Fenomena pejabat publik

Menguji Integritas Pejabat, Aziz GMPK: Kehormatan Pemimpin Diukur dari Keberanian Bertanggung Jawab

Reporter : Redaksi

Menguji Integritas Pejabat, Aziz GMPK: Kehormatan Pemimpin Diukur dari Keberanian Bertanggung Jawab

JAKARTA, KlikJOMBANG — Fenomena pejabat publik yang lebih memilih mempertahankan kedudukan di tengah krisis kepercayaan kembali menjadi sorotan. Praktik pencitraan kerap dijadikan benteng pertahanan ketika kebijakan maupun tindak-tanduk kepemimpinan menuai polemik di tengah masyarakat.

Baca juga: Respon Dugaan Risywah Muktamar NU, Aziz PROGRESIF LAW: Utamakan Tabayyun dan Solusi Bermartabat

Pendiri sekaligus Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Abd Aziz, menilai fenomena ini menunjukkan masih lemahnya budaya etika dalam tata kelola pemerintahan maupun organisasi di Indonesia.

Menurut Aziz, persoalan korupsi, ketimpangan sosial, kontroversi kebijakan, hingga krisis kepercayaan publik berakar dari enggan berhadapannya para pemegang kekuasaan dengan fakta objektif yang ada di lapangan.

"Jabatan mungkin memberikan kewenangan untuk memerintah, tetapi tidak pernah memberikan hak untuk menghindari pertanggungjawaban," ujar Aziz dalam keterangan tertulisnya kepada KlikJOMBANG, Minggu (11/10/2026).

Aziz menegaskan bahwa legalitas pengangkatan seseorang dalam jabatan publik tidak secara otomatis menjamin legitimasi moral untuk selamanya. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula kewajiban moral yang harus diembannya.

Ia menyoroti belum tumbuhnya tradisi pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab etis di Indonesia. Banyak pemegang jabatan justru lebih sibuk membangun pembelaan ketimbang melakukan introspeksi mendalam saat diterpa isu miring.

"Pengunduran diri kerap dipersepsikan secara keliru sebagai bentuk kekalahan. Padahal dalam situasi tertentu, langkah tersebut justru menunjukkan kedewasaan etis dan kehormatan seorang pemimpin," tegas Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) tersebut.

Prinsip pertanggungjawaban ini, menurut Aziz, harus berlaku universal bagi seluruh pemegang amanat. Hal itu mencakup pejabat negara, pimpinan lembaga publik, pengurus partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

Baca juga: Polemik Ijazah Wapres Gibran Pascaputusan MK, Abd Aziz: Bukan Soal Politik, Tapi Hukum dan Konstitusi

Khusus pada organisasi yang mengemban moral publik, kepemimpinan tidak boleh sekadar bersandar pada kewenangan formal semata, melainkan harus ditopang keteladanan dan ketaatan pada aturan internal.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU) ini menambahkan, perselisihan di tingkat elite yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi melumpuhkan fungsi institusi dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

"Ketika konflik kepentingan dan krisis legitimasi tidak lagi menemukan titik terang, pengunduran diri patut dipertimbangkan demi membuka ruang pemulihan bagi institusi," tutur Aziz.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar tuntutan pertanggungjawaban publik tidak berubah menjadi penghakiman sepihak tanpa mekanisme hukum yang adil. asas praduga tak bersalah tetap wajib dijunjung tinggi.

Namun, prinsip hukum tersebut jangan sampai dijadikan tameng untuk menghindari pemeriksaan internal maupun menutup ruang pengawasan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: Pancasila itu Perilaku, Bukan Teriakan

"Integritas menuntut keseimbangan: tidak menghukum tanpa bukti yang sah, tetapi juga tidak membiarkan kekuasaan menjadi kebal dari pemeriksaan," tambahnya.

Untuk memperbaiki keadaan tersebut, Aziz mendorong hadirnya pembenahan budaya kepemimpinan secara mendasar, bukan sekadar pergantian figur pemegang jabatan semata.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat sipil, akademisi, dan media massa dalam menjalankan fungsi pengawasan yang konstruktif dan berbasis data faktual demi menunjang kebebasan berpendapat.

"Kehormatan seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa lama ia mampu bertahan pada posisinya, melainkan seberapa jujur ia menjalankan amanat dan berani mempertanggungjawabkannya," pungkas Aziz.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru