi syariah diyakini memerlukan modal sosial seperti kolaborasi dan rasa saling percaya, bukan sekadar modal finansial.
“Semoga MES Jawa Timur semakin solid, mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha, dan menjadi jembatan yang mempertemukan berbagai kekuatan ekonomi syariah. Yang paling penting, pertumbuhan ekosistem ini bermuara pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” tutur Ning Lia.
Di sisi lain, pada periode kepemimpinan 2026–2031 ini, Emil Dardak menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemberlakuan sertifikasi halal bagi UMKM serta mendorong pengembangan Halal Industrial Park sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna memperkuat rantai nilai industri halal di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kesempatan tersebut turut menekankan pentingnya menghubungkan seluruh kekuatan sektor produktif dalam satu rantai nilai halal yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Upaya ini sejalan dengan berbagai capaian Jatim, seperti raihan Anugerah Adinata Syariah 2026 pada kategori pertumbuhan pelaku usaha halal, inovasi ekonomi syariah, dan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).
Editor : Redaksi