Buah Manis Semu Aplikasi Slot: Ketidaktahuan Hukum yang Merenggut Senyum Anak-Anak YS
SURABAYA, KlikJOMBANG – "Aku kangen Ayah, piye (bagaimana) Ma?" Pertanyaan polos itu berulang kali meluncur dari bibir bocah perempuan berusia sekolah dasar, menyayat hati Asmaul Nuraini (38). Anak sulungnya itu belum mampu mencerna alasan di balik ketidakhadiran sang ayah yang tak kunjung melangkah pulang ke rumah.
Suasana haru menyelimuti ruangan saat Asmaul menceritakan kepedihan keluarganya di sebuah rumah kos sederhana kawasan Simo, Surabaya. Sang suami, YS, kini harus mendekam di balik jeruji besi akibat jeratan hukum permainan slot pada aplikasi Higgs Games Island (HGI).
Sambil menahan bulir air mata yang nyaris tumpah, wanita berketabahan tinggi ini mengelus dada mengingat nasib anak keduanya. Buah hati yang baru berusia empat bulan saat YS ditangkap kepolisian, kini tumbuh menjadi balita tanpa pernah merasakan dekapan hangat sosok ayah.
"Setiap kali anak pertama saya bertanya keberadaan ayahnya, selalu saya jawab 'Ayah lagi bekerja, kalau pekerjaan Ayah selesai nanti pasti Ayah pulang bersama kita'," tutur Asmaul menirukan kalimat penenang yang kerap ia bisikkan kepada sang buah hati.
Demi menyambung hidup dan menjaga psikologis anak-anaknya, Asmaul terpaksa menitipkan kedua buah hatinya kepada orang tua di kampung halaman, Kabupaten Tuban. Ia menyadari sepenuhnya bahwa ruang kos sempit dan beban kerja keras di kota tak memungkinkannya mengasuh mereka seorang diri.
"Saya harus bekerja sendiri untuk kedua anak saya. Kalau tidak saya titipkan di Tuban, bagaimana? Karena ayahnya saat ini berada di dalam tahanan," ungkap Asmaul dengan suara bergetar namun penuh keteguhan.
Bagi Asmaul, kejujuran mengenai keberadaan YS di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah hal yang terlalu berat untuk ditanggung mental anak-anaknya. Ia memilih menyimpan rapat kepahitan tersebut demi melindungi perasaan polos anak-anak mereka.
"Saya bilang papanya masih kerja di luar kota. Saya belum berani berterus terang, kasihan mentalnya kalau tahu ayahnya ada di lapas," ujar Asmaul dengan tatapan matanya yang menerawang jauh.
Kehilangan YS sebagai figur kepala rumah tangga sekaligus penopang utama ekonomi keluarga mengubah alur kehidupan mereka secara drastis. Ruang kosong yang ditinggalkan YS tak hanya membawa kerinduan mendalam, tetapi juga beban finansial yang teramat berat.
Asmaul kini memikul penuh tanggung jawab mencukupi biaya hidup harian, mulai dari pembelian susu formula, makanan gizi balita, hingga kebutuhan sekolah anak pertama mereka. Penghasilannya dari bekerja serabutan kerap kali jauh dari kata cukup.
Dalam kondisi yang sangat terdesak, wanita ini terpaksa mengetuk pintu kebaikan kerabat serta keluarga besarnya. Orang tuanya yang telah sepuh dan tak lagi bekerja pun ikut menyisihkan sisa daya demi membantu memenuhi kebutuhan cucu-cucu mereka.
"Kadang bos tempat saya kerja bantu ongkos pulang dan kasih tambahan buat anak. Kalau benar-benar kurang, saya terpaksa minta bantuan ke kakak dan saudara saya," tutur Asmaul pasrah.
Kini, hari-hari Asmaul diwarnai dua beban berat yang harus dipikul beriringan: membanting tulang mencari nafkah dan merangkai kebohongan manis demi menjawab pertanyaan polos anaknya tentang sang ayah. Semua ironi ini bermula dari ketidaktahuan mereka akan hukum permainan aplikasi HGI.
Sebelum YS digiring pihak kepolisian, Asmaul mengaku sempat menanyakan langsung keabsahan aplikasi tersebut. Namun, sang suami meyakinkannya bahwa HGI hanyalah permainan gim ponsel biasa yang diunduh secara resmi tanpa unsur judi.
"Bukan, HGI bukan aplikasi judi, sudah resmi di App Store," kata Asmaul menirukan ucapan mendiang suaminya saat berusaha meyakinkan dirinya beberapa bulan lalu.
YS bahkan menegaskan kepada Asmaul bahwa tidak mungkin dirinya mempertaruhkan uang belanja keluarga hanya untuk sekadar judi online. Keyakinan polos itulah yang akhirnya membuat Asmaul mengizinkan sang suami memainkan aplikasi tersebut di waktu luang.
"Suami saya bilang, 'Jika gim ini judi Ma, pasti Papa tidak mainkan. Pakai uang apa, buat kebutuhan sehari-hari dan anak-anak saja kurang'. Saya sempat bilang, kalau itu judi hapus saja. Makanya saat itu saya perbolehkan," lanjut Asmaul.
Mbak Asmaul tak pernah membayangkan bahwa kekeliruan memahami status hukum aplikasi tersebut berujung pada penggerebekan oleh petugas. Rasa terkejut bercampur tidak percaya menghantamnya saat mengetahui YS diamankan aparat di Polsek Dukuh Pakis.
"Saat saya besuk beberapa hari setelah ditangkap, suami mengaku tidak tahu kalau itu judi dan sedang tidur saat polisi datang. Saya lalu bertanya ke penyidik, dan polisi menjelaskan bahwa suami saya terbukti bermain judi aplikasi HGI," kenangnya.
Sebagai masyarakat kecil yang buta akan seluk-beluk hukum, Asmaul kini hanya bisa menerima kenyataan pahit ini dengan lapang dada. Bekerja sebagai pembantu rumah tangga menjadi pilihan tersisa demi menyambung asa keluarga kecilnya.
"Saya dan suami hanya masyarakat kecil yang tidak tahu masalah hukum. Ya bagaimana lagi, sekarang saya hanya bisa pasrah dan bekerja serabutan. Saya hanya ingin suami cepat keluar karena anak-anak rindu, dan ingin dia kembali menjadi imam keluarga," pukasnya penuh harap.
Untuk diketahui, YS bersama dua rekannya, AL dan EK, telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hakim menyatakan YS terbukti melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perjudian.
Editor : Redaksi