Nyawa Anak Disabilitas Melayang Akibat Bullying, Senator Jatim Imbau Evaluasi Pengawasan Sekolah dan Orang Tua
SURABAYA, KlikJOMBANG – Duka mendalam atas tewasnya seorang anak penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban perundungan (bullying) memantik keprihatinan mendalam dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama.
Baca juga: Lia Istifhama Dorong Pemerataan Infrastruktur JLS hingga Trans Jatim di Madiun Raya
Senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut secara tegas mendesak penguatan sistem pencegahan kekerasan anak dengan melibatkan sinergi utuh antara keluarga, institusi pendidikan, dan pemerintah.
Tragedi memilukan ini dinilai menjadi alarm keras bahwa praktik perundungan di lingkungan anak-anak masih menjadi ancaman laten yang sangat mematikan.
Ning Lia menegaskan, aksi kekerasan fisik maupun perundungan verbal tidak boleh lagi dianggap enteng sebagai bentuk kenakalan remaja yang wajar.
Tindakan intimidasi, merendahkan, hingga melukai fisik sesama rekan sebaya wajib diintervensi sejak dini sebelum berdampak fatal bagi keselamatan jiwa korban.
“Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak,” tegas Lia di Surabaya dikutip KlikJOMBANG.com, Selasa (19/10/2026).
Ia menyuarakan pentingnya evaluasi total terhadap kepekaan pengawasan di rumah, keandalan sistem perlindungan siswa di sekolah, serta kehadiran aktif negara dalam deteksi dini risiko kekerasan.
Salah satu penghambat utama penanganan bullying selama ini adalah budaya pemakluman atau normalisasi atas aksi-aksi intimidasi di lingkungan anak.
Baca juga: Di UB Malang, DPD RI Ning Lia Paparkan Filosofi SUPERRR untuk Kepemimpinan Mahasiswa
Aksi perundungan sering kali hanya dianggap sebagai gurauan biasa atau dinamika interaksi anak-anak, sehingga penanganannya cenderung diabaikan hingga menelan korban.
“Orang tua perlu memberi perhatian ketika anak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Perilaku seperti itu perlu dipahami dan ditangani secara tepat, bukan dianggap wajar,” jelasnya.
Lia menguraikan bahwa lingkungan pergaulan dan dinamika internal keluarga merupakan dua aspek krusial untuk mendeteksi perubahan emosional serta mental anak.
Anak yang sedang berhadapan dengan konflik keluarga, minim perhatian, atau terpapar kekerasan verbal di rumah sangat memerlukan perhatian khusus dari pihak pendidik dan lingkungan sekitar.
Baca juga: Lebih Dekat dengan DPD RI, Ning Lia Ajak Mahasiswa Unair Jaga Keberlangsungan Demokrasi
Meski begitu, ia menekankan agar latar belakang keluarga tidak dijadikan alasan tunggal untuk menghakimi orang tua maupun memberi label negatif pada anak.
Proses penanganan harus dilakukan secara komprehensif agar anak berpotensi pelaku maupun korban sama-sama memperoleh pendampingan psikologis yang proporsional.
“Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan dukungan keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Pencegahan tidak cukup di sekolah, lingkungan keluarga juga wajib diperhatikan,” tuturnya.
Lia berharap keterbukaan komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah dapat ditingkatkan guna membangun benteng perlindungan yang kokoh, ramah, dan inklusif bagi seluruh anak.
Editor : Redaksi